NewsNow.ID – Massa pendukung Gubernur Papua Lukas Enembe mendatangi Mako Brimob Kotaraja, Jayapura, Papua dengan membawa panah dan senjata tajam.
Dilansir CNN Indonesia, massa langsung menyerang petugas di Mako Brimob Kotaraja karena tidak terima dengan langkah penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap kemudian menahan Lukas.
“Massa yang datang menggunakan benda tajam dan beberapa panah, langsung menyerang petugas hingga petugas yang saat itu tidak terlalu banyak jumlahnya, harus melepaskan tembakan untuk membubarkan massa,” demikian laporan jurnalis Transmedia, Andre Kirwel, seperti disiarkan CNNTV, Selasa (10/1/2023).
Dia menerangkan, polisi kemudian melakukan penangkapan merespons serangan para pendukung Lukas itu.
Polisi juga melakukan langkah untuk mengantisipasi serangan berikutnya dengan menurunkan personel Brimob untuk melakukan penjagaan di Mako Brimob Kotaraja dan Bandara Sentani.
“Beberapa truk mengangkut pasukan juga dikerahkan ke area Bandara Sentani,” katanya.
Dalam video yang beredar, kericuhan terjadi setelah Lukas Enembe dikabarkan berhasil dibawa ke Mako Brimob Kotaraja pada Selasa (10/1).
Kapolda Papua Irjen Mathius D Fakhiri mengonfirmasi sempat ada aksi pelemparan oleh sejumlah pendukung Lukas Enembe.
Menurutnya, aksi itu terjadi lantaran mereka tidak puas dengan penangkapan yang dilakukan oleh KPK.
“Tentunya kalau ketidakpuasan karena dibawa ke situ, ya ada, mereka lempar-lempar,” kata Mathius saat dikonfirmasi lewat sambungan telepon
Terbaru, Lukas Enembe akhirnya dibawa ke Jakarta melalui Bandara Sentani, Jayapura, Papua, Selasa (10/01). Dia bertolak ke Jakarta melalui Manado, Sulawesi Utara (Sulut).
“Lukas Enembe sudah berada di Bandara Sentani untuk dibawa ke Jakarta melalui Manado,” demikian laporan jurnalis Transmedia, Andre Kirwel, seperti disiarkan CNN Indonesia TV, Selasa (10/1).
Lukas diproses hukum oleh KPK lantaran diduga telah menerima suap dan gratifikasi senilai miliaran rupiah. Dia belum ditahan KPK lantaran selalu mangkir saat dipanggil penyidik.
KPK baru menahan Direktur PT Tabi Bangun Papua (TBP) Rijatono Lakka dalam kasus dugaan suap terkait dengan proyek infrastruktur di Pemerintah Provinsi Papua. (*)