Indonesia News Now (NewsNow.ID)
  • Pilihan Redaksi
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Humaniora
Reading: Eliezer Merasa Hancur: Saya Diperalat, Dibohongi dan Disia-siakan
Notifikasi Lainnya
Terbaru
Gagal Operasikan RSBP, Mayapada Hospital di KEK Sekupang Tak Kunjung Dibangun
17/Apr/2026
Disebut Air Bersih, Ditagih Tarif Air Minum: Publik Minta BP Batam Tinjau Ulang
17/Apr/2026
Pelaku Utama Tewasnya Bripda Natanael, Bripda AS Dijerat Pasal Penganiayaan
17/Apr/2026
Pejabat Negara Terkaya di Kepri, Kekayaan Cen Sui Lan “Boncos” dari Rp 293 M ke Rp 19,8 M
17/Apr/2026
Re-ekspor Kontainer Terindikasi Limbah B3 Dihentikan, Nexus3 Foundation: Ilegal dan Tak Bisa Dipilah
16/Apr/2026
Indonesia News Now (NewsNow.ID)
  • Pilihan Redaksi
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Humaniora
  • Kategori
    • Pilihan Redaksi
    • Ekonomi & Bisnis
    • Hukum & Kriminal
    • Peristiwa
    • Humaniora
  • Berita Disimpan
  • Pers Indonesia
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Media Siber
    • Redaksi
Ikuti Kami

Eliezer Merasa Hancur: Saya Diperalat, Dibohongi dan Disia-siakan

Oleh: redaksi Terbit: 25/Jan/2023
Tangis Richard Eliezer pecah setelah JPU membacakan tuntutan, Rabu (18/1/2023) di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. [Foto: Tangkapan Layar TV Pool]

NewsNow.id – Terdakwa Richard Eliezer Pudihang Lumiu alias Bharada E mengatakan perasaannya hancur dan mentalnya goyah selama menjalani kasus hukum dugaan pembunuhan berencana Nofriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J).

Dalam nota pembelaan (pleidoi) yang dibacakan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (25/1/2023), Richard mengungkapkan kejujurannya tidak dihargai.

Dia menyatakan tak pernah menyangka harus berhadapan dengan hukum atas kasus kematian seorang kerabatnya, Yosua. Richard kesal karena telah diperalat atasannya yaitu Ferdy Sambo yang sempat sangat ia hormati.

“Di usia saya ini, tidak pernah terpikirkan ternyata oleh atasan di mana saya bekerja memberikan pengabdian, kepada seorang jenderal berpangkat bintang dua yang sangat saya percaya dan hormati, di mana saya yang hanya seorang prajurit rendah berpangkat Bharada yang harus mematuhi perkataan dan perintahnya, ternyata saya diperalat, dibohongi dan disia-siakan, bahkan kejujuran yang saya sampaikan tidak dihargai, malahan saya dimusuhi,” tutur Richard.

Lihat Juga |  Korlantas Polri: Ujian SIM C1 dan C2 Boleh Pakai Kendaraan Pribadi

“Begitu hancurnya perasaan saya dan goyahnya mental saya. Sangat tidak menyangka akan mengalami peristiwa menyakitkan seperti ini dalam hidup saya, namun saya berusaha tegar,” sambungnya.

Richard berujar apa yang terjadi terhadap dirinya saat ini menjadi pembelajaran penting dalam pendewasaan diri. Dalam pleidoi itu, dia turut mengutip satu ayat Al kitab.

“Mazmur 34:19, sebab Tuhan dekat dengan orang yang patah hatinya, dan Ia menyelamatkan orang-orang yang remuk jiwanya. Saya yakin kesetiaan saya ini bernilai di mata Tuhan,” ujar Richard.

Sebelumnya, jaksa penuntut umum menuntut agar majelis hakim PN Jakarta Selatan menghukum Richard Eliezer dengan pidana 12 tahun penjara.

Richard dinilai terbukti terlibat dalam kasus dugaan pembunuhan berencana Yosua.

Lihat Juga |  Mau berlibur menikmati Danau Toba di Parapat, Warga Provinsi Riau; Kecelakaan

Menurut jaksa, sikap kooperatif Richard dengan membongkar kasus ini tidak bisa dijadikan alasan untuk menghilangkan pidana. Terlebih, tindak pidana ini telah merampas nyawa orang lain yakni Yosua. (*)

Baca Juga

Gagal Operasikan RSBP, Mayapada Hospital di KEK Sekupang Tak Kunjung Dibangun

Disebut Air Bersih, Ditagih Tarif Air Minum: Publik Minta BP Batam Tinjau Ulang

Pelaku Utama Tewasnya Bripda Natanael, Bripda AS Dijerat Pasal Penganiayaan

Pejabat Negara Terkaya di Kepri, Kekayaan Cen Sui Lan “Boncos” dari Rp 293 M ke Rp 19,8 M

Re-ekspor Kontainer Terindikasi Limbah B3 Dihentikan, Nexus3 Foundation: Ilegal dan Tak Bisa Dipilah

Sumber: CNNIndonesia.com
redaksi 25/Jan/2023
Berikan Komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Trending News
PeristiwaPilihan RedaksiPolitik

Kekayaan Bupati Natuna Cen Sui Lan Amblas Rp 273 Miliar dalam Setahun

Editor Oleh: Editor 14/Apr/2026
Pelaku Utama Tewasnya Bripda Natanael, Bripda AS Dijerat Pasal Penganiayaan
Re-ekspor Kontainer Terindikasi Limbah B3 Dihentikan, Nexus3 Foundation: Ilegal dan Tak Bisa Dipilah
Disebut Air Bersih, Ditagih Tarif Air Minum: Publik Minta BP Batam Tinjau Ulang
Bripda Natanael Simanungkalit Dimakamkan Secara Kedinasan
- Advertisement -
Ad imageAd image

© 2022-2024 NewsNow.ID. All Rights Reserved.

  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?