Indonesia News Now (NewsNow.ID)
  • Pilihan Redaksi
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Humaniora
Reading: Iman Sutiawan Punya Motor Mewah, Utang Rp 938 Juta
Notifikasi Lainnya
Terbaru
Protes Air Mati dan Keruh, Warga Pesona Bukit Laguna Datangi Kantor PT ABHi
13/Mei/2026
Tanah di Batam Capai Rp 8 Juta per M²
13/Mei/2026
Iman Sutiawan Punya Motor Mewah, Utang Rp 938 Juta
13/Mei/2026
KPK Respons “Motor Gede” Ketua DPRD Kepri, Belum Tercatat di LHKPN
11/Mei/2026
BRK Syariah Gandeng Mahkota Medical Centre Hadirkan Promo MCU Beli 1 Gratis 1 untuk Nasabah
11/Mei/2026
Indonesia News Now (NewsNow.ID)
  • Pilihan Redaksi
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Humaniora
  • Kategori
    • Pilihan Redaksi
    • Ekonomi & Bisnis
    • Hukum & Kriminal
    • Peristiwa
    • Humaniora
  • Berita Disimpan
  • Pers Indonesia
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Media Siber
    • Redaksi
Ikuti Kami

Iman Sutiawan Punya Motor Mewah, Utang Rp 938 Juta

Oleh: Editor Terbit: 13/Mei/2026
Foto Ketua DPRD Provinsi Kepulauan Riau, Iman Sutiawan berkendara tanpa mengenakan helm di jalanan Kota Batam.

Newsnow.id, Riau – Ketua DPRD Kepulauan Riau (Kepri) Iman Sutiawan masih ramai dalam sorotan publik setelah foto dirinya mengendarai motor gede (moge) jenis Harley-Davidson FXDR tanpa helm viral di media sosial.

Satlantas Polresta Barelang kemudian mengeklaim melakukan penindakan tilang pada Kamis itu, terhadap Iman Sutiawan atas pelanggaran lalu lintas karena tidak menggunakan helm dan tidak dapat menunjukkan SIM saat berkendara. Berdasarkan informasi saat penilangan, moge tersebut merupakan kendaraan yang dibeli pada 2024 sesuai data STNK yang ditunjukkan kepada petugas.

Harga motor mewah itu diperkirakan berkisar antara Rp 600 juta hingga Rp 800 juta.

Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) periode 2024 yang disampaikan ke KPK Iman Sutiawan tercatat memiliki total harta kekayaan sekitar Rp 2,3 Miliar dengan utang sebesar Rp 938 juta.

Lihat Juga |  Langkah Awal Hanafi di Demokrat: Bagikan 200 KTA dan Paket Sembako Gratis di Pulau Abang.

Dalam laporan tersebut, kendaraan jenis Harley-Davidson tidak tercantum dalam daftar aset yang dilaporkan. Hingga saat ini, LHKPN periode 2025 juga belum terlihat dilaporkan.

Dikutip dari laman website milik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI, Laporan LHKPN merupakan salah satu instrumen pencegahan Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN) yang dimiliki oleh KPK.

Setiap tahunnya, penyelenggara negara baik dari Yudikatif, Legislatif, Eksekutif, dan BUMN/D diwajibkan membuat LHKPN untuk mewujudkan penyelenggaraan negara yang bersih dan bebas korupsi

Serta LHKPN bertujuan untuk memastikan pejabat negara transparan terhadap harta kekayaannya serta mencegah korupsi, gratifikasi, dan penyalahgunaan jabatan.

Melalui laporan itu, publik dan Komisi Pemberantasan Korupsi dapat mengawasi perubahan kekayaan pejabat selama menjabat.

Lihat Juga |  PT PLN Batam melaksanakan seremoni First Piling Proyek Pembangunan PLTGU Batam #1 berkapasitas 120 MW

Sementara Presiden Prabowo Subianto sekaligus Ketua Umum Partai Gerindra telah melaporkan LHKPN miliknya periode 2025 dengan total harta kekayaan lebih dari Rp 2 triliun.

Iman Sutiawan yang dikonfirmasi melalui aplikasi pesan WhatsApp belum memberikan respons hingga berita ini diterbitkan. (A)

Baca Juga

Protes Air Mati dan Keruh, Warga Pesona Bukit Laguna Datangi Kantor PT ABHi

Tanah di Batam Capai Rp 8 Juta per M²

KPK Respons “Motor Gede” Ketua DPRD Kepri, Belum Tercatat di LHKPN

BRK Syariah Gandeng Mahkota Medical Centre Hadirkan Promo MCU Beli 1 Gratis 1 untuk Nasabah

Karyawan Indomaret Batam Suarakan Keresahan Soal Isu Penghapusan Lembur Tanggal Merah

Editor 13/Mei/2026
Berikan Komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Trending News
Ekonomi & BisnisHukum & KriminalPeristiwa

Karyawan Indomaret Batam Suarakan Keresahan Soal Isu Penghapusan Lembur Tanggal Merah

Editor Oleh: Editor 11/Mei/2026
Surat Dishub Batam untuk Nelayan dan Speedboat Disalahgunakan Beli Pertalite di SPBU Darat
Dugaan Jual-Beli Pertalite Ilegal, LI-Tipikor Minta Atensi Wali Kota
Polda Kepri Ungkap Penyelewengan Pertalite Pakai Surat Rekomendasi Dishub Batam: Kapal Diduga Fiktif, Kuota 30 Ribu Liter
Imigrasi: 210 WNA Diduga Pelaku Scam Trading, Salah Gunakan Izin
- Advertisement -
Ad imageAd image

© 2022-2024 NewsNow.ID. All Rights Reserved.

  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?