Indonesia News Now (NewsNow.ID)
  • Pilihan Redaksi
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Humaniora
Reading: Iman Sutiawan Punya Motor Mewah, Utang Rp 938 Juta
Notifikasi Lainnya
Terbaru
Wisudawan IPDN Akan Dilantik Mendagri. Alumni SMAN 1 Batam, Raih Peringkat Sepuluh Besar
25/Jul/2026
Satgas Percepat Penanganan Kontainer Limbah di Batam
26/Jun/2026
Bea Cukai Batam Ajak Media Kawal Penerimaan Negara
26/Jun/2026
Tarif Penyeberangan Batam-Bintan Diskon hingga 30 Persen, Periode 20 Juni-5 Juli 2026
26/Jun/2026
Di Tengah Turunnya Daya Saing Indonesia di IMD WCR, Dr Ampuan Situmeang SH MH Pertanyakan Kenaikan Tarif Peti Kemas
26/Jun/2026
Indonesia News Now (NewsNow.ID)
  • Pilihan Redaksi
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Humaniora
  • Kategori
    • Pilihan Redaksi
    • Ekonomi & Bisnis
    • Hukum & Kriminal
    • Peristiwa
    • Humaniora
  • Berita Disimpan
  • Pers Indonesia
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Media Siber
    • Redaksi
Ikuti Kami

Iman Sutiawan Punya Motor Mewah, Utang Rp 938 Juta

Oleh: Editor Terbit: 13/Mei/2026
Foto Ketua DPRD Provinsi Kepulauan Riau, Iman Sutiawan berkendara tanpa mengenakan helm di jalanan Kota Batam.

Newsnow.id, Riau – Ketua DPRD Kepulauan Riau (Kepri) Iman Sutiawan masih ramai dalam sorotan publik setelah foto dirinya mengendarai motor gede (moge) jenis Harley-Davidson FXDR tanpa helm viral di media sosial.

Satlantas Polresta Barelang kemudian mengeklaim melakukan penindakan tilang pada Kamis itu, terhadap Iman Sutiawan atas pelanggaran lalu lintas karena tidak menggunakan helm dan tidak dapat menunjukkan SIM saat berkendara. Berdasarkan informasi saat penilangan, moge tersebut merupakan kendaraan yang dibeli pada 2024 sesuai data STNK yang ditunjukkan kepada petugas.

Harga motor mewah itu diperkirakan berkisar antara Rp 600 juta hingga Rp 800 juta.

Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) periode 2024 yang disampaikan ke KPK Iman Sutiawan tercatat memiliki total harta kekayaan sekitar Rp 2,3 Miliar dengan utang sebesar Rp 938 juta.

Lihat Juga |  Warga Mempersoalkan Layanan Pengelola SPAM BP Batam dinilai tidak optimal

Dalam laporan tersebut, kendaraan jenis Harley-Davidson tidak tercantum dalam daftar aset yang dilaporkan. Hingga saat ini, LHKPN periode 2025 juga belum terlihat dilaporkan.

Dikutip dari laman website milik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI, Laporan LHKPN merupakan salah satu instrumen pencegahan Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN) yang dimiliki oleh KPK.

Setiap tahunnya, penyelenggara negara baik dari Yudikatif, Legislatif, Eksekutif, dan BUMN/D diwajibkan membuat LHKPN untuk mewujudkan penyelenggaraan negara yang bersih dan bebas korupsi

Serta LHKPN bertujuan untuk memastikan pejabat negara transparan terhadap harta kekayaannya serta mencegah korupsi, gratifikasi, dan penyalahgunaan jabatan.

Melalui laporan itu, publik dan Komisi Pemberantasan Korupsi dapat mengawasi perubahan kekayaan pejabat selama menjabat.

Lihat Juga |  Meter Air Pelanggan SPAM Raib Massal di Nongsa, Pencurian Biasa atau Ada Modus?

Sementara Presiden Prabowo Subianto sekaligus Ketua Umum Partai Gerindra telah melaporkan LHKPN miliknya periode 2025 dengan total harta kekayaan lebih dari Rp 2 triliun.

Iman Sutiawan yang dikonfirmasi melalui aplikasi pesan WhatsApp belum memberikan respons hingga berita ini diterbitkan. (A)

Baca Juga

Wisudawan IPDN Akan Dilantik Mendagri. Alumni SMAN 1 Batam, Raih Peringkat Sepuluh Besar

Satgas Percepat Penanganan Kontainer Limbah di Batam

Bea Cukai Batam Ajak Media Kawal Penerimaan Negara

Tarif Penyeberangan Batam-Bintan Diskon hingga 30 Persen, Periode 20 Juni-5 Juli 2026

Di Tengah Turunnya Daya Saing Indonesia di IMD WCR, Dr Ampuan Situmeang SH MH Pertanyakan Kenaikan Tarif Peti Kemas

Editor 13/Mei/2026
Berikan Komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Trending News
- Advertisement -
Ad imageAd image

© 2022-2024 NewsNow.ID. All Rights Reserved.

  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?