NewsNow.id, Jakarta – Wacana memisahkan Deputi Monitoring atau Pemantauan dari Deputi Penindakan di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), dinilai sangat tepat.
“Sudah telat ya. Unit monitoring harus diposisikan, bahkan ditingkatkan menjadi ke-deputi-an tersendiri di KPK yang langsung dibawah supervisi Ketua KPK,” kata pengamat sekaligus Komunikolog Indonesia, Prof Emrus Sihombing, dalam keterangan persnya di Jakarta, Jumat (17/2/2023).
Alasannya, selain lebih fokus melakukan tugas, juga akan lebih objektif, independen, dan profesional. Selain itu, lanjutnya, Deputi Penindakan bisa lebih “tancap gas”, melakukan penindakan seperti operasi tangkap tangan (OTT). “OTT harus lebih ditingkatkan karena perilaku korupsi di Tanah Air sudah menjadi patologi (penyakit) sosial yang sangat kronis. Karenanya, pendapat seorang Menko yang mengatakan sedikit-sedikit OTT, sebagai pandangan yang keliru karena berpotensi pro terhadap tindakan koruptif,” kritik Emrus.
Selain itu, lanjutnya, Deputi Monitoring dipastikan lebih produktif untuk melakukan pemantauan/patroli terhadap seluruh penggunaan dana negara oleh instansi pemerintah dan atau negara. “Selanjutnya, hasil monitoring disampaikan/dilaporkan kepada Deputi Penindakan dan Deputi Pencegahan secepat mungkin,” tuturnya.
Dengan melihat fakta, data yang valid, dan sistem yang memberi peluang terjadinya tindak pidana korupsi di berbagai instansi pemerintah akan menjadi rekomendasi kepada Deputi Pencegahan untuk ditindaklanjuti sesegera mungkin supaya tidak sempat terjadi tindakan korupsi di instansi yang bersangkutan.
Bila sudah ditemukan indikasi korupsi, maka fakta, data, dan sistem tersebut sesegera mungkin diserahkan ke Deputi Penindakan agar dilakukan langkah-langkah hukum.
“Nantinya, Deputi Monitoring ini akan berfungsi sebagai pengakselarasi/percepatan pemberantasan korupsi di Tanah Air. Dengan demikian, KPK memiliki ke-deputi-an yang fokus pada bidang tugas yang lebih khusus,” imbuhnya.
Emrus juga mengusulkan, selain unit monitoring menjadi ke-deputi-an, Biro Humas dan Biro Pemberitaan sebaiknya ditingkatkan menjadi 2 ke-deputi-an sendiri-sendiri sehingga pengelolan komunikasi publik KPK akan lebih baik.
“Sangat banyak argumentasi komunikasi agar Biro Humas menjadi satu deputi, begitu juga dengan Biro Pemberitaan. Salah satu alasan yang kasat mata, Novel Baswedan cs, menurut pengamatan saya, sudah selalu memosisikan sepakat tidak sepakat dengan kinerja KPK yang sangat bagus di bawah kepemimpinan Firli Bahuri,” tukasnya. (RN)