Indonesia News Now (NewsNow.ID)
  • Pilihan Redaksi
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Humaniora
Reading: Parkir Gratis Diduga Hasil Persekongkolan Beberapa Pihak dengan Oligarki
Notifikasi Lainnya
Terbaru
Wanita di Batam Mengaku Kavelingnya Dicaplok dan Diintimidasi
21/Apr/2026
Meter Air Pelanggan SPAM Raib Massal di Nongsa, Pencurian Biasa atau Ada Modus?
21/Apr/2026
Meteran Air Warga Punggur, Kecamatan Nongsa Hilang
21/Apr/2026
Pemerintah Ingatkan Warga Batam, Cermati Status Lahan
20/Apr/2026
Bahan bakar minyak (BBM) naik harga, nonsubsidi jenis Pertamax Turbo, Dexlite dan Pertamina Dex.
20/Apr/2026
Indonesia News Now (NewsNow.ID)
  • Pilihan Redaksi
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Humaniora
  • Kategori
    • Pilihan Redaksi
    • Ekonomi & Bisnis
    • Hukum & Kriminal
    • Peristiwa
    • Humaniora
  • Berita Disimpan
  • Pers Indonesia
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Media Siber
    • Redaksi
Ikuti Kami

Parkir Gratis Diduga Hasil Persekongkolan Beberapa Pihak dengan Oligarki

Oleh: Editor Terbit: 5/Feb/2026
Areal parkir di tepi jalur lambat Jalan Sudirman di seberang K Square, Sukajadi, Kota Batam.

Newsnow.id, Batam – Munculnya lapak parkir gratis diduga ilegal garapan K Square Mall di Sukajadi, Batam, dituding hasil persekongkolan dari beberapa pihak dengan oligarki.

Hingga berita ini dimuat tayang, lapak parkir diduga ilegal itu masih dioperasikan. Sejumlah kendaraan roda dua terparkir di sana tanpa retribusi parkir dan pajak parkir.

Lapak tersebut berada di jalur lambat Jalan Sudirman, Sukajadi, tepat di depan pintu masuk K Square Mall, dengan luas sekitar 200 meter persegi.

Lapak itu bagian dari lahan hijau zona penyangga (buffer zone) yang dikuasai BP Batam, namun dipertanyakan mengapa bisa dirambah swasta menjadi lapak parkir apalagi diduga ilegal?

Dari referensi ilmiah yang didapat Newsnow.id, zona penyangga berfungsi melindungi kawasan jalan dan utilitas kota, sehingga pemanfaatannya dibatasi.

Lebih spesifik lagi, zona penyangga berfungsi menyerap air hujan, mengurangi risiko banjir dan genangan, menjaga kualitas tanah dan vegetasi serta mengendalikan dampak pencemaran.

Lihat Juga |  KPK Tetapkan Pengacara Lukas Enembe Berinisial R Tersangka Perintangan Penyidikan

Itu antara lain yang menimbulkan dugaan lapak parkir itu melanggar ketentuan peraturan dari BP Batam tentang pengalokasian lahan.

Apakah pengelolaan fasilitas (lokasi) parkir itu melalui penetapan Dishub Kota Batam? Hingga kini belum ada jawaban dari Kadishub Kota Batam ketika dikonfirmasi https://newsnow.id/, pun tidak melakukan penindakan di lapangan.

Demikian juga penggarapan lahan: apakah Direktorat Lahan BP Batam memberi izin atau telah mengalokasikan lahan itu untuk peruntukan lapak parkir, para pejabat BP Batam yang berwenang masih diam seribu bahasa meski sudah dikonfirmasi awak media ini dan juga tidak ada penindakan di lapangan.

Oligarki Rampas Kedaulatan Negara dan Rakyat

Anehnya penggarapan lapak parkir itu bersamaan dengan proyek vital nasional yakni pemasangan dan penanaman pipa gas ke K Square Mall sebagaimana dijelaskan Area Support PGN Batam, Dendi Denintama kepada BatamNow.com melalui pesan di WhatsApp, Rabu (04/02/2026).

