Indonesia News Now (NewsNow.ID)
  • Pilihan Redaksi
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Humaniora
Reading: Yayasan LBH Indonesia Temu Warga Pulau Rempang, Selasa Besok
Notifikasi Lainnya
Terbaru
Selama Libur Panjang Idul Adha, Polresta Barelang Gagalkan Peredaran 2.672 Vape Etomidate dan 2 Kg Ganja
2/Jun/2026
PT PMM Bantah 15 Kontainer Berisi Mineral Radioaktif: Ilmenit Sesuai Dokumen Ekspor
2/Jun/2026
Harga Pertamax Turbo di Batam Jadi Rp 19.700
2/Jun/2026
Raja Situmorang Ditangkap Polisi
2/Jun/2026
Sebelum Akhir Juni 2026; Ahli Ekonomi Sebut Rupiah Bisa Sentuh Rp20 Ribu per Dolar AS
18/Mei/2026
Indonesia News Now (NewsNow.ID)
  • Pilihan Redaksi
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Humaniora
  • Kategori
    • Pilihan Redaksi
    • Ekonomi & Bisnis
    • Hukum & Kriminal
    • Peristiwa
    • Humaniora
  • Berita Disimpan
  • Pers Indonesia
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Media Siber
    • Redaksi
Ikuti Kami

Yayasan LBH Indonesia Temu Warga Pulau Rempang, Selasa Besok

Oleh: redaksi Terbit: 7/Agu/2023
Tokoh masyarakat Pulau Rempang-Galang, Gerisman Ahmad (baju lengan panjang biru di tengah), didampingi perwakilan warga Rempang-Galang di Mapolda Kepri, Nongsa, Batam, Senin (7/8/2023). [Foto: NewsNow.id]

NewsNow.id, Batam – Kegundahan Warga Pulau Rempang, Galang, Kota Batam soal relokasi kampung mereka di tengah wacana pengembangan kawasan Eco-City, kini turut disorot Yayasan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Indonesia.

“Besok pukul 14.00 kita kumpul di Pantai Melayu ada pertemuan dengan Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia lewat Zoom meeting,” kata Ketua Kerabat Masyarakat Adat Tempatan (KERAMAT) Gerisman Ahmad didampingi sejumlah warga Rempang, dilansir dari BatamNow.com, Senin (7/8/2023).

Gerisman mengapresiasi Yayasan LBH Indonesia yang turut memperhatikan warga Rempang-Galang. Selasa (8/8) esok, katanya, masyarakat akan menyampaikan persoalan yang tengah mereka hadapi. “Kampung kita sudah ratusan tahun, masak mau dihilangkan. Padahal kita ini sudah merdeka,” jelasnya.

Lihat Juga |  Anak Buah Singgung Ferdy Sambo: Pimpinan Saya Sosok yang Tak Menjaga, Menarik ke Jurang dan Mengancam

Persoalan yang dialami warga Rempang-Galang ini juga telah mereka laporkan langsung ke Komnas HAM, DPR RI, DPD RI, hingga Walhi.

Diberitakan, hari ini, Senin (7/8), Gerisman datang ke Mapolda Kepri untuk memenuhi undangan permintaan klarifikasi dari Ditreskrimum. Ia datang dengan ditemani sejumlah warga Rempang-Galang.

Sebelumnya, pada Selasa (1/8), tokoh masyarakat Melayu di Rempang ini juga diundang Ditreskrimsus Polda Kepri guna dimintai keterangan terkait penyelidikan dugaan tindak pidana “Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup dan atau Penataan Ruang dan/atau Pengelolaan Wilayah Pesisir dan Pulau-pulau kecil dan/atau Pencegahan dan Pemberantasan Kerusakan Hutan” di Pulau Rempang, Kecamatan Galang.

Namun bagaimanapun permintaan klarifikasi warga ini sulit dipisahkan dari rencana investasi di 17.000 hektare lahan Pulau Rempang-Galang, oleh PT Makmur Elok Graha (MEG) milik Tomy Winata.

Lihat Juga |  Sidang Putusan Bagi Ferdy Sambo Dijadwalkan 13 Februari

Warga Rempang-Galang, menegaskan bahwa mereka mendukung investasi yang masuk ke sana. Tapi, jangan sampai menggusur atau merelokasi warga dari kampung tua bersejarah yang mereka huni turun temurun sejak 1834. (*)

Baca Juga

Selama Libur Panjang Idul Adha, Polresta Barelang Gagalkan Peredaran 2.672 Vape Etomidate dan 2 Kg Ganja

PT PMM Bantah 15 Kontainer Berisi Mineral Radioaktif: Ilmenit Sesuai Dokumen Ekspor

Harga Pertamax Turbo di Batam Jadi Rp 19.700

Raja Situmorang Ditangkap Polisi

Bea Cukai Arab Saudi Bongkar Koper Jemaah Haji Indonesia, Isinya 100 Slop Rokok

redaksi 7/Agu/2023
Berikan Komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Trending News
Hukum & KriminalInternasionalPeristiwaPilihan Redaksi

PT PMM Bantah 15 Kontainer Berisi Mineral Radioaktif: Ilmenit Sesuai Dokumen Ekspor

Editor Oleh: Editor 2/Jun/2026
Raja Situmorang Ditangkap Polisi
Selama Libur Panjang Idul Adha, Polresta Barelang Gagalkan Peredaran 2.672 Vape Etomidate dan 2 Kg Ganja
Harga Pertamax Turbo di Batam Jadi Rp 19.700
- Advertisement -
Ad imageAd image

© 2022-2024 NewsNow.ID. All Rights Reserved.

  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?