Indonesia News Now (NewsNow.ID)
  • Pilihan Redaksi
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Humaniora
Reading: KPK Bilang Geng Tajir Pejabat Kemenkeu Jago Kamuflase Hartanya
Notifikasi Lainnya
Terbaru
BC Batam Bentuk Satgas Baru, Berantas Peredaran Rokok dan Mikol Ilegal dari Hulu ke Hilir
24/Jun/2025
Isu Tak Sedap Menerpa PT Persero Batam: Kontrak Kerja Sama 37 akan Diputus?
26/Mei/2025
KIARA Kritik Gagasan Menteri Iftitah tentang Transmigrasi Lokal bagi Warga Rempang
28/Mar/2025
Kementerian HAM Soroti SKCK sebagai Diskriminasi bagi Eks Narapidana
25/Mar/2025
Aksi Teror terhadap Tempo dan Urgensi Perlindungan Kebebasan Pers
24/Mar/2025
Indonesia News Now (NewsNow.ID)
  • Pilihan Redaksi
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Humaniora
  • Kategori
    • Pilihan Redaksi
    • Ekonomi & Bisnis
    • Hukum & Kriminal
    • Peristiwa
    • Humaniora
  • Berita Disimpan
  • Pers Indonesia
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Media Siber
    • Redaksi
Ikuti Kami

KPK Bilang Geng Tajir Pejabat Kemenkeu Jago Kamuflase Hartanya

Oleh: redaksi Terbit: 3/Mar/2023
Deputi Pencegahan dan Monitoring Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Pahala Nainggolan. [Foto: kumparan]

NewsNow.id, Jakarta – Dari hasil penelusuran singkat, yang dilakukan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ditemukan indikasi pola yang sangat canggih dari sejumlah pejabat di lingkungan Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) dalam menyamarkan harta kekayaannya.

“Anggota geng itu diduga selama ini berhasil ‘menyembunyikan’ harta kekayaannya sehingga tidak mudah terdeteksi,” ungkap Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan, di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (3/3/2023).

Menurutnya, biasanya mereka yang terlibat dalam geng tersebut saling berhubungan karena irisan riwayat pendidikan dan karier.

Dijelaskannya, salah satu pola penyamaran harta kekayaan itu dengan menggunakan nominee atau nama orang lain. Misal, seseorang membeli aset dengan nama tetangganya atau orang lain, maka ia tidak bisa disalahkan ketika aset tersebut tidak masuk dalam laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN).

Lihat Juga |  SPBU Curang di Batam Belum Disanksi, Pertamina: Masih Tunggu BAP dari Disperindag

Walau begitu, KPK meyakini bahwa aset itu dibeli oleh pejabat tersebut. Pembelian aset juga bisa dilakukan dengan menggunakan nama perusahaan (perseroan terbatas). Pelaporan dilakukan dengan mencantumkan nominal saham.

“Urusan PT berkembang transaksinya dan lain-lain, saya enggak bisa lihat. Canggih enggak? Itu antara lain yang enggak pelajari, ntar kalau saya sudah makin paham jurusnya saya kasih tahu,” kata Pahala.

Dia mengatakan, pihaknya belum berhasil memahami secara utuh pola-pola penyamaran sejumlah aset mereka. Ia mengaku membutuhkan waktu untuk mempelajari ‘geng’ tersebut.

Namun, dirinya berjanji akan mengungkap pola penyamaran harta kekayaan tersebut kepada publik setelah KPK berhasil mempelajarinya.

“Nanti saya ceritain kalau saya dapat. Kalau ini saya ceritain dulu nanti dia ketawa dan bilang, ‘yaelah lu cuma segitu aja. Ilmu lu baru segitu’. Tapi saya pastiin itu canggih banget,” imbuh Pahala.

Lihat Juga |  13 Ribu Pegawai Kemenkeu Tak Lapor Kekayaan, Mayoritas Pejabat Pajak

Sementara itu, soal geng itu juga diakui oleh Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara. “Iya saya juga mendengar adanya komplotan berharta tinggi itu. Soal geng-gengan yang saya dengar hanya hartanya,” kata Suahasil saat konferensi pers di kantornya, hari ini.

Dirinya menyampaikan, soal adanya harta yang mencurigakan itu telah terdeteksi saat pelaporan LHKPN periode 2019. Pada periode itu ada 30 pejabat yang hartanya anomali.

Anomali harta dalam LHKPN pejabat di Kementerian Keuangan itu pun, jelas Suahasil, telah diperiksa Inspektorat Jenderal Kemenkeu. Sehingga tengah ditelusuri tidak hanya dari besaran hartanya, tapi juga terhadap profil pejabatnya.

“Jadi penegasan bukan hanya lihat jumlah hartanya tapi profil jabatannya apa. Lalu kemudian laporannya seperti apa, tentu di sini kita tujuannya lihat porsi risiko tersebut,” bebernya.

Lihat Juga |  Utang Pemerintah Tembus Rp 7.754,98 Triliun per Januari 2023

Pendapat berbeda disampaikan Juru Bicara Kemenkeu Yustinus Prastowo. Dia mengatakan, tidak ada geng sebagaimana yang diduga KPK di Kemenkeu. Sebab, ia menekankan tidak ada penjelasan spesifik terkait keberadaan geng itu. (RN)

Baca Juga

IKI Merosot, Dunia Usaha Minta Pemerintah Ambil Langkah Strategis

Presiden Jokowi Lantik Kepengurusan Apindo Periode 2023-2028

Kartel dan Monopoli Diduga Penyebab Kenaikan Biaya Pengiriman Kontainer 2021-2023

Sekrertaris Kabinet Sebut Ekspor Pasir Laut Tak Akan Berlaku di Semua Wilayah

KADIN DKI Dukung Penuh Apresiasi Kreasi Indonesia 2023

redaksi 3/Mar/2023
Berikan Komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Trending News
- Advertisement -
Ad imageAd image

© 2022-2024 NewsNow.ID. All Rights Reserved.

  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?