Indonesia News Now (NewsNow.ID)
  • Pilihan Redaksi
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Humaniora
Reading: PPATK Jelaskan soal Transaksi Rp 300 Triliun Pegawai Kemenkeu
Notifikasi Lainnya
Terbaru
Wisudawan IPDN Akan Dilantik Mendagri. Alumni SMAN 1 Batam, Raih Peringkat Sepuluh Besar
25/Jul/2026
Satgas Percepat Penanganan Kontainer Limbah di Batam
26/Jun/2026
Bea Cukai Batam Ajak Media Kawal Penerimaan Negara
26/Jun/2026
Tarif Penyeberangan Batam-Bintan Diskon hingga 30 Persen, Periode 20 Juni-5 Juli 2026
26/Jun/2026
Di Tengah Turunnya Daya Saing Indonesia di IMD WCR, Dr Ampuan Situmeang SH MH Pertanyakan Kenaikan Tarif Peti Kemas
26/Jun/2026
Indonesia News Now (NewsNow.ID)
  • Pilihan Redaksi
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Humaniora
  • Kategori
    • Pilihan Redaksi
    • Ekonomi & Bisnis
    • Hukum & Kriminal
    • Peristiwa
    • Humaniora
  • Berita Disimpan
  • Pers Indonesia
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Media Siber
    • Redaksi
Ikuti Kami

PPATK Jelaskan soal Transaksi Rp 300 Triliun Pegawai Kemenkeu

Oleh: redaksi Terbit: 10/Mar/2023
Kepala PPATK, Ivan Yustiavandana. [Foto: net]

NewsNow.id – Kepala Pusat Pelaporan Analisis dan Transaksi Keuangan (PPATK) Ivan Yustiavandana mengatakan pihaknya sudah memberikan informasi mengenai transaksi Rp 300 triliun ke Kementerian Keuangan (Kemenkeu). Ia menyebut data tersebut berdasarkan dari ratusan informasi yang berhasil dihimpun.

“Ya, itu terkait data yang sudah kami sampaikan hampir 200 Informasi Hasil Analisis (IHA) kepada Kemenkeu sejak 2009-2023,” kata Ivan melalui pesan tertulis pada Kamis (9/3/2023).

Ivan mengatakan temuan PPATK soal transaksi Rp 300 triliun tersebut juga memuat sejumlah nama di Kementerian Keuangan. Sehingga, kata dia, itulah menjadi alasan PPATK melimpahkan berkas tersebut ke Kemenkeu. “Karena terkait beberapa nama internal Kemenkeu,” ujar Ivan.

Lihat Juga |  BRK Syariah Gandeng Mahkota Medical Centre Hadirkan Promo MCU Beli 1 Gratis 1 untuk Nasabah

Dia juga menjelaskan 200 laporan IHA tersebut merupakan hasil data rekap analisis. Selain itu, ia menyebut 200 laporan tersebut didapat dari kurang lebih 600 subjek yang dianalisis. “Rekap. Individualnya kan sudah di Itjend (Kemenkeu),” ujar dia.

Sebelumnya, Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD menyebut adanya temuan transaksi janggal para pegawai Kemeterian Keuangan. Ia menjelaskan transaksi tersebut mencapai Rp 300 triliun.

“Itu tahun 2009 sampai 2023, ada 160 laporan lebih. Sesudah diakumulasikan, semua melibatkan 460 orang lebih ke kementerian itu, yang akumulasi terhadap transaksi yang mencurigakan itu bergerak di sekitar Rp 300 triliun,” ujar Mahfud Md dikutip melalui kanal YouTube resmi Kemenko Polhukam. (*)

Baca Juga

Wisudawan IPDN Akan Dilantik Mendagri. Alumni SMAN 1 Batam, Raih Peringkat Sepuluh Besar

Satgas Percepat Penanganan Kontainer Limbah di Batam

Bea Cukai Batam Ajak Media Kawal Penerimaan Negara

Tarif Penyeberangan Batam-Bintan Diskon hingga 30 Persen, Periode 20 Juni-5 Juli 2026

Di Tengah Turunnya Daya Saing Indonesia di IMD WCR, Dr Ampuan Situmeang SH MH Pertanyakan Kenaikan Tarif Peti Kemas

Sumber: Tempo.co
redaksi 10/Mar/2023
Berikan Komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Trending News
- Advertisement -
Ad imageAd image

© 2022-2024 NewsNow.ID. All Rights Reserved.

  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?