Indonesia News Now (NewsNow.ID)
  • Pilihan Redaksi
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Humaniora
Reading: Karyawan Indomaret Batam Suarakan Keresahan Soal Isu Penghapusan Lembur Tanggal Merah
Notifikasi Lainnya
Terbaru
Gadai Emas di BRK Syariah Jadi Pilihan Tepat Masyarakat dari Jerat Rentenir
13/Jun/2026
Kasus Terdakwa Dju Seng Merusak Berhektare Mangrove Tanjung Gundap
13/Jun/2026
Label “Blacklist” Berujung Laporan Polisi, Lintong Tegaskan Semua Warga Setara di Mata Hukum
13/Jun/2026
Diduga Masalah Keluarga, Pelajar SMP di Nongsa Ditemukan Tewas Gantung Diri
11/Jun/2026
Butuh Modal Cepat? Gadai Emas BRK Syariah Jadi Andalan Pelaku UMKM
11/Jun/2026
Indonesia News Now (NewsNow.ID)
  • Pilihan Redaksi
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Humaniora
  • Kategori
    • Pilihan Redaksi
    • Ekonomi & Bisnis
    • Hukum & Kriminal
    • Peristiwa
    • Humaniora
  • Berita Disimpan
  • Pers Indonesia
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Media Siber
    • Redaksi
Ikuti Kami

Karyawan Indomaret Batam Suarakan Keresahan Soal Isu Penghapusan Lembur Tanggal Merah

Oleh: Editor Terbit: 11/Mei/2026
Karyawan Indomaret di Batam berkumpul untuk menyuarakan keresahan terkait isu perubahan kebijakan pembayaran lembur, di Plaza Batamindo, Senin (11/05/2026).

Newsnow.id, Batam – Karyawan Indomaret di Batam berkumpul untuk menyuarakan keresahan terkait isu perubahan kebijakan pembayaran lembur, khususnya bagi pekerja yang masuk pada hari libur atau tanggal merah.

Para pekerja menegaskan, kegiatan yang berlangsung di Plaza Batamindo itu merupakan forum diskusi untuk memperjuangkan hak karyawan, bukan aksi mogok kerja.

Salah seorang perwakilan karyawan, Dina, mengatakan hingga kini belum ada keputusan resmi dari perusahaan terkait kebijakan tersebut.

Namun, munculnya pernyataan internal mengenai kemungkinan lembur pada tanggal merah tidak lagi dibayarkan telah memicu kekhawatiran para pekerja.

“Intinya yang kita perjuangkan itu adalah hak lembur. Karena ada beberapa statement yang dikeluarkan dari perusahaan, makanya kita masih menunggu hasil yang pasti,” ujar Dina saat diwawancarai, Senin (11/05/2026).

Lihat Juga |  Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Mengundurkan Diri Beserta 5 (lima) Kadis di Pemko Batam

Menurutnya, sampai saat ini perusahaan belum menerbitkan surat edaran resmi. Informasi yang beredar masih berupa pernyataan internal yang kemudian disanggah para pekerja dan diajukan kembali ke Head Office (HO).

“Edarannya belum ada. Itu baru statement. Statement itu yang masih kita sanggah dan kita ajukan lagi ke HO. Kemungkinan bisa dibayarkan, kemungkinan juga bisa tidak dibayarkan,” katanya.

Dina menegaskan, selama ini pembayaran lembur bagi karyawan yang bekerja di hari libur tetap diberikan.

Karena itu, wacana perubahan kebijakan tersebut dinilai berpotensi merugikan pekerja.

“Sebelumnya lembur itu dibayar. Makanya sekarang ada statement yang membuat kita harus berdiskusi ramai-ramai di sini,” ujarnya.

Meski menyampaikan aspirasi, para pekerja memastikan operasional seluruh gerai Indomaret di Batam tetap berjalan normal. Mereka juga meminta seluruh karyawan tetap kondusif dan tidak melanggar aturan perusahaan.

Lihat Juga |  Gedung Kargo Baru Tak Dapat Dioperasikan

“Kita tetap harus bekerja pastinya. Kita harus tetap kondusif, karena ada peraturan yang tidak boleh kita langgar,” katanya.

Dalam pertemuan tersebut, sekitar 150 pekerja hadir sebagai perwakilan dari sejumlah gerai Indomaret di Batam.

Mereka mengaku masih menunggu keputusan resmi perusahaan yang disebut akan disampaikan pada Rabu, 13 Mei mendatang.

“Hasil diskusi sekarang ini masih menunggu kabar baiknya. Katanya hari Rabu kemungkinan akan ada keputusan,” ujar Dina.

Terkait langkah lanjutan apabila kebijakan tersebut benar diterapkan, para pekerja mengaku masih menunggu keputusan resmi perusahaan.

Mereka menyadari setiap memo yang diterbitkan nantinya wajib dipatuhi seluruh karyawan. “Kalau sudah keluar memo, otomatis para pekerja harus menyetujui. Kita tidak bisa melanggar karena itu peraturan perusahaan,” ucapnya.

Lihat Juga |  Pelaku Hipnotis Lintas Provinsi Ditangkap, Dokter Kehilangan Rp190 Juta

Meski demikian, para pekerja berharap kebijakan yang nantinya diputuskan tidak merugikan karyawan dan tetap memperhatikan hak-hak pekerja yang selama ini telah berjalan.

“Semoga peraturan yang dibuat ini tidak merugikan siapa pun,” tutupnya. (H)

Baca Juga

Gadai Emas di BRK Syariah Jadi Pilihan Tepat Masyarakat dari Jerat Rentenir

Kasus Terdakwa Dju Seng Merusak Berhektare Mangrove Tanjung Gundap

Label “Blacklist” Berujung Laporan Polisi, Lintong Tegaskan Semua Warga Setara di Mata Hukum

Diduga Masalah Keluarga, Pelajar SMP di Nongsa Ditemukan Tewas Gantung Diri

Butuh Modal Cepat? Gadai Emas BRK Syariah Jadi Andalan Pelaku UMKM

Editor 11/Mei/2026
Berikan Komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Trending News
Ekonomi & BisnisInternasionalPeristiwaPilihan RedaksiPolitikTeknologi

Sosialisasi ORADO Indonesia di SMP Negeri 30 Batam Berlangsung Meriah, Ribuan Siswa Antusias Ikuti Edukasi, Rizki Faisal:Dukung Penuh.

Editor Oleh: Editor 11/Jun/2026
PT ABHi Pastikan Pipa DN 800mm Kembali Bocor, Hingga Sore Belum Dapat Diperbaiki Masih Tergenang
Diduga Masalah Keluarga, Pelajar SMP di Nongsa Ditemukan Tewas Gantung Diri
Butuh Modal Cepat? Gadai Emas BRK Syariah Jadi Andalan Pelaku UMKM
Sidang Kasus Kematian LC di Batam: Saksi Sebut Ada Video Rekayasa Sebelum Korban Dianiaya
- Advertisement -
Ad imageAd image

© 2022-2024 NewsNow.ID. All Rights Reserved.

  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?