Indonesia News Now (NewsNow.ID)
  • Pilihan Redaksi
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Humaniora
Reading: DPR Kritik Proyek IPAL di Batam: Harusnya Sudah Rampung
Notifikasi Lainnya
Terbaru
Protes Air Mati dan Keruh, Warga Pesona Bukit Laguna Datangi Kantor PT ABHi
13/Mei/2026
Tanah di Batam Capai Rp 8 Juta per M²
13/Mei/2026
Iman Sutiawan Punya Motor Mewah, Utang Rp 938 Juta
13/Mei/2026
KPK Respons “Motor Gede” Ketua DPRD Kepri, Belum Tercatat di LHKPN
11/Mei/2026
BRK Syariah Gandeng Mahkota Medical Centre Hadirkan Promo MCU Beli 1 Gratis 1 untuk Nasabah
11/Mei/2026
Indonesia News Now (NewsNow.ID)
  • Pilihan Redaksi
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Humaniora
  • Kategori
    • Pilihan Redaksi
    • Ekonomi & Bisnis
    • Hukum & Kriminal
    • Peristiwa
    • Humaniora
  • Berita Disimpan
  • Pers Indonesia
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Media Siber
    • Redaksi
Ikuti Kami

DPR Kritik Proyek IPAL di Batam: Harusnya Sudah Rampung

Oleh: redaksi Terbit: 19/Jan/2023
Anggota Komisi VI DPR RI dari Fraksi Partai Golkar, Doni Akbar. [Foto: Dok. Golkarpedia]

NewsNow.id, Jakarta – Menelisik perjalanan proyek Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) di Kota Batam, Kepulauan Riau, yang sudah bergulir sejak 2017 silam, wajar bila banyak orang berkata, harusnya itu sudah tuntas sejak lama.

Bayangkan, sejak Loan Agreement (LA) ditandatangani antara Pemerintah Indonesia yang diwakili oleh Robert Pakpahan (Dirjen Pengelolaan Utang Kementerian Keuangan RI, saat itu) dengan Yim Seong Hyeog (Executive Director Exim Bank of Korea) pada 21 Maret 2014 di Jakarta, hingga kini proyek tersebut masih mangkrak.

Anehnya, baru pada Desember 2022 lalu, BP Batam sebagai penanggung jawab proyek melakukan studi banding ke Korea Selatan untuk melihat langsung proyek serupa yang sudah berjalan sejak lama di Negeri Ginseng tersebut.

Sementara dana pinjaman yang totalnya senilai USD 50 juta atau sekitar Rp 700-an miliar untuk membuat IPAL di Batam sudah dikucurkan. Dalam laporan keuangannya, BP Batam menyebut anggaran proyek IPAL sudah terealisasi Rp 564,95 miliar per 31 Desember 2021. Sementara realisasi per 2022, belum terkonfirmasi.

Lihat Juga |  Pertumbuhan Ekonomi Anambas Tertinggi di Kepri, Batam Lokomotif Ekonomi Nasional

Diinformasikan, saat ini sudah dilakukan pembayaran pinjaman tersebut plus bunga sebesar 0,5% atau Rp 3,5 miliar per tahun. Ke mana uangnya, sementara proyeknya masih mangkrak?

Diduga ada pihak-pihak yang sudah menikmati dana pinjaman tersebut, sementara sekarang rakyat yang disuruh membayar utang plus bunganya.

Kabarnya, IPAL dengan dana jumbo tersebut akan terkoneksi ke 11 ribu sambungan rumah warga. Namun, sampai kini, tak ada satu pun rumah warga yang tersambung pipa IPAL tersebut. Sementara peralatan di jaringan induk kabarnya sudah banyak yang bocor dan pipanya sudah karatan.

Diminta komentarnya, Anggota Komisi VI DPR RI dari Fraksi Partai Golkar Doni Akbar mengatakan, harusnya proyek itu sudah selesai. “Kalau melihat waktunya, harusnya proyek tersebut sudah selesai. Mungkin ada kendala sedikit karena pandemi Covid-19, tapi kan harusnya tetap bisa diselesaikan,” kata Doni kepada BatamNow.com, di Gedung DPR/MPR RI, Jakarta, hari ini, Kamis (19/1/2023).

Lihat Juga |  Sidang Perdana Lukas Enembe Ditetapkan 12 Juni 2023

Dia menambahkan, Komisi VI akan memanggil Kepala BP Batam Muhammad Rudi untuk menanyakan persoalan tersebut. “Kita perlu tahu apa masalahnya, kok pinjaman sudah diberikan tapi proyek tidak diselesaikan,” ujar Doni lagi.

Dikatakannya, Komisi VI akan mendalami terkait IPAL di Batam ini. “Pasti akan kami dalami dan kalau perlu kami akan datang ke Batam untuk melihat langsung proyek tersebut,” serunya.

Dugaan terjadinya pelanggaran terhadap proyek tersebut dilaporkan oleh Gerakan Nasional Pemberantasan Korupsi (GNPK) Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) kepada Komisi VI DPR RI, hari ini. “Ya, kami laporkan juga terkait dugaan pelanggaran terhadap proyek IPAL di Batam,” kata Ketua Dewan Pimpinan GNPK Provinsi Kepri, Muhammad Agus Fajri.

Lihat Juga |  Mafia Impor 914 Kontainer Limbah Elektronik Ilegal yang masuk ke Batam, Sulit Disentuh Penegak Hukum Pidana Lingkungan Indonesia

Lebih jauh Doni mengatakan, BP Batam memang mitra Komisi VI DPR RI. “Karena itu kami juga punya tanggung jawab memanggil Kepala BP Batam untuk dimintai keterangan terkait aduan dari masyarakat yang masuk,” tukasnya.

Dia menegaskan, tidak bisa juga dibiarkan proyek IPAL berlarut-larut, bahkan sampai 4 kali diaddenddum. “Kalau pun ada penundaan karena adanya Covid, namun proyek tersebut tetap harus diselesaikan,” pungkasnya. (*)

Baca Juga

Protes Air Mati dan Keruh, Warga Pesona Bukit Laguna Datangi Kantor PT ABHi

Tanah di Batam Capai Rp 8 Juta per M²

KPK Respons “Motor Gede” Ketua DPRD Kepri, Belum Tercatat di LHKPN

Ketua DPRD Kepri, Iman Sutiawan akhirnya Ditilang (Satlantas) Polresta Barelang

Dugaan Jual-Beli Pertalite Ilegal, LI-Tipikor Minta Atensi Wali Kota

Sumber: BatamNow.com
redaksi 19/Jan/2023
Berikan Komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Trending News
Ekonomi & BisnisHukum & KriminalPeristiwa

Karyawan Indomaret Batam Suarakan Keresahan Soal Isu Penghapusan Lembur Tanggal Merah

Editor Oleh: Editor 11/Mei/2026
Surat Dishub Batam untuk Nelayan dan Speedboat Disalahgunakan Beli Pertalite di SPBU Darat
Dugaan Jual-Beli Pertalite Ilegal, LI-Tipikor Minta Atensi Wali Kota
Polda Kepri Ungkap Penyelewengan Pertalite Pakai Surat Rekomendasi Dishub Batam: Kapal Diduga Fiktif, Kuota 30 Ribu Liter
Imigrasi: 210 WNA Diduga Pelaku Scam Trading, Salah Gunakan Izin
- Advertisement -
Ad imageAd image

© 2022-2024 NewsNow.ID. All Rights Reserved.

  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?