Indonesia News Now (NewsNow.ID)
  • Pilihan Redaksi
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Humaniora
Reading: Jaksa Agung Larang Jajaran Pamer Harta dan Bergaya Hedonis, Sanksinya Pencopotan Jabatan
Notifikasi Lainnya
Terbaru
BC Batam Bentuk Satgas Baru, Berantas Peredaran Rokok dan Mikol Ilegal dari Hulu ke Hilir
24/Jun/2025
Isu Tak Sedap Menerpa PT Persero Batam: Kontrak Kerja Sama 37 akan Diputus?
26/Mei/2025
KIARA Kritik Gagasan Menteri Iftitah tentang Transmigrasi Lokal bagi Warga Rempang
28/Mar/2025
Kementerian HAM Soroti SKCK sebagai Diskriminasi bagi Eks Narapidana
25/Mar/2025
Aksi Teror terhadap Tempo dan Urgensi Perlindungan Kebebasan Pers
24/Mar/2025
Indonesia News Now (NewsNow.ID)
  • Pilihan Redaksi
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Humaniora
  • Kategori
    • Pilihan Redaksi
    • Ekonomi & Bisnis
    • Hukum & Kriminal
    • Peristiwa
    • Humaniora
  • Berita Disimpan
  • Pers Indonesia
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Media Siber
    • Redaksi
Ikuti Kami

Jaksa Agung Larang Jajaran Pamer Harta dan Bergaya Hedonis, Sanksinya Pencopotan Jabatan

Oleh: redaksi Terbit: 8/Mar/2023
Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin. [Foto: Antara]

NewsNow.id – Kejaksaan Agung (Kejagung) RI memerintahkan seluruh jajaran dan keluarganya agar tidak berperilaku hedonis ataupun memamerkan harta dan gaya hidup mewah.

Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin mengingatkan agar kasus pejabat Ditjen Pajak Rafael Alun Sambodo dapat dijadikan pembelajaran bagi seluruh insan Korps Adhyaksa.

Ia menyebut gaya hidup mewah yang dipamerkan oleh sang anak, Mario Dendy Satrio, seperti memakai Jeep Rubicon hingga motor Harley-Davidson telah mendatangkan mudarat bagi karier ayahnya, kebahagiaan keluarga dan nama baik institusinya.

“Untuk itu saya tegaskan, hentikan gaya hidup bermewah-mewahan,” ujar Jaksa Agung dalam arahannya yang dibacakan oleh Wakil Jaksa Agung Sunarta, di Gedung Utama Kejaksaan Agung, Selasa (7/3/2023).

Lihat Juga |  LPSK Cabut Perlindungan Fisik Richard Eliezer

Dalam pertemuan tersebut, Burhanuddin meminta agar seluruh istri para anggota Kejagung untuk mendukung sang suami dalam berperilaku hidup sederhana dengan menjunjung tinggi adab dan etika.

Ia menegaskan Kejagung bakal langsung memberikan sanksi pencopotan kepada anggota ataupun keluarganya yang bergaya hidup mewah.

“Saya akan menindak tegas jika masih ada yang bergaya hidup mewah-mewahan dan pamer kekuasaan. Saya tidak akan segan mencopot jabatan suami saudara, hanya karena pola hidup saudara yang suka memamerkan harta dan kekuasaan,” tegasnya.

Burhanuddin mengingatkan organisasi Ikatan Adhyaksa Dharmakarini (IAD) selaku wadah istri jaksa dinilai memiliki peran penting dalam menjunjung tinggi kehormatan profesi dan kemajuan institusi Kejaksaan.

Oleh sebab itu, dirinya memerintahkan agar seluruh anggota IAD untuk selalu berhati-hati dan bijak dalam bermedia sosial.

Lihat Juga |  PDIP Umumkan Seluruh Bakal Calon untuk Pilkada Sebelum 24 Agustus

“Ingat, setiap postingan kita akan diakses publik tanpa filter, artinya apapun yang kita lakukan di dunia akan dinilai masyarakat. Oleh karenanya, saudara harus cermat dan hati-hati dalam pergaulan dunia maya,” ujarnya.

Lebih lanjut, Jaksa Agung juga kembali mengingatkan kepada seluruh anggota IAD untuk senantiasa menerapkan pola hidup sederhana dan menghindari gaya hidup hedonis yang suka memamerkan harta benda serta kemewahan.

“Jangan sampai karena kesalahan setitik, berdampak pada institusi. Oleh karena itu, perilaku ibu-ibu di luar juga dapat mempengaruhi karier dari suami ibu-ibu,” pungkasnya. (*)

Baca Juga

BC Batam Bentuk Satgas Baru, Berantas Peredaran Rokok dan Mikol Ilegal dari Hulu ke Hilir

Isu Tak Sedap Menerpa PT Persero Batam: Kontrak Kerja Sama 37 akan Diputus?

KIARA Kritik Gagasan Menteri Iftitah tentang Transmigrasi Lokal bagi Warga Rempang

Kementerian HAM Soroti SKCK sebagai Diskriminasi bagi Eks Narapidana

Aksi Teror terhadap Tempo dan Urgensi Perlindungan Kebebasan Pers

Sumber: CNNIndonesia.com
redaksi 8/Mar/2023
Berikan Komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Trending News
- Advertisement -
Ad imageAd image

© 2022-2024 NewsNow.ID. All Rights Reserved.

  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?