Indonesia News Now (NewsNow.ID)
  • Pilihan Redaksi
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Humaniora
Reading: KPK Respons “Motor Gede” Ketua DPRD Kepri, Belum Tercatat di LHKPN
Notifikasi Lainnya
Terbaru
Gadai Emas di BRK Syariah Jadi Pilihan Tepat Masyarakat dari Jerat Rentenir
13/Jun/2026
Kasus Terdakwa Dju Seng Merusak Berhektare Mangrove Tanjung Gundap
13/Jun/2026
Label “Blacklist” Berujung Laporan Polisi, Lintong Tegaskan Semua Warga Setara di Mata Hukum
13/Jun/2026
Diduga Masalah Keluarga, Pelajar SMP di Nongsa Ditemukan Tewas Gantung Diri
11/Jun/2026
Butuh Modal Cepat? Gadai Emas BRK Syariah Jadi Andalan Pelaku UMKM
11/Jun/2026
Indonesia News Now (NewsNow.ID)
  • Pilihan Redaksi
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Humaniora
  • Kategori
    • Pilihan Redaksi
    • Ekonomi & Bisnis
    • Hukum & Kriminal
    • Peristiwa
    • Humaniora
  • Berita Disimpan
  • Pers Indonesia
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Media Siber
    • Redaksi
Ikuti Kami

KPK Respons “Motor Gede” Ketua DPRD Kepri, Belum Tercatat di LHKPN

Oleh: Editor Terbit: 11/Mei/2026

Newsnow.id, Riau – Ketua DPRD Kepulauan Riau (Kepri), Iman Sutiawan, menjadi sorotan publik setelah Foto dan Video dirinya mengendarai Motor Gede (MOGE) tanpa helm viral di media sosial.

Selain pelanggaran lalu lintas, keberadaan moge jenis Harley Davidson FXDR 114 miliknya juga dipertanyakan lantaran belum tercantum dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).

Motor tersebut diketahui sempat ditindak Satlantas Polresta Barelang pada Kamis (07/05/2026).

Dalam konferensi pers di Mapolresta Barelang, Senin (11/05/2026), Kapolresta Barelang Kombes Pol Anggoro Wicaksono membenarkan bahwa Iman telah ditilang karena tidak mengenakan helm saat berkendara di jalan umum Kota Batam.

“Berkaitan dengan Ketua DPRD Kepri yang viral di media sosial pada Kamis (07/05/2026), sudah ada penindakan tilang dari kami,” ujar Anggoro.

Kasatlantas Polresta Barelang Kompol Afiditya Arief Wibowo menjelaskan, pelanggaran terjadi di kawasan Rosdale, tepatnya di Pos Lantas 0908.

Menurut dia, saat diberhentikan petugas, Iman tidak dapat menunjukkan SIM dan hanya membawa STNK kendaraan.

Lihat Juga |  Akibat Cemburu; Pria Bunuh Pria di Nongsa Batam

“Karena tidak membawa SIM, maka STNK yang kami amankan,” kata Afiditya.

Ia menjelaskan, pengendara motor dengan kapasitas mesin di atas 500 cc diwajibkan memiliki SIM C2. Namun hingga kini, layanan penerbitan SIM C2 di Batam disebut belum tersedia.

Foto Ketua DPRD Provinsi Kepulauan Riau, Iman Sutiawan berkendara tanpa mengenakan helm di jalanan Kota Batam.

Publik Soroti Waktu Penilangan

Dalam konferensi pers tersebut, polisi turut memperlihatkan STNK dan surat tilang manual atas nama Iman Sutiawan. STNK itu menunjukkan kendaraan Harley Davidson FXDR 114 yang dikendarai terdaftar atas nama pribadi Iman Sutiawan dengan masa berlaku hingga 31 Desember 2029.

Anggoro menegaskan seluruh warga negara memiliki kedudukan yang sama di mata hukum, termasuk dalam perkara pelanggaran lalu lintas.

“Semua warga negara sama kedudukannya di mata hukum, termasuk dalam hal pelanggaran lalu lintas,” ujarnya.

Meski polisi menyatakan penilangan dilakukan pada hari kejadian, publik mempertanyakan waktu penindakan tersebut.

Pasalnya, video Iman berkendara tanpa helm telah viral sejak Kamis dan disebut berasal dari unggahan akun media sosial miliknya sendiri sebelum kemudian dihapus.

