Newsnow.id, Arab Saudi – Petugas Bea Cukai Arab Saudi kembali menemukan barang bawaan tak wajar milik jemaah haji Indonesia di Bandara King Abdulaziz, Jeddah. Kali ini, sebuah koper jemaah dibongkar paksa setelah mesin X-ray mendeteksi tumpukan mencurigakan menyerupai kemasan rokok dalam jumlah besar.
Setelah dilakukan pemeriksaan, petugas menemukan sekitar 100 slop rokok di dalam koper tersebut. Seluruh rokok yang melebihi batas ketentuan langsung disita oleh otoritas Bea Cukai Arab Saudi.
Padahal, setiap jemaah haji hanya diperbolehkan membawa maksimal dua slop rokok saat masuk ke Arab Saudi.
Kepala Daerah Kerja (Daker) Bandara PPIH Arab Saudi, Abdul Basir membenarkan adanya pembongkaran koper milik jemaah Indonesia tersebut.
Menurutnya, koper dibuka karena terdeteksi membawa barang dalam jumlah tidak wajar yang melanggar aturan bawaan jemaah haji.
“Jemaah masih tetap diberikan haknya untuk boleh membawa rokok dalam batas maksimal dua slop,” ujar Abdul Basir.
Ia menjelaskan, rokok yang jumlahnya melebihi ketentuan langsung diamankan oleh pihak Bea Cukai Arab Saudi dan kasusnya telah selesai ditangani.
“Rokok-rokok yang didapatkan di dalam koper itu sudah disita oleh pihak Bea Cukai Arab Saudi, dan masalah sudah selesai,” katanya.
Temuan tersebut menambah daftar barang bawaan tak lazim yang sebelumnya sempat ditemukan petugas di bandara kedatangan jemaah haji Indonesia.
Sebelumnya, ada jemaah yang kedapatan membawa tempe orek hingga lima kilogram. Selain itu, petugas juga menemukan bumbu dapur dalam jumlah besar yang dibawa beruntun hingga menimbulkan kecurigaan saat pemeriksaan X-ray.
Meski koper telah dikembalikan kepada pemiliknya, barang yang melanggar aturan tetap disita sesuai ketentuan yang berlaku di Arab Saudi.
Abdul Basir kembali mengingatkan seluruh jemaah haji Indonesia agar mematuhi aturan barang bawaan selama perjalanan ibadah haji.
Menurutnya, barang bawaan berlebihan atau mencolok tidak hanya merugikan jemaah sendiri, tetapi juga dapat menghambat proses pelayanan dan pemeriksaan di bandara.
Ia meminta seluruh jemaah memahami aturan kepabeanan Arab Saudi agar proses kedatangan berjalan lancar tanpa kendala pemeriksaan tambahan. (*)

