Indonesia News Now (NewsNow.ID)
  • Pilihan Redaksi
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Humaniora
Reading: Yayasan LBH Indonesia Temu Warga Pulau Rempang, Selasa Besok
Notifikasi Lainnya
Terbaru
Wisudawan IPDN Akan Dilantik Mendagri. Alumni SMAN 1 Batam, Raih Peringkat Sepuluh Besar
25/Jul/2026
Satgas Percepat Penanganan Kontainer Limbah di Batam
26/Jun/2026
Bea Cukai Batam Ajak Media Kawal Penerimaan Negara
26/Jun/2026
Tarif Penyeberangan Batam-Bintan Diskon hingga 30 Persen, Periode 20 Juni-5 Juli 2026
26/Jun/2026
Di Tengah Turunnya Daya Saing Indonesia di IMD WCR, Dr Ampuan Situmeang SH MH Pertanyakan Kenaikan Tarif Peti Kemas
26/Jun/2026
Indonesia News Now (NewsNow.ID)
  • Pilihan Redaksi
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Humaniora
  • Kategori
    • Pilihan Redaksi
    • Ekonomi & Bisnis
    • Hukum & Kriminal
    • Peristiwa
    • Humaniora
  • Berita Disimpan
  • Pers Indonesia
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Media Siber
    • Redaksi
Ikuti Kami

Yayasan LBH Indonesia Temu Warga Pulau Rempang, Selasa Besok

Oleh: redaksi Terbit: 7/Agu/2023
Tokoh masyarakat Pulau Rempang-Galang, Gerisman Ahmad (baju lengan panjang biru di tengah), didampingi perwakilan warga Rempang-Galang di Mapolda Kepri, Nongsa, Batam, Senin (7/8/2023). [Foto: NewsNow.id]

NewsNow.id, Batam – Kegundahan Warga Pulau Rempang, Galang, Kota Batam soal relokasi kampung mereka di tengah wacana pengembangan kawasan Eco-City, kini turut disorot Yayasan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Indonesia.

“Besok pukul 14.00 kita kumpul di Pantai Melayu ada pertemuan dengan Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia lewat Zoom meeting,” kata Ketua Kerabat Masyarakat Adat Tempatan (KERAMAT) Gerisman Ahmad didampingi sejumlah warga Rempang, dilansir dari BatamNow.com, Senin (7/8/2023).

Gerisman mengapresiasi Yayasan LBH Indonesia yang turut memperhatikan warga Rempang-Galang. Selasa (8/8) esok, katanya, masyarakat akan menyampaikan persoalan yang tengah mereka hadapi. “Kampung kita sudah ratusan tahun, masak mau dihilangkan. Padahal kita ini sudah merdeka,” jelasnya.

Lihat Juga |  Puluhan Lansia Ditangkap Lagi Asyik Berjudi Pai Kiu dan Tasiau di Sawah Besar

Persoalan yang dialami warga Rempang-Galang ini juga telah mereka laporkan langsung ke Komnas HAM, DPR RI, DPD RI, hingga Walhi.

Diberitakan, hari ini, Senin (7/8), Gerisman datang ke Mapolda Kepri untuk memenuhi undangan permintaan klarifikasi dari Ditreskrimum. Ia datang dengan ditemani sejumlah warga Rempang-Galang.

Sebelumnya, pada Selasa (1/8), tokoh masyarakat Melayu di Rempang ini juga diundang Ditreskrimsus Polda Kepri guna dimintai keterangan terkait penyelidikan dugaan tindak pidana “Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup dan atau Penataan Ruang dan/atau Pengelolaan Wilayah Pesisir dan Pulau-pulau kecil dan/atau Pencegahan dan Pemberantasan Kerusakan Hutan” di Pulau Rempang, Kecamatan Galang.

Namun bagaimanapun permintaan klarifikasi warga ini sulit dipisahkan dari rencana investasi di 17.000 hektare lahan Pulau Rempang-Galang, oleh PT Makmur Elok Graha (MEG) milik Tomy Winata.

Lihat Juga |  Kuasa Hukum PT JPN Bantah Isu HS “Kabur” ke Jakarta Usai LCT MGS Kandas, akan Lapor ke Dewan Pers

Warga Rempang-Galang, menegaskan bahwa mereka mendukung investasi yang masuk ke sana. Tapi, jangan sampai menggusur atau merelokasi warga dari kampung tua bersejarah yang mereka huni turun temurun sejak 1834. (*)

Baca Juga

Wisudawan IPDN Akan Dilantik Mendagri. Alumni SMAN 1 Batam, Raih Peringkat Sepuluh Besar

Satgas Percepat Penanganan Kontainer Limbah di Batam

Di Tengah Turunnya Daya Saing Indonesia di IMD WCR, Dr Ampuan Situmeang SH MH Pertanyakan Kenaikan Tarif Peti Kemas

Gadai Emas Jadi Primadona, BRK Syariah Tingkatkan Standar Keahlian Penaksir Jaminan Emas (Rahn)

Pemberlakuan Kenaikan Tarif Baru Jasa Layanan Terminal Peti Kemas Akhirnya di Tunda

redaksi 7/Agu/2023
Berikan Komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Trending News
- Advertisement -
Ad imageAd image

© 2022-2024 NewsNow.ID. All Rights Reserved.

  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?