NewsNow.id – Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengungkapkan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri belum tahu ada surat dari PPATK yang dikirim pada 2013 soal ketidakwajaran harta dan kekayaan Rafael Alun Trisambodo (RAT).
Dalam konferensi pers bersama Menteri Keuangan Sri Mulyani, Mahfud menuturkan banyak publik yang mempertanyakan harta tak wajar milik Rafael yang kala itu berstatus sebagai pejabat Kementerian Keuangan sebanyak Rp56 miliar.
Harta tak wajar milik Rafael mulai disorot publik usai anaknya menjadi pelaku kekerasan terhadap David, putra petinggi GP Ansor.
Mahfud lantas mempertanyakan soal wajar tidaknya harta Rafael Alun itu kepada pihak PPATK.
Ia menambahkan pihak PPATK sudah mengirim surat kepada KPK pada 2013 lalu soal tak wajarnya harga Rafael Alun.
“Lalu saya minta ke PPATK, ‘pak ini pernah ada masalah enggak di PPATK?’ Ditunjukkan surat 2013 kepada KPK, bukan kepada Menkeu. Ada suratnya. ‘Sudah dilaporkan pak bahwa ini agaknya kurang beres orangnya’. Tahun 2013 surat itu disampaikan ke KPK,” kata Mahfud di Kantor Kemenkeu, Jakarta, Sabtu (11/3/2023).
Mendengar penjelasan pihak PPATK itu, Mahfud lantas bertanya kepada Ketua KPK Firli Bahuri soal surat dari Ketua PPATK tersebut. Firli menjawab belum tahu.
“Saya sampaikan ke Pak Firli. Pak Firli ini kok ada belum ditindaklanjuti? Pak Firli bilang ‘loh kami belum tahu bos’. Sesudah itu saya kirim suratnya, ini buktinya,” kata Mahfud.
Usai melihat surat tersebut, KPK lantas memanggil Rafael untuk diperiksa. Dalam pemeriksaan itu, pemerintah menemukan transaksi yang melibatkan Rafael mencapai lebih dari Rp500 miliar.
“Sesudah diperiksa ulang, transaksinya itu ada Rp500 miliar. Ini aneh orang punya perusahaan, gajinya sekian tapi uangnya banyak. Ada hotel, tapi pemasukan banyak,” kata Mahfud. (*)