Indonesia News Now (NewsNow.ID)
  • Pilihan Redaksi
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Humaniora
Reading: Eliezer Merasa Hancur: Saya Diperalat, Dibohongi dan Disia-siakan
Notifikasi Lainnya
Terbaru
Polda Kepri, Ungkap 30 Kasus Narkoba
13/Feb/2026
Kebijakan Badan Pengusahaan (BP) Batam Berpotensi Rugikan PAD
13/Feb/2026
Awal Tahun 2026, Batam “Diguncang” Rentetan Kasus Pencabulan Anak
13/Feb/2026
Pemko Batam Kucurkan Puluhan Miliar Hibah ke Kejari Batam Tahun 2022-2026
12/Feb/2026
BP Batam Cawe-cawe Kelola Parkir Tepi Jalan Umum, Otoritas Pemko Dilucuti?
12/Feb/2026
Indonesia News Now (NewsNow.ID)
  • Pilihan Redaksi
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Humaniora
  • Kategori
    • Pilihan Redaksi
    • Ekonomi & Bisnis
    • Hukum & Kriminal
    • Peristiwa
    • Humaniora
  • Berita Disimpan
  • Pers Indonesia
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Media Siber
    • Redaksi
Ikuti Kami

Eliezer Merasa Hancur: Saya Diperalat, Dibohongi dan Disia-siakan

Oleh: redaksi Terbit: 25/Jan/2023
Tangis Richard Eliezer pecah setelah JPU membacakan tuntutan, Rabu (18/1/2023) di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. [Foto: Tangkapan Layar TV Pool]

NewsNow.id – Terdakwa Richard Eliezer Pudihang Lumiu alias Bharada E mengatakan perasaannya hancur dan mentalnya goyah selama menjalani kasus hukum dugaan pembunuhan berencana Nofriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J).

Dalam nota pembelaan (pleidoi) yang dibacakan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (25/1/2023), Richard mengungkapkan kejujurannya tidak dihargai.

Dia menyatakan tak pernah menyangka harus berhadapan dengan hukum atas kasus kematian seorang kerabatnya, Yosua. Richard kesal karena telah diperalat atasannya yaitu Ferdy Sambo yang sempat sangat ia hormati.

“Di usia saya ini, tidak pernah terpikirkan ternyata oleh atasan di mana saya bekerja memberikan pengabdian, kepada seorang jenderal berpangkat bintang dua yang sangat saya percaya dan hormati, di mana saya yang hanya seorang prajurit rendah berpangkat Bharada yang harus mematuhi perkataan dan perintahnya, ternyata saya diperalat, dibohongi dan disia-siakan, bahkan kejujuran yang saya sampaikan tidak dihargai, malahan saya dimusuhi,” tutur Richard.

Lihat Juga |  Bantu Pemerintah, Forum CSR DKI Ajak Warga Jakarta Cukupi Kebutuhan Protein

“Begitu hancurnya perasaan saya dan goyahnya mental saya. Sangat tidak menyangka akan mengalami peristiwa menyakitkan seperti ini dalam hidup saya, namun saya berusaha tegar,” sambungnya.

Richard berujar apa yang terjadi terhadap dirinya saat ini menjadi pembelajaran penting dalam pendewasaan diri. Dalam pleidoi itu, dia turut mengutip satu ayat Al kitab.

“Mazmur 34:19, sebab Tuhan dekat dengan orang yang patah hatinya, dan Ia menyelamatkan orang-orang yang remuk jiwanya. Saya yakin kesetiaan saya ini bernilai di mata Tuhan,” ujar Richard.

Sebelumnya, jaksa penuntut umum menuntut agar majelis hakim PN Jakarta Selatan menghukum Richard Eliezer dengan pidana 12 tahun penjara.

Richard dinilai terbukti terlibat dalam kasus dugaan pembunuhan berencana Yosua.

Lihat Juga |  Resmi Dilantik! Dito Ariotedjo Jadi Menpora, Komjen Rycko Kepala BNPT

Menurut jaksa, sikap kooperatif Richard dengan membongkar kasus ini tidak bisa dijadikan alasan untuk menghilangkan pidana. Terlebih, tindak pidana ini telah merampas nyawa orang lain yakni Yosua. (*)

Baca Juga

Polda Kepri, Ungkap 30 Kasus Narkoba

Kebijakan Badan Pengusahaan (BP) Batam Berpotensi Rugikan PAD

Awal Tahun 2026, Batam “Diguncang” Rentetan Kasus Pencabulan Anak

Pemko Batam Kucurkan Puluhan Miliar Hibah ke Kejari Batam Tahun 2022-2026

BP Batam Cawe-cawe Kelola Parkir Tepi Jalan Umum, Otoritas Pemko Dilucuti?

Sumber: CNNIndonesia.com
redaksi 25/Jan/2023
Berikan Komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Trending News
Hukum & KriminalPilihan RedaksiPolitik

Keluarga Pasien Keluhkan Pelayanan UGD RSUD Embung Fatimah Batam

Editor Oleh: Editor 10/Feb/2026
Training Leading Sales Team & Fundamental Funding Officer
Petugas Damkar dan Warga Berjibaku Mengakses Titik Kebakaran di Bukit Hutan Mata Kucing
Touring Lintas 13 Negara Menuju Tanah Suci, Gubernur Banten Lepas Tim Ekspedisi PWI Kepri
Terkait Status Lapak Parkir K Square Mall, Kadishub Batam Tidak Merespon Pesan Wali Kota Batam
- Advertisement -
Ad imageAd image

© 2022-2024 NewsNow.ID. All Rights Reserved.

  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?