Lihat Juga |  Ketika Investasi Melejit, Warga Batam Menjerit: Butuh Air, Air, Air

Meski menjawab sebagian konfirmasi BatamNow.com, namun terkait kekhawatiran kemungkinan terganggunya fasilitas pipa gas yang tertanam di lahan di sana: tak dijawab Dendi Denintama.

Beberapa pemerhati lingkungan dan perkotaan mengkritisi keberadaan lapak parkir yang diduga ilegal dan diduga terjadi perusakan lingkungan.

Mereka mempertanyakan seperti ada persekongkolan dengan oligarki sehingga tidak ada tindakan dari BP Batam dan Pemko Batam di lapangan dan malah seolah membiarkan.

Menurut Riyanto, M.Eng, bahwa Direktorat Lahan BP Batam dan Dishub Kota Batam Batam semestinya mengatensi atau menindak pembukaan lapak parkir diduga ilegal ini.

Demikian juga, Hartono, S.H, pemerhati perkotaan mengatakan sepertinya terjadi pembiaran dibukanya lapak parkir diduga ilegal oleh pemilik mal besar di Batam. “Kondisi ini bisa terjadi sepertinya karena kekuatan oligarki atau kekuatan di atas kekuasaan pemerintahan di sini,” tegasnya.

Lihat Juga |  Pejabat Negara Terkaya di Kepri, Kekayaan Cen Sui Lan “Boncos” dari Rp 293 M ke Rp 19,8 M

Dan, menurutnya, jika benar terjadi penggarapan lapak parkir ilegal oleh oligarki itu namanya perampasan kedaulatan negara dan rakyat dan harus direbut kembali.

Terkait isu oligarki yang mencuat yang disebut merampas kedaulatan negara dan rakyat telah disampaikan sejumlah oposisi saat diundang ke Istana oleh Presiden Prabowo, baru-baru ini.

Said Didu salah satu yang ikut bertemu Prabowo, menjelaskan bahwa kedaulatan negara dan kedaulatan rakyat yang dirampas oligarki selama ini akan diambil kembali dan presiden komit dengan itu.

Kehadiran oligarki, juga tak ketinggalan di Batam sebagai kawasan perekonomian, perindustrian serta pedagangan internasional. (A/Red)

Sumber: Batamnow.com

Baca Juga

Wanita di Batam Mengaku Kavelingnya Dicaplok dan Diintimidasi

Meter Air Pelanggan SPAM Raib Massal di Nongsa, Pencurian Biasa atau Ada Modus?

Meteran Air Warga Punggur, Kecamatan Nongsa Hilang

Pemerintah Ingatkan Warga Batam, Cermati Status Lahan

Bahan bakar minyak (BBM) naik harga, nonsubsidi jenis Pertamax Turbo, Dexlite dan Pertamina Dex.

Editor 5/Feb/2026
Berikan Komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Trending News
Hukum & KriminalPeristiwaPilihan Redaksi

Pelaku Utama Tewasnya Bripda Natanael, Bripda AS Dijerat Pasal Penganiayaan

Editor Oleh: Editor 17/Apr/2026
Bripda Natanael Simanungkalit Dimakamkan Secara Kedinasan
Disebut Air Bersih, Ditagih Tarif Air Minum: Publik Minta BP Batam Tinjau Ulang
Pejabat Negara Terkaya di Kepri, Kekayaan Cen Sui Lan “Boncos” dari Rp 293 M ke Rp 19,8 M
Bahan bakar minyak (BBM) naik harga, nonsubsidi jenis Pertamax Turbo, Dexlite dan Pertamina Dex.
- Advertisement -
Ad imageAd image

© 2022-2024 NewsNow.ID. All Rights Reserved.

  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?