NewsNow.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Wali Kota Bandung Yana Mulyana dalam operasi tangkap tangan (OTT) pada Jumat (14/4/2023) malam.
Juru Bicara Penindakan dan Kelembagaan KPK Ali Fikri membenarkan penangkapan itu. “KPK, pada Jumat (14/4) telah melakukan kegiatan tangkap tangan terhadap beberapa orang yang sedang melakukan tindak pidana korupsi,” kata Ali dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (15/4).
Menurut Ali, penangkapan Yana Mulyana terkait dugaan menerima suap program Bandung Smart City atas pengadaan CCTV dan jasa penyedia jaringan internet.
“Iya, program Bandung Smart City. Diduga terkait suap pengadaan CCTV dan jasa penyedia jaringan internet,” jelasnya.
KPK belum menyebut jumlah uang yang turut diamankan dalam OTT Wali Kota Bandung Yana Mulyana ini.
Selain Yana Mulyana, KPK juga turut menangkap beberapa orang lain. Seluruh pihak saat ini masih berstatus terperiksa dan statusnya bakal ditentukan usai pemeriksaan 1×24 jam.
“Berikutnya segera menentukan sikap 1×24 jam setelah penangkapan tersebut,” ujar Ali. (*)