NewsNow.id, Jakarta – Dengan dalih untuk dana operasional tim pendukung menteri, Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny Gerard Plate diduga meminta setoran Rp 500 juta per bulan kepada Direktur Utama Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informatika (Bakti) Kominfo Anang Achmad Latif dalam proyek pembangunan base transceiver station (BTS).
Hal tersebut terungkap dari dokumen pemeriksaan kasus korupsi BTS Bakti oleh Kejaksaan Agung.
Permintaan setoran itu disampaikan Menkominfo saat Anang menemuinya di ruang kerja menteri di lantai 7 Gedung Kementerian Komunikasi, sekitar Januari dan Februari 2021.
Di akhir pertemuan, Johnny menanyakan apakah Happy Endah Palupy, Kepala Bagian Tata Usaha Kominfo yang merangkap sebagai asisten Plate, sudah menyampaikan sesuatu kepada Anang. “Tentang dana operasional tim pendukung menteri sebesar Rp 500 juta per bulan untuk anak-anak kantor. Nanti Happy akan ngomong sama kamu,” kata Anang menyitir ucapan Johnny Plate.
Anang pun menemui Irwan Hermawan untuk dicarikan solusi sekaligus memberikan informasi kepada siapa duit disetorkan. “Saya tidak tahu apakah permintaan dana operasional tersebut akhirnya dipenuhi atau tidak. Namun pada Februari 2021, Pak Menteri sempat bertanya mengenai duit operasional tersebut,” ujarnya.
Ketika itu, kata Anang, Johnny mengatakan, “Ini penting untuk kerja anak-anak”. Tapi sejak itu, Johnny tidak pernah bertanya lagi tentang uang setoran untuk operasional tersebut.
Pada sejumlah kesempatan Johnny Plate enggan banyak berkomentar. “Saya sudah memberi keterangan sebagai saksi. Terkait substansi, itu wewenang Kejaksaan Agung,” kata Johnny usai diperiksa Kejaksaan Agung, 15 Maret lalu.
Sejauh ini, Kejaksaan Agung telah dua kali memeriksa Johnny Plate terkait kasus dugaan korupsi pembangunan menara BTS Bakti. Selain itu, adik kandung Johnny Plate, Gregorius Alex Plate, juga sempat diperiksa.
Saat ini Kejaksaan Agung sudah menetapkan lima tersangka yakni, Direktur Utama Bakti Kominfo Anang Achmad Latif, Direktur Utama PT Mora Telematika Indonesia Galumbang Menak Simanjuntak, Tenaga Ahli Human Development Universitas Indonesia (2020) Yohan Suryanto, Account Director of Integrated PT Huawei Investment Mukti Ali, dan Komisaris PT Solitechmedia Synergy Irwan Hermawan. (RN)