Lihat Juga |  Minta Maaf ke Komisi III DPR, Muhammad Arfian JPU Perkara Fandi Ramadhan Akui Bersalah-Disanksi Jamwas

“Kalau sudah ditilang pada saat pelanggaran di jalan, nggak mungkin video berkendara itu diposting di akun miliknya sendiri dan baru Senin hari ini dirilis Polresta Barelang,” kata Romidi Sulistio, tokoh pemuda di Nagoya.

KPK Respons Sorotan LHKPN

Di tengah polemik tersebut, keberadaan moge yang ditaksir bernilai Rp 600 juta hingga Rp 800 juta itu juga menjadi perhatian publik karena belum tercatat dalam LHKPN milik Iman Sutiawan.

Berdasarkan penelusuran pada laman resmi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), kendaraan tersebut belum tercantum dalam LHKPN tahun pelaporan 2025/periode 2024 milik Iman Sutiawan, meski berdasarkan data STNK motor itu diduga telah dimiliki sejak 2024.

Selain itu, hingga Mei 2026, Iman Sutiawan juga belum tercatat menyampaikan LHKPN tahun pelaporan 2026/periode 2025 sebagai pejabat wajib lapor LHKPN.

Menanggapi informasi tersebut, Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi, Budi Prasetyo (KPK), mengapresiasi partisipasi masyarakat dalam mengawasi kepatuhan pejabat negara terkait pelaporan harta kekayaan.

Lihat Juga |  Pejabat Negara Terkaya di Kepri, Kekayaan Cen Sui Lan “Boncos” dari Rp 293 M ke Rp 19,8 M

“Terima kasih informasinya. Ini sebagai bentuk partisipasi publik dalam upaya pencegahan korupsi, khususnya terkait kepatuhan seorang penyelenggara negara dalam melaporkan LHKPN-nya,” ujar Budi Prasetyo melalui pesan tertulis kepada Newsnow.id, Senin (11/05/2026).

Budi mengatakan masyarakat dapat aktif menyampaikan informasi apabila mengetahui adanya pejabat publik yang diduga belum lengkap melaporkan aset kekayaannya.

“KPK mendorong kepatuhan LHKPN juga dioptimalkan pemanfaatannya dalam manajemen di institusi, misalnya sebagai kewajiban administratif dalam promosi atau mutasi jabatan,” tulisnya.

Sebelumnya, video Iman Sutiawan mengendarai Harley Davidson FXDR 114 tanpa helm viral di media sosial dan menuai sorotan publik. Dalam video tersebut, ia terlihat mengendarai moge di jalan raya tanpa perlengkapan keselamatan.

Pantauan di lapangan, Iman Sutiawan pun dinilai tengah “pamer” kekayaan ke masyarakat, namun tak dilaporkan ke KPK.

Wartawan Newsnow.id berkali berupaya menghubungi Iman Sutiawan lewat sambungan telepon dan WhatsApp, untuk klarifikasi, namun tidak tersambung. (A/Red)

Baca Juga

Gadai Emas di BRK Syariah Jadi Pilihan Tepat Masyarakat dari Jerat Rentenir

Kasus Terdakwa Dju Seng Merusak Berhektare Mangrove Tanjung Gundap

Label “Blacklist” Berujung Laporan Polisi, Lintong Tegaskan Semua Warga Setara di Mata Hukum

Diduga Masalah Keluarga, Pelajar SMP di Nongsa Ditemukan Tewas Gantung Diri

Butuh Modal Cepat? Gadai Emas BRK Syariah Jadi Andalan Pelaku UMKM

Editor 11/Mei/2026
Berikan Komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Trending News
Ekonomi & BisnisInternasionalPeristiwaPilihan RedaksiPolitikTeknologi

Sosialisasi ORADO Indonesia di SMP Negeri 30 Batam Berlangsung Meriah, Ribuan Siswa Antusias Ikuti Edukasi, Rizki Faisal:Dukung Penuh.

Editor Oleh: Editor 11/Jun/2026
PT ABHi Pastikan Pipa DN 800mm Kembali Bocor, Hingga Sore Belum Dapat Diperbaiki Masih Tergenang
Diduga Masalah Keluarga, Pelajar SMP di Nongsa Ditemukan Tewas Gantung Diri
Butuh Modal Cepat? Gadai Emas BRK Syariah Jadi Andalan Pelaku UMKM
Sidang Kasus Kematian LC di Batam: Saksi Sebut Ada Video Rekayasa Sebelum Korban Dianiaya
- Advertisement -
Ad imageAd image

© 2022-2024 NewsNow.ID. All Rights Reserved.

  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?