Indonesia News Now (NewsNow.ID)
  • Pilihan Redaksi
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Humaniora
Reading: PPATK Jelaskan soal Transaksi Rp 300 Triliun Pegawai Kemenkeu
Notifikasi Lainnya
Terbaru
Polda Kepri, Ungkap 30 Kasus Narkoba
13/Feb/2026
Kebijakan Badan Pengusahaan (BP) Batam Berpotensi Rugikan PAD
13/Feb/2026
Awal Tahun 2026, Batam “Diguncang” Rentetan Kasus Pencabulan Anak
13/Feb/2026
Pemko Batam Kucurkan Puluhan Miliar Hibah ke Kejari Batam Tahun 2022-2026
12/Feb/2026
BP Batam Cawe-cawe Kelola Parkir Tepi Jalan Umum, Otoritas Pemko Dilucuti?
12/Feb/2026
Indonesia News Now (NewsNow.ID)
  • Pilihan Redaksi
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Humaniora
  • Kategori
    • Pilihan Redaksi
    • Ekonomi & Bisnis
    • Hukum & Kriminal
    • Peristiwa
    • Humaniora
  • Berita Disimpan
  • Pers Indonesia
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Media Siber
    • Redaksi
Ikuti Kami

PPATK Jelaskan soal Transaksi Rp 300 Triliun Pegawai Kemenkeu

Oleh: redaksi Terbit: 10/Mar/2023
Kepala PPATK, Ivan Yustiavandana. [Foto: net]

NewsNow.id – Kepala Pusat Pelaporan Analisis dan Transaksi Keuangan (PPATK) Ivan Yustiavandana mengatakan pihaknya sudah memberikan informasi mengenai transaksi Rp 300 triliun ke Kementerian Keuangan (Kemenkeu). Ia menyebut data tersebut berdasarkan dari ratusan informasi yang berhasil dihimpun.

“Ya, itu terkait data yang sudah kami sampaikan hampir 200 Informasi Hasil Analisis (IHA) kepada Kemenkeu sejak 2009-2023,” kata Ivan melalui pesan tertulis pada Kamis (9/3/2023).

Ivan mengatakan temuan PPATK soal transaksi Rp 300 triliun tersebut juga memuat sejumlah nama di Kementerian Keuangan. Sehingga, kata dia, itulah menjadi alasan PPATK melimpahkan berkas tersebut ke Kemenkeu. “Karena terkait beberapa nama internal Kemenkeu,” ujar Ivan.

Lihat Juga |  Ombudsman Kepri: Korban Pelayanan Buruk Pengelola Air Minum Bisa Tuntut Ganti Rugi ke SPAM Batam

Dia juga menjelaskan 200 laporan IHA tersebut merupakan hasil data rekap analisis. Selain itu, ia menyebut 200 laporan tersebut didapat dari kurang lebih 600 subjek yang dianalisis. “Rekap. Individualnya kan sudah di Itjend (Kemenkeu),” ujar dia.

Sebelumnya, Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD menyebut adanya temuan transaksi janggal para pegawai Kemeterian Keuangan. Ia menjelaskan transaksi tersebut mencapai Rp 300 triliun.

“Itu tahun 2009 sampai 2023, ada 160 laporan lebih. Sesudah diakumulasikan, semua melibatkan 460 orang lebih ke kementerian itu, yang akumulasi terhadap transaksi yang mencurigakan itu bergerak di sekitar Rp 300 triliun,” ujar Mahfud Md dikutip melalui kanal YouTube resmi Kemenko Polhukam. (*)

Baca Juga

Polda Kepri, Ungkap 30 Kasus Narkoba

Kebijakan Badan Pengusahaan (BP) Batam Berpotensi Rugikan PAD

Awal Tahun 2026, Batam “Diguncang” Rentetan Kasus Pencabulan Anak

Pemko Batam Kucurkan Puluhan Miliar Hibah ke Kejari Batam Tahun 2022-2026

BP Batam Cawe-cawe Kelola Parkir Tepi Jalan Umum, Otoritas Pemko Dilucuti?

Sumber: Tempo.co
redaksi 10/Mar/2023
Berikan Komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Trending News
Hukum & KriminalPilihan RedaksiPolitik

Keluarga Pasien Keluhkan Pelayanan UGD RSUD Embung Fatimah Batam

Editor Oleh: Editor 10/Feb/2026
Petugas Damkar dan Warga Berjibaku Mengakses Titik Kebakaran di Bukit Hutan Mata Kucing
Training Leading Sales Team & Fundamental Funding Officer
Touring Lintas 13 Negara Menuju Tanah Suci, Gubernur Banten Lepas Tim Ekspedisi PWI Kepri
Terkait Status Lapak Parkir K Square Mall, Kadishub Batam Tidak Merespon Pesan Wali Kota Batam
- Advertisement -
Ad imageAd image

© 2022-2024 NewsNow.ID. All Rights Reserved.

  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?