Indonesia News Now (NewsNow.ID)
  • Pilihan Redaksi
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Humaniora
Reading: Yayasan LBH Indonesia Temu Warga Pulau Rempang, Selasa Besok
Notifikasi Lainnya
Terbaru
PNBP Tertinggi BP Batam dari Usaha Air Minum: Hantarkan BP Batam ‘Mandiri Fiscal’
22/Jun/2026
Sthefani: Anggaran BP Batam Masuk Mekanisme APBN, Meski Pendanaan Berbasis PNBP
22/Jun/2026
Jadi Tersangka Usai Berulang Kali Aniaya Anak
22/Jun/2026
Tragis, Pemuda Tewas Dikeroyok Anggota Ormas di Siantar
22/Jun/2026
Di Balik Penundaan Tarif Baru Layanan Peti Kemas, Muncul Isu Pengusaha Berniat Pindah ke LN, BP Batam Membantah
19/Jun/2026
Indonesia News Now (NewsNow.ID)
  • Pilihan Redaksi
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Humaniora
  • Kategori
    • Pilihan Redaksi
    • Ekonomi & Bisnis
    • Hukum & Kriminal
    • Peristiwa
    • Humaniora
  • Berita Disimpan
  • Pers Indonesia
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Media Siber
    • Redaksi
Ikuti Kami

Yayasan LBH Indonesia Temu Warga Pulau Rempang, Selasa Besok

Oleh: redaksi Terbit: 7/Agu/2023
Tokoh masyarakat Pulau Rempang-Galang, Gerisman Ahmad (baju lengan panjang biru di tengah), didampingi perwakilan warga Rempang-Galang di Mapolda Kepri, Nongsa, Batam, Senin (7/8/2023). [Foto: NewsNow.id]

NewsNow.id, Batam – Kegundahan Warga Pulau Rempang, Galang, Kota Batam soal relokasi kampung mereka di tengah wacana pengembangan kawasan Eco-City, kini turut disorot Yayasan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Indonesia.

“Besok pukul 14.00 kita kumpul di Pantai Melayu ada pertemuan dengan Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia lewat Zoom meeting,” kata Ketua Kerabat Masyarakat Adat Tempatan (KERAMAT) Gerisman Ahmad didampingi sejumlah warga Rempang, dilansir dari BatamNow.com, Senin (7/8/2023).

Gerisman mengapresiasi Yayasan LBH Indonesia yang turut memperhatikan warga Rempang-Galang. Selasa (8/8) esok, katanya, masyarakat akan menyampaikan persoalan yang tengah mereka hadapi. “Kampung kita sudah ratusan tahun, masak mau dihilangkan. Padahal kita ini sudah merdeka,” jelasnya.

Lihat Juga |  Korban Street Justice, Gayus Lumbuun: "Saya Direndahkan Tidak Menjadi Sampah, Disanjung Tak Mungkin Jadi Rembulan"

Persoalan yang dialami warga Rempang-Galang ini juga telah mereka laporkan langsung ke Komnas HAM, DPR RI, DPD RI, hingga Walhi.

Diberitakan, hari ini, Senin (7/8), Gerisman datang ke Mapolda Kepri untuk memenuhi undangan permintaan klarifikasi dari Ditreskrimum. Ia datang dengan ditemani sejumlah warga Rempang-Galang.

Sebelumnya, pada Selasa (1/8), tokoh masyarakat Melayu di Rempang ini juga diundang Ditreskrimsus Polda Kepri guna dimintai keterangan terkait penyelidikan dugaan tindak pidana “Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup dan atau Penataan Ruang dan/atau Pengelolaan Wilayah Pesisir dan Pulau-pulau kecil dan/atau Pencegahan dan Pemberantasan Kerusakan Hutan” di Pulau Rempang, Kecamatan Galang.

Namun bagaimanapun permintaan klarifikasi warga ini sulit dipisahkan dari rencana investasi di 17.000 hektare lahan Pulau Rempang-Galang, oleh PT Makmur Elok Graha (MEG) milik Tomy Winata.

Lihat Juga |  Rekomendasi Komwas AAI Officium Nobile: Kamaruddin Simanjuntak Lakukan Tugas Advokat Dengan Itikad Baik

Warga Rempang-Galang, menegaskan bahwa mereka mendukung investasi yang masuk ke sana. Tapi, jangan sampai menggusur atau merelokasi warga dari kampung tua bersejarah yang mereka huni turun temurun sejak 1834. (*)

Baca Juga

PNBP Tertinggi BP Batam dari Usaha Air Minum: Hantarkan BP Batam ‘Mandiri Fiscal’

Sthefani: Anggaran BP Batam Masuk Mekanisme APBN, Meski Pendanaan Berbasis PNBP

Di Balik Penundaan Tarif Baru Layanan Peti Kemas, Muncul Isu Pengusaha Berniat Pindah ke LN, BP Batam Membantah

Rikson: Batam adalah Kota Perantau, Persoalan Kriminalitas Tak Selesai Hanya dengan Pendekatan Administratif

Ada Apa Biaya Hujan Buatan BP Batam? Media Diminta Ajukan Permohonan ke PPID

redaksi 7/Agu/2023
Berikan Komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Trending News
Ekonomi & BisnisHukum & KriminalInternasionalPeristiwaPolitik

Demo Mahasiswa Batam Memanas Usai Oknum Polisi Diduga Memaki

Editor Oleh: Editor 19/Jun/2026
Empat WNA dan Tiga WNI Jadi Terdakwa Kasus Kebakaran Kapal Federal II Jilid Dua
Rikson: Batam adalah Kota Perantau, Persoalan Kriminalitas Tak Selesai Hanya dengan Pendekatan Administratif
Tragis, Pemuda Tewas Dikeroyok Anggota Ormas di Siantar
PNBP Tertinggi BP Batam dari Usaha Air Minum: Hantarkan BP Batam ‘Mandiri Fiscal’
- Advertisement -
Ad imageAd image

© 2022-2024 NewsNow.ID. All Rights Reserved.

  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?