Indonesia News Now (NewsNow.ID)
  • Pilihan Redaksi
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Humaniora
Reading: Daftar 10 Penjabat Gubernur yang Ditunjuk Jokowi: Jabar, Sumut hingga NTT
Notifikasi Lainnya
Terbaru
Yusril Koto Ditangkap di Batam, Polisi Ungkap Dugaan Ancaman di Balik Berita Negatif
19/Okt/2026
Batik Air Malaysia Layani Penerbangan Perdana, Batam- Penang
18/Okt/2026
Perayaan HUT AKP2I Ke-11 Berlangsung Di Prama Hotel Sanur Bali
17/Okt/2026
PWI Kepri Panjatkan Doa untuk Lima Wartawan yang Hilang
14/Sep/2026
Dakwaan Dinilai Kabur dan Tak Ada Saksi Melihat Dugaan Pencabulan, PH Minta Perkara MI Batal Demi Hukum
11/Sep/2026
Indonesia News Now (NewsNow.ID)
  • Pilihan Redaksi
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Humaniora
  • Kategori
    • Pilihan Redaksi
    • Ekonomi & Bisnis
    • Hukum & Kriminal
    • Peristiwa
    • Humaniora
  • Berita Disimpan
  • Pers Indonesia
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Media Siber
    • Redaksi
Ikuti Kami

Daftar 10 Penjabat Gubernur yang Ditunjuk Jokowi: Jabar, Sumut hingga NTT

Oleh: redaksi Terbit: 1/Sep/2023
Presiden Joko Widodo (Jokowi). [Foto: Dok. Sekretariat Negara]

NewsNow.id, Jakarta – Presiden Joko Widodo (Jokowi) memutuskan 10 nama penjabat (Pj) gubernur dalam rapat Tim Penilai Akhir (TPA). Kesepuluh nama pj gubernur itu segera dilantik oleh Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian.

“Ya, semuanya oke,” kata Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden, Ali Mochtar Ngabalin, Jumat (1/9/2023). Ali mengkonfirmasi daftar nama Pj gubernur yang diputuskan Jokowi.

Dilansir dari detikcom, keputusan itu ditetapkan dalam rapat TPA pada Kamis (31/8) kemarin.

“Ya jam 15.00 WIB (kemarin),” kata Ngabalin.

Berikut nama 10 Pj Gubernur yang diputuskan Jokowi:

  1. Pj Gubernur Jawa Barat Bey Machmudin
  2. Pj Gubernur Jawa Tengah Nana Sudjana
  3. Pj Gubernur Sumatera Utara Hassanudin
  4. Pj Gubernur Bali Sang Made Mahendra Jaya
  5. Pj Gubernur Papua Ridwan Rumasukun
  6. Pj Gubernur NTT Ayodhia Kalake
  7. Pj Gubernur NTB Lalu Gita Ariadi
  8. Pj Gubernur Kalimantan Barat Harrison Azroi
  9. Pj Gubernur Sulawesi Tenggara Andap Budhi
  10. Pj Gubernur Sulsel Bahtiar Baharuddin
Lihat Juga |  Trump: AS Hanya Akan Mengakui Dua Jenis Kelamin, Laki-Laki dan Perempuan

Seperti diketahui, sejumlah gubernur akan selesai masa jabatannya pada 5 September 2023. Ridwan Kamil hingga Ganjar Pranowo termasuk di dalamnya.

Hal ini merujuk pada Keputusan Presiden Nomor 152/P sampai 154/P dan 156/P Tahun 2018 tanggal 28 Agustus 2018.

Selanjutnya, nomor 158/P Tahun 2018 tanggal 29 Agustus 2018, nomor 159/P sampai 162/P Tahun 2018 tanggal 4 September 2018 tentang Pengesahan Pengangkatan Gubernur dan Wakil Gubernur masa jabatan 2018-2023.

Ada 10 gubernur yang akan berakhir masa jabatannya pada September 2023 ini. (*)

Baca Juga

Yusril Koto Ditangkap di Batam, Polisi Ungkap Dugaan Ancaman di Balik Berita Negatif

Batik Air Malaysia Layani Penerbangan Perdana, Batam- Penang

Perayaan HUT AKP2I Ke-11 Berlangsung Di Prama Hotel Sanur Bali

PWI Kepri Panjatkan Doa untuk Lima Wartawan yang Hilang

Dakwaan Dinilai Kabur dan Tak Ada Saksi Melihat Dugaan Pencabulan, PH Minta Perkara MI Batal Demi Hukum

Sumber: detikcom
redaksi 1/Sep/2023
Berikan Komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Trending News

Perayaan HUT AKP2I Ke-11 Berlangsung Di Prama Hotel Sanur Bali

Editor Oleh: Editor 17/Okt/2026
Yusril Koto Ditangkap di Batam, Polisi Ungkap Dugaan Ancaman di Balik Berita Negatif
Batik Air Malaysia Layani Penerbangan Perdana, Batam- Penang
- Advertisement -
Ad imageAd image

© 2022-2024 NewsNow.ID. All Rights Reserved.

  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?