Indonesia News Now (NewsNow.ID)
  • Pilihan Redaksi
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Humaniora
Reading: Bongkar Setoran Ratusan Juta ke Pimpinan, Bripka Andry Minta Perlindungan LPSK
Notifikasi Lainnya
Terbaru
Satgas Percepat Penanganan Kontainer Limbah di Batam
26/Jun/2026
Bea Cukai Batam Ajak Media Kawal Penerimaan Negara
26/Jun/2026
Tarif Penyeberangan Batam-Bintan Diskon hingga 30 Persen, Periode 20 Juni-5 Juli 2026
26/Jun/2026
Di Tengah Turunnya Daya Saing Indonesia di IMD WCR, Dr Ampuan Situmeang SH MH Pertanyakan Kenaikan Tarif Peti Kemas
26/Jun/2026
Gadai Emas Jadi Primadona, BRK Syariah Tingkatkan Standar Keahlian Penaksir Jaminan Emas (Rahn)
26/Jun/2026
Indonesia News Now (NewsNow.ID)
  • Pilihan Redaksi
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Humaniora
  • Kategori
    • Pilihan Redaksi
    • Ekonomi & Bisnis
    • Hukum & Kriminal
    • Peristiwa
    • Humaniora
  • Berita Disimpan
  • Pers Indonesia
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Media Siber
    • Redaksi
Ikuti Kami

Bongkar Setoran Ratusan Juta ke Pimpinan, Bripka Andry Minta Perlindungan LPSK

Oleh: redaksi Terbit: 8/Jun/2023
Bripka Andry Darma Irawan sosok anggota brimob Polda Riau yang viral di Facebook. [Foto Facebook AnDrimob Svt Riau]

NewsNow.id, Jakarta – Anggota Brimob Polda Riau Bripka Andry Darma Irawan yang mengaku memberikan ‘setoran hingga ratusan juta’ kepada Kompol Petrus Hottiner Simamora mengajukan perlindungan ke Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).

Dilansir dari CNNIndonesia.com, Ketua LPSK Hasto Atmojo mengatakan permohonan perlindungan tersebut telah diajukan oleh Bripka Andry sejak minggu lalu.

“Iya sudah (mengajukan permohonan perlindungan) minggu lalu,” ujarnya saat dikonfirmasi, Kamis (8/6).

Usai mengajukan perlindungan, Hasto menyebut Bripka Andry juga sudah kembali melengkapi berkas permohonan perlindungan pada Rabu (7/6/2023).

Kendati demikian, ia mengaku LPSK masih belum memutuskan apakah akan memberikan perlindungan terhadap Bripka Andry atau tidak.

“Masih dalam penelaahan,” tuturnya.

Lihat Juga |  Kadin Batam Minta Presiden Terpilih Hapuskan Sistem KPBPB

Sebelumnya Bripka Andry mengaku sudah diperintahkan menyetor uang ke Kompol Petrus sejak Oktober 2021. Total uang yang telah disetor ke Kompol Petrus, kata Andry, lebih kurang Rp 650 juta.

Andry pun mengaku tak sanggup dengan tindakan itu akhirnya membeberkannya di media sosial. Alasan Andry saat itu adalah tidak terima karena dimutasi. Padahal menurutnya selama 15 tahun bertugas, ia selalu menjalankan perintah pimpinannya.

“Itulah yang saya heran kenapa saya dimutasi tanpa ada salah. Saya merasa mutasi ini tidak wajar. Mutasi harus dipercepat, ada apa,” tuturnya.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Riau Kombes Nandang Mu’min menyebut Andry saat ini berstatus desersi lantaran sudah tidak pernah lagi melaksanakan tugas pasca dimutasi pada 3 Maret 2023.

Lihat Juga |  Menkominfo Johnny G Plate Ditahan, Dua Menteri NasDem Lainnya Bakal Mundur?

Akibat status desersi tersebut, Nandang menyebut pihaknya masih belum bisa meminta keterangan terhadap Bripka Andry terkait pemberian setoran yang dilakukannya.

Oleh karenanya, ia mengatakan jajaran Polda Riau saat ini masih terus mencari keberadaan yang bersangkutan. Bripka Andry, kata dia, juga telah dimasukkan ke dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

“Saat ini statusnya masih dilakukan pencarian namun sudah diterbitkan DPO oleh komandan satuannya,” pungkasnya. (*)

Baca Juga

Satgas Percepat Penanganan Kontainer Limbah di Batam

Di Tengah Turunnya Daya Saing Indonesia di IMD WCR, Dr Ampuan Situmeang SH MH Pertanyakan Kenaikan Tarif Peti Kemas

Gadai Emas Jadi Primadona, BRK Syariah Tingkatkan Standar Keahlian Penaksir Jaminan Emas (Rahn)

Pemberlakuan Kenaikan Tarif Baru Jasa Layanan Terminal Peti Kemas Akhirnya di Tunda

Kebijakan BP Batam di Kenaikan Tarif Layanan Peti Kemas Bingungkan Pengusaha

Sumber: CNNIndonesia.com
redaksi 8/Jun/2023
Berikan Komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Trending News
- Advertisement -
Ad imageAd image

© 2022-2024 NewsNow.ID. All Rights Reserved.

  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?