Indonesia News Now (NewsNow.ID)
  • Pilihan Redaksi
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Humaniora
Reading: Konsultan Pajak Terduga Nominee Rafael Kabur ke Luar Negeri, KPK: Data Transaksinya Masih Ada
Notifikasi Lainnya
Terbaru
Perayaan HUT AKP2I Ke-11 Berlangsung Di Prama Hotel Sanur Bali
17/Okt/2026
PWI Kepri Panjatkan Doa untuk Lima Wartawan yang Hilang
14/Sep/2026
Dakwaan Dinilai Kabur dan Tak Ada Saksi Melihat Dugaan Pencabulan, PH Minta Perkara MI Batal Demi Hukum
11/Sep/2026
Wisudawan IPDN Akan Dilantik Mendagri. Alumni SMAN 1 Batam, Raih Peringkat Sepuluh Besar
25/Jul/2026
Satgas Percepat Penanganan Kontainer Limbah di Batam
26/Jun/2026
Indonesia News Now (NewsNow.ID)
  • Pilihan Redaksi
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Humaniora
  • Kategori
    • Pilihan Redaksi
    • Ekonomi & Bisnis
    • Hukum & Kriminal
    • Peristiwa
    • Humaniora
  • Berita Disimpan
  • Pers Indonesia
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Media Siber
    • Redaksi
Ikuti Kami

Konsultan Pajak Terduga Nominee Rafael Kabur ke Luar Negeri, KPK: Data Transaksinya Masih Ada

Oleh: redaksi Terbit: 6/Mar/2023
Deputi Pencegahan dan Monitoring Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Pahala Nainggolan. [Foto: kumparan]

NewsNow.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak pusing karena konsultan pajak yang diduga menjadi nominee eks pejabat Direktorat Jenderal Pajak (DJP), Rafael Alun Trisambodo diduga melarikan diri ke luar negeri.

Dilansir Kompas, Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan mengatakan, data transaksi perbankan konsultan pajak itu masih tersimpan di Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).

“Tenang, yang penting transaksi perbankannya kan masih ada di PPATK. Ini yang mau kita dalami,” kata Pahala, Senin (6/3/2023).

Pahala mengatakan, pihaknya baru mendengar kabar dugaan konsultan pajak Rafael kabur ke luar negeri.

Meski demikian, pihaknya akan mencari cara untuk melakukan pemeriksaan asal usul harta kekayaan Rafael Alun Trisambodo.

Lihat Juga |  Cuaca Di Batam Didominasi Cerah Berawan

“Itu kan yang penting datanya ada, kalau sudah dibekukan kan itu ada rekeningnya,” ujar Pahala.

Saat ini, kata Pahala, proses hukum belum berjalan. KPK masih dalam tahap pemeriksaan harta kekayaan Rafael yang terindikasi tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Oleh karena itu, pemeriksaan dengan menghadirkan pihak terkait secara langsung belum menjadi fokus KPK.

“Jadi, kita bilang fisik kita belum fokus apa dia dipanggil mau apa enggak, atau dia pergi ke luar negeri, saya pikir itu,” kata Pahala.

Sebelumnya, PPATK telah memblokir sejumlah rekening nasabah yang diduga menjadi nominee Rafael. Salah satu di antaranya adalah konsultan pajak.

PPATK mengendus adanya peran professional money laundrer (PML) atau pencuci uang profesional.

Lihat Juga |  Soal Baju Bekas Impor, Kemenkop UKM Minta E-Commerce Lakukan Take Down dan Blacklist

“Iya ada pemblokiran terhadap konsultan pajak yang diduga sebagai nominee RAT serta beberapa pihak terkait lainnya,” ujar Kepala PPATK Ivan Yustiavandana, Jumat (3/3).

Menurut Ivan, transaksi keuangan para nominee itu cukup intens dan dilakukan dalam jumlah besar.

Meski demikian, Ivan belum berkenan menyebut berapa jumlah perputaran uang dalam indikasi pencucian uang Rafael.

Diketahui, masyarakat menyoroti harta kekayaan eks pejabat Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Rafael Alun Trisambodo sebesar Rp 56,1 miliar setelah anaknya, Mario Dandy Satrio melakukan penganiayaan terhadap anak pengurus GP Ansor.

Mario diketahui publik kerap memamerkan gaya hidup mewah di media sosialnya. (*)

Baca Juga

Perayaan HUT AKP2I Ke-11 Berlangsung Di Prama Hotel Sanur Bali

PWI Kepri Panjatkan Doa untuk Lima Wartawan yang Hilang

Dakwaan Dinilai Kabur dan Tak Ada Saksi Melihat Dugaan Pencabulan, PH Minta Perkara MI Batal Demi Hukum

Wisudawan IPDN Akan Dilantik Mendagri. Alumni SMAN 1 Batam, Raih Peringkat Sepuluh Besar

Satgas Percepat Penanganan Kontainer Limbah di Batam

redaksi 6/Mar/2023
Berikan Komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Trending News
- Advertisement -
Ad imageAd image

© 2022-2024 NewsNow.ID. All Rights Reserved.

  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?