NewsNow.id, Jakarta – Usai pemeriksaan Rafael Alun Trisambodo, terungkap bahwa ternyata ada geng pejabat Kementerian Keuangan (Keuangan), diduga di dalamnya terdapat sejumlah pejabat yang memiliki kekayaan jumbo.
Hal tersebut dikatakan Deputi Pencegahan dan Monitoring Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Pahala Nainggolan, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (1/3/2023). “Ya, kami dengar ada geng pejabat Kemenkeu. Tapi kita perlu tahu dan pelajari polanya lebih dahulu,” ujarnya.
Dia mengatakan, pihaknya yakin tidak hanya Rafael, tapi pasti ada orang lain lagi. “Kami mendapat laporan dari PPATK terkait keberadaan geng tersebut. Bahkan, dari laporan yang masuk ditemui bahwa banyak cara agar para pejabat bisa terhindar dari wajib lapor LHKPN,” jelasnya.
Dicontohkan, ada indikasi kekayaan diatasnamakan orang lain atau pakai perusahaan. “Kita akan telusuri. Dalam hal tersebut, baru ini juga kita masuk ke wajib lapor yang kasus pidananya belum ada,” kata Pahala.
Tak hanya itu, Pahala juga mengatakan, pihaknya sedang mencari ada atau tidaknya pidana pokok dari indikasi tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang dilakukan Rafael.
“Ini kita cari, dalam proses klarifikasi. Mungkin masyarakat sangat ingin tahu ini dari mana sebenarnya asal hartanya itu,” serunya.
Ditambahkannya, sebenarnya KPK tidak mempersoalkan berapa pun nilai harta kekayaan pejabat yang dicantumkan dalam LHKPN. Namun, besaran LHKPN tersebut menjadi persoalan lain ketika para pejabat tidak bisa mempertanggungjawabkan asal usul harta kekayaan mereka. “Nah ini karena orang hartanya (Rafael) besar, kita cari pertanggungjawaban asalnya,” tukas Pahala.
Lebih jauh ia mengatakan, jika dalam proses klarifikasi itu ternyata ditemukan kekayaan Rafael berasal dari gratifikasi, data-data tersebut akan diserahkan ke Kedeputian Penindakan dan Eksekusi. “Kedeputian Pencegahan tidak hanya akan mengklarifikasi benar tidaknya sumber harta sebagaimana tertera di LHKPN, melainkan menelusuri sumber kekayaan tersebut,” terangnya.
Seperti diketahui, Rafael merupakan mantan pejabat eselon III Direktorat Jenderal Pajak (DJP), Kementerian Keuangan (Kemenkeu) yang memiliki harta Rp 56,1 miliar.
Harta jumbo milik Rafael menjadi sorotan publik setelah kasus penganiayaan yang dilakukan anaknya mencuat. Mario Dandy Satriyo menganiaya seorang remaja berusia 17 tahun berinisial D hingga mengalami koma. Mario saat ini telah mendekam di dalam tahanan Polres Jakarta Selatan. (RN)