Indonesia News Now (NewsNow.ID)
  • Pilihan Redaksi
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Humaniora
Reading: Karyawan Indomaret Batam Suarakan Keresahan Soal Isu Penghapusan Lembur Tanggal Merah
Notifikasi Lainnya
Terbaru
Satgas Percepat Penanganan Kontainer Limbah di Batam
26/Jun/2026
Bea Cukai Batam Ajak Media Kawal Penerimaan Negara
26/Jun/2026
Tarif Penyeberangan Batam-Bintan Diskon hingga 30 Persen, Periode 20 Juni-5 Juli 2026
26/Jun/2026
Di Tengah Turunnya Daya Saing Indonesia di IMD WCR, Dr Ampuan Situmeang SH MH Pertanyakan Kenaikan Tarif Peti Kemas
26/Jun/2026
Gadai Emas Jadi Primadona, BRK Syariah Tingkatkan Standar Keahlian Penaksir Jaminan Emas (Rahn)
26/Jun/2026
Indonesia News Now (NewsNow.ID)
  • Pilihan Redaksi
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Humaniora
  • Kategori
    • Pilihan Redaksi
    • Ekonomi & Bisnis
    • Hukum & Kriminal
    • Peristiwa
    • Humaniora
  • Berita Disimpan
  • Pers Indonesia
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Media Siber
    • Redaksi
Ikuti Kami

Karyawan Indomaret Batam Suarakan Keresahan Soal Isu Penghapusan Lembur Tanggal Merah

Oleh: Editor Terbit: 11/Mei/2026
Karyawan Indomaret di Batam berkumpul untuk menyuarakan keresahan terkait isu perubahan kebijakan pembayaran lembur, di Plaza Batamindo, Senin (11/05/2026).

Newsnow.id, Batam – Karyawan Indomaret di Batam berkumpul untuk menyuarakan keresahan terkait isu perubahan kebijakan pembayaran lembur, khususnya bagi pekerja yang masuk pada hari libur atau tanggal merah.

Para pekerja menegaskan, kegiatan yang berlangsung di Plaza Batamindo itu merupakan forum diskusi untuk memperjuangkan hak karyawan, bukan aksi mogok kerja.

Salah seorang perwakilan karyawan, Dina, mengatakan hingga kini belum ada keputusan resmi dari perusahaan terkait kebijakan tersebut.

Namun, munculnya pernyataan internal mengenai kemungkinan lembur pada tanggal merah tidak lagi dibayarkan telah memicu kekhawatiran para pekerja.

“Intinya yang kita perjuangkan itu adalah hak lembur. Karena ada beberapa statement yang dikeluarkan dari perusahaan, makanya kita masih menunggu hasil yang pasti,” ujar Dina saat diwawancarai, Senin (11/05/2026).

Lihat Juga |  Janjikan Pemulihan Bertahap dan Kirim Tangki Air untuk Warga Tiban yang Kesulitan Air

Menurutnya, sampai saat ini perusahaan belum menerbitkan surat edaran resmi. Informasi yang beredar masih berupa pernyataan internal yang kemudian disanggah para pekerja dan diajukan kembali ke Head Office (HO).

“Edarannya belum ada. Itu baru statement. Statement itu yang masih kita sanggah dan kita ajukan lagi ke HO. Kemungkinan bisa dibayarkan, kemungkinan juga bisa tidak dibayarkan,” katanya.

Dina menegaskan, selama ini pembayaran lembur bagi karyawan yang bekerja di hari libur tetap diberikan.

Karena itu, wacana perubahan kebijakan tersebut dinilai berpotensi merugikan pekerja.

“Sebelumnya lembur itu dibayar. Makanya sekarang ada statement yang membuat kita harus berdiskusi ramai-ramai di sini,” ujarnya.

Meski menyampaikan aspirasi, para pekerja memastikan operasional seluruh gerai Indomaret di Batam tetap berjalan normal. Mereka juga meminta seluruh karyawan tetap kondusif dan tidak melanggar aturan perusahaan.

Lihat Juga |  PAD Retribusi Parkir Tak Capai Target, Areal Parkir Gratis Muncul di Batam

“Kita tetap harus bekerja pastinya. Kita harus tetap kondusif, karena ada peraturan yang tidak boleh kita langgar,” katanya.

Dalam pertemuan tersebut, sekitar 150 pekerja hadir sebagai perwakilan dari sejumlah gerai Indomaret di Batam.

Mereka mengaku masih menunggu keputusan resmi perusahaan yang disebut akan disampaikan pada Rabu, 13 Mei mendatang.

“Hasil diskusi sekarang ini masih menunggu kabar baiknya. Katanya hari Rabu kemungkinan akan ada keputusan,” ujar Dina.

Terkait langkah lanjutan apabila kebijakan tersebut benar diterapkan, para pekerja mengaku masih menunggu keputusan resmi perusahaan.

Mereka menyadari setiap memo yang diterbitkan nantinya wajib dipatuhi seluruh karyawan. “Kalau sudah keluar memo, otomatis para pekerja harus menyetujui. Kita tidak bisa melanggar karena itu peraturan perusahaan,” ucapnya.

Lihat Juga |  Ditangkap KPK, Lukas Enembe Langsung Diamankan di Mako Brimob

Meski demikian, para pekerja berharap kebijakan yang nantinya diputuskan tidak merugikan karyawan dan tetap memperhatikan hak-hak pekerja yang selama ini telah berjalan.

“Semoga peraturan yang dibuat ini tidak merugikan siapa pun,” tutupnya. (H)

Baca Juga

Satgas Percepat Penanganan Kontainer Limbah di Batam

Bea Cukai Batam Ajak Media Kawal Penerimaan Negara

Tarif Penyeberangan Batam-Bintan Diskon hingga 30 Persen, Periode 20 Juni-5 Juli 2026

Di Tengah Turunnya Daya Saing Indonesia di IMD WCR, Dr Ampuan Situmeang SH MH Pertanyakan Kenaikan Tarif Peti Kemas

Gadai Emas Jadi Primadona, BRK Syariah Tingkatkan Standar Keahlian Penaksir Jaminan Emas (Rahn)

Editor 11/Mei/2026
Berikan Komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Trending News
- Advertisement -
Ad imageAd image

© 2022-2024 NewsNow.ID. All Rights Reserved.

  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?