Newsnow.id, Riau – Ketua DPRD Kepulauan Riau (Kepri) Iman Sutiawan masih ramai dalam sorotan publik setelah foto dirinya mengendarai motor gede (moge) jenis Harley-Davidson FXDR tanpa helm viral di media sosial.
Satlantas Polresta Barelang kemudian mengeklaim melakukan penindakan tilang pada Kamis itu, terhadap Iman Sutiawan atas pelanggaran lalu lintas karena tidak menggunakan helm dan tidak dapat menunjukkan SIM saat berkendara. Berdasarkan informasi saat penilangan, moge tersebut merupakan kendaraan yang dibeli pada 2024 sesuai data STNK yang ditunjukkan kepada petugas.
Harga motor mewah itu diperkirakan berkisar antara Rp 600 juta hingga Rp 800 juta.
Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) periode 2024 yang disampaikan ke KPK Iman Sutiawan tercatat memiliki total harta kekayaan sekitar Rp 2,3 Miliar dengan utang sebesar Rp 938 juta.
Dalam laporan tersebut, kendaraan jenis Harley-Davidson tidak tercantum dalam daftar aset yang dilaporkan. Hingga saat ini, LHKPN periode 2025 juga belum terlihat dilaporkan.
Dikutip dari laman website milik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI, Laporan LHKPN merupakan salah satu instrumen pencegahan Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN) yang dimiliki oleh KPK.
Setiap tahunnya, penyelenggara negara baik dari Yudikatif, Legislatif, Eksekutif, dan BUMN/D diwajibkan membuat LHKPN untuk mewujudkan penyelenggaraan negara yang bersih dan bebas korupsi
Serta LHKPN bertujuan untuk memastikan pejabat negara transparan terhadap harta kekayaannya serta mencegah korupsi, gratifikasi, dan penyalahgunaan jabatan.
Melalui laporan itu, publik dan Komisi Pemberantasan Korupsi dapat mengawasi perubahan kekayaan pejabat selama menjabat.
Sementara Presiden Prabowo Subianto sekaligus Ketua Umum Partai Gerindra telah melaporkan LHKPN miliknya periode 2025 dengan total harta kekayaan lebih dari Rp 2 triliun.
Iman Sutiawan yang dikonfirmasi melalui aplikasi pesan WhatsApp belum memberikan respons hingga berita ini diterbitkan. (A)

