Indonesia News Now (NewsNow.ID)
  • Pilihan Redaksi
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Humaniora
Reading: Survei LSI: TNI dan Presiden Paling Dipercaya Publik, DPR dan Parpol Terendah
Notifikasi Lainnya
Terbaru
KIARA Kritik Gagasan Menteri Iftitah tentang Transmigrasi Lokal bagi Warga Rempang
28/Mar/2025
Kementerian HAM Soroti SKCK sebagai Diskriminasi bagi Eks Narapidana
25/Mar/2025
Sengketa Hukum Bayangi Amman Mineral Men’s World Tennis Championship 2024/2025 di Bali
24/Mar/2025
Aksi Teror terhadap Tempo dan Urgensi Perlindungan Kebebasan Pers
24/Mar/2025
Besok PC IMM Batam Gelar Aksi Tuntut Penegakan Aturan THM Selama Ramadan
23/Mar/2025
Indonesia News Now (NewsNow.ID)
  • Pilihan Redaksi
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Humaniora
  • Kategori
    • Pilihan Redaksi
    • Ekonomi & Bisnis
    • Hukum & Kriminal
    • Peristiwa
    • Humaniora
  • Berita Disimpan
  • Pers Indonesia
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Media Siber
    • Redaksi
Ikuti Kami

Survei LSI: TNI dan Presiden Paling Dipercaya Publik, DPR dan Parpol Terendah

Oleh: redaksi Terbit: 9/Apr/2023
Ilustrasi. [Foto: detikcom]

NewsNow.id, Jakarta – Hasil survei Lembaga Survei Indonesia (LSI) mengungkapkan, TNI menjadi lembaga yang paling dipercaya oleh publik saat survei dilakukan.

Dilansir dari Kompas.com, TNI memperoleh kepercayaan publik, mulai dari sangat percaya 28 persen dan cukup percaya 63 persen.

Kemudian, lembaga negara kedua yang dipercaya publik adalah presiden. Publik yang sangat percaya pada presiden sebesar 21 persen, sedangkan cukup percaya 63 persen.

“Belum berubah, dua teratas masih TNI dan presiden,” kata Direktur Eksekutif LSI Djayadi Hanan dalam rilis survei secara daring, Minggu (9/4/2023).

Selanjutnya, di posisi tiga, ada lembaga Kejaksaan Agung (Kejagung) dengan publik yang sangat percaya sebesar 12 persen, cukup percaya 57 persen.

Lihat Juga |  MK Bacakan Putusan Gugatan Batas Usia Capres-Cawapres 16 Oktober

Posisi empat, ada Pengadilan yang mana publik sangat percaya sebesar 11 persen, cukup percaya 57 persen.

Berikutnya, ada lembaga media massa. Publik sangat percaya pada media massa sebesar 11 persen, cukup percaya 55 persen.

Setelah itu, ada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dengan publik yang sangat percaya sebesar 14 persen, cukup percaya 50 persen.

Lembaga berikutnya adalah kepolisian. Publik sangat percaya pada polisi sebesar 13 persen, cukup percaya 50 persen.

Dua lembaga yang memiliki kepercayaan terbawah dari publik adalah DPR dan partai politik.

Publik yang sangat percaya pada DPR sebesar 8 persen, cukup percaya 44 persen. Sementara itu, publik sangat percaya pada parpol sebesar 5 persen, cukup percaya 45 persen.

Lihat Juga |  Gejala Awal Covid Varian Kraken Bukan Demam, Jangan Lengah!

“Secara keseluruhan, penilaian tingkat kepercayaan paling rendah masih ditujukan kepada DPR dan parpol,” tutur Djayadi.

Sebagai informasi, periode survei ini dilakukan pada 31 Maret sampai 4 April 2023.

Pemilihan sampel dilakukan melalui metode random digit dialing (RDD). RDD adalah teknik memilih sampel melalui proses pembangkitan nomor telepon secara acak.

Dengan teknik RDD, sampel sebanyak 1.229 responden dipilih melalui proses pembangkitan nomor telepon secara acak, validasi dan screening.

Margin of error diperkirakan lebih kurang 2,9 persen pada tingkat kepercayaan 95 persen, asumsi simple random sampling.

Wawancara dengan responden dilakukan lewat telepon oleh pewawancara yang dipilih. (*)

Baca Juga

KIARA Kritik Gagasan Menteri Iftitah tentang Transmigrasi Lokal bagi Warga Rempang

Kementerian HAM Soroti SKCK sebagai Diskriminasi bagi Eks Narapidana

Sengketa Hukum Bayangi Amman Mineral Men’s World Tennis Championship 2024/2025 di Bali

Aksi Teror terhadap Tempo dan Urgensi Perlindungan Kebebasan Pers

Besok PC IMM Batam Gelar Aksi Tuntut Penegakan Aturan THM Selama Ramadan

redaksi 9/Apr/2023
Berikan Komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Trending News
- Advertisement -
Ad imageAd image

© 2022-2024 NewsNow.ID. All Rights Reserved.

  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?