Indonesia News Now (NewsNow.ID)
  • Pilihan Redaksi
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Humaniora
Reading: Sidang Perdana Lukas Enembe Ditetapkan 12 Juni 2023
Notifikasi Lainnya
Terbaru
Polda Kepri, Ungkap 30 Kasus Narkoba
13/Feb/2026
Kebijakan Badan Pengusahaan (BP) Batam Berpotensi Rugikan PAD
13/Feb/2026
Awal Tahun 2026, Batam “Diguncang” Rentetan Kasus Pencabulan Anak
13/Feb/2026
Pemko Batam Kucurkan Puluhan Miliar Hibah ke Kejari Batam Tahun 2022-2026
12/Feb/2026
BP Batam Cawe-cawe Kelola Parkir Tepi Jalan Umum, Otoritas Pemko Dilucuti?
12/Feb/2026
Indonesia News Now (NewsNow.ID)
  • Pilihan Redaksi
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Humaniora
  • Kategori
    • Pilihan Redaksi
    • Ekonomi & Bisnis
    • Hukum & Kriminal
    • Peristiwa
    • Humaniora
  • Berita Disimpan
  • Pers Indonesia
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Media Siber
    • Redaksi
Ikuti Kami

Sidang Perdana Lukas Enembe Ditetapkan 12 Juni 2023

Oleh: redaksi Terbit: 5/Jun/2023
Lukas Enembe. [Foto: Antara]

NewsNow.id, Jakarta – Sidang perdana perkara dugaan gratifikasi dengan tersangka Lukas Enembe Gubernur Papua non-aktif bakal digelar di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat pada Senin, 12 Juni 2023.

Hal tersebut termuat dalam Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) PN Jakpus, Senin, 5 Juni 2023. Dikatakan, “Sidang pertama pukul 10.00 WIB”.

Disebutkan dalam laman tersebut, agenda perdana pembacaan surat dakwaan dari jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk perkara yang teregister dengan nomor 53/Pid.Sus-TPK/2023/PN Jkt.Pst.

Seperti diberitakan sebelumnya, Lukas Enembe dijerat kasus suap dan gratifikasi. Seiring pemeriksaan, penyidik KPK menemukaan dugaan pencucian uang, di mana ditemukan bukti permulaan yang cukup untuk menjeratnya.

“Kami siap menghadapi sidang perdana dengan tersangka Lukas Enembe,” kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri, di Jakarta, Senin (5/6/2023).

Lihat Juga |  BC Batam Bentuk Satgas Baru, Berantas Peredaran Rokok dan Mikol Ilegal dari Hulu ke Hilir

Dia menjelaskan, setelah menyita sejumlah aset milik Lukas Enembe, penyidik KPK masih terus mendalami aset-aset lainnya yang diduga berhubungan dengan perkara yang dimaksud.

“Masih didalami. KPK berupaya memulihkan aset negara yang dikorupsi,” tukasnya. (RN)

Baca Juga

Polda Kepri, Ungkap 30 Kasus Narkoba

Kebijakan Badan Pengusahaan (BP) Batam Berpotensi Rugikan PAD

Awal Tahun 2026, Batam “Diguncang” Rentetan Kasus Pencabulan Anak

Pemko Batam Kucurkan Puluhan Miliar Hibah ke Kejari Batam Tahun 2022-2026

BP Batam Cawe-cawe Kelola Parkir Tepi Jalan Umum, Otoritas Pemko Dilucuti?

redaksi 5/Jun/2023
Berikan Komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Trending News
Hukum & KriminalPilihan RedaksiPolitik

Keluarga Pasien Keluhkan Pelayanan UGD RSUD Embung Fatimah Batam

Editor Oleh: Editor 10/Feb/2026
Petugas Damkar dan Warga Berjibaku Mengakses Titik Kebakaran di Bukit Hutan Mata Kucing
Training Leading Sales Team & Fundamental Funding Officer
Touring Lintas 13 Negara Menuju Tanah Suci, Gubernur Banten Lepas Tim Ekspedisi PWI Kepri
Terkait Status Lapak Parkir K Square Mall, Kadishub Batam Tidak Merespon Pesan Wali Kota Batam
- Advertisement -
Ad imageAd image

© 2022-2024 NewsNow.ID. All Rights Reserved.

  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?