Indonesia News Now (NewsNow.ID)
  • Pilihan Redaksi
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Humaniora
Reading: Nasib 5.635 PPPK Terancam, Pemprov Kepri Kaji Efisiensi Belanja Pegawai
Notifikasi Lainnya
Terbaru
Ombudsman Kepri: Miris, Kargo Baru Hang Nadim Belum Difungsikan Sejak 2022
27/Apr/2026
Taba Iskandar Ajak Masyarakat Berjuang Bersama Bebaskan UWT
27/Apr/2026
“Kawan Lama Batam Menghilang ke Mana?”
27/Apr/2026
Harga Lelang Turun, Kejagung Gelar Lelang Kedua Minyak MT Arman 114
27/Apr/2026
Nasib 5.635 PPPK Terancam, Pemprov Kepri Kaji Efisiensi Belanja Pegawai
27/Apr/2026
Indonesia News Now (NewsNow.ID)
  • Pilihan Redaksi
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Humaniora
  • Kategori
    • Pilihan Redaksi
    • Ekonomi & Bisnis
    • Hukum & Kriminal
    • Peristiwa
    • Humaniora
  • Berita Disimpan
  • Pers Indonesia
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Media Siber
    • Redaksi
Ikuti Kami

Nasib 5.635 PPPK Terancam, Pemprov Kepri Kaji Efisiensi Belanja Pegawai

Oleh: Editor Terbit: 27/Apr/2026
Kantor Gubernur Kepulauan Riau. F: (Humas Pemprov Kepri)

Newsnow.id, Batam – Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau (Pemprov Kepri) tengah mengkaji efisiensi belanja pegawai agar tidak melebihi batas 30% dari APBD, sesuai UU No. 1 Tahun 2022.

Saat ini, porsi belanja pegawai Kepri sudah melampaui batas tersebut. Data sementara yang diperoleh BatamNow.com jumlah PPPK di Pemprov Kepri sebanyak 5.635 orang.

Jika melihat laporan keuangan Pemprov Kepri tahun 2024 besaran belanja daerah mencapai Rp 4 triliun dan Rp 2,9 triliun di antaranya belanja operasional.

Dari belanja operasional, terdapat total belanja pegawai sekitar Rp 1,3 triliun, termasuk di dalamnya belanja PPPK sebanyak 5.635 PPPK sekitar Rp 200 miliar (15,4%).

Angka ini meningkat dibanding tahun sebelumnya karena pengangkatan PPPK sebelumnya dalam jumlah besar.

Lihat Juga |  Vonis Tanker MT Arman 114 Diagendakan Besok, Berikut Putusan Perkara Tanker Lain di PN Batam

Kini Pemprov Kepri membuka opsi mempertahankan belanja di atas 30% dengan persetujuan pemerintah pusat, serta mengusulkan sebagian gaji PPPK ditanggung APBN.

Namun, rencana efisiensi ini menuai kritik karena dinilai lebih menyasar PPPK dibanding pos belanja lain seperti hibah dan lainnya yang dinilai berlebihan.

Pengamat menyarankan efisiensi dilakukan secara menyeluruh agar tidak merugikan satu kelompok.

Pemprov menegaskan kajian ini bertujuan menjaga hak pegawai dan menghindari kebijakan ekstrem seperti merumahkan PPPK, meski ketidakpastian kebijakan masih menimbulkan kekhawatiran di kalangan PPPK.

Meski begitu, ketidakpastian arah kebijakan efisiensi ini menimbulkan kekhawatiran di kalangan PPPK terkait keberlanjutan status dan kesejahteraan mereka ke depan.

Lalu belanja apa saja yang dinilai membebani kas Pemprov Kepri dan seharusnya menjadi sasaran efisiensi agar nasib PPPK tidak terancam?

Lihat Juga |  Megawati Bakal Umumkan Ganjar Pranowo Capres PDIP Siang Ini

Jika berkaca pada tahun 2024, menurut beberapa pemerhati, beberapa belanja yang sebenarnya masih dapat dipangkas antara lain:

  • Belanja Hibah: Rp 357,5 miliar
  • Honorarium narasumber atau pembahas, moderator pembawa acara: Rp 6,9 miliar
  • Acara, dan panitia honorarium Tim pelaksana kegiatan dan Sekretariat Tim Pelaksana: Rp 9,7 miliar
  • Kegiatan honorarium penyuluhan atau pendampingan: Rp 1,1 miliar
  • Honorarium Rohaniwan: Rp 0,-
  • Belanja Langganan Jurnal/Surat Kabar/Majalah: Rp 1,2 miliar
  • Belanja Kawat/Faksimili/Internet/TV Berlangganan: Rp 8,2 miliar
  • Belanja Sewa Kendaraan Bermotor Penumpang: Rp 12,5 miliar
  • Honorarium Narasumber atau pembahas, moderator, pembawa acara, dan panitia honorarium Tim Pelaksana Kegiatan: Rp 6,9 miliar
  • Belanja Uang dan/atau Jasa untuk diberikan kepada Pihak: Rp 54 miliar
  • Belanja Persediaan untuk Dijual/Diserahkan-Persediaan untuk kepada Masyarakat: Rp 154,7 miliar
  • Belanja Jasa Iklan/Reklame, Film, dan Pemotretan: Rp 34,5 miliar
  • Belanja Perjalanan Dinas: Rp 125 miliar
  • Belanja Uang dan/atau Jasa untuk Diberikan kepada Pihak Ketiga/Pihak Lain/Masyarakat: Rp 54 miliar
  • Belanja Langganan Jurnal/Surat Kabar/Majalah: Rp 1,2 miliar
  • Belanja Kawat/Faksimili/Internet/TV Berlangganan: Rp 8,2 miliar. Dan lainnya.
Lihat Juga |  KPK Cekal Pengacara Lukas Enembe ke Luar Negeri Hingga Oktober 2023

Untuk memastikan jumlah PPPK di Pemprov Kepri, Kadis Kominfo Hendri Kurniadi yang dikonfirmasi BatamNow.com, tak merespons. (A/Red)

Baca Juga

Ombudsman Kepri: Miris, Kargo Baru Hang Nadim Belum Difungsikan Sejak 2022

Taba Iskandar Ajak Masyarakat Berjuang Bersama Bebaskan UWT

“Kawan Lama Batam Menghilang ke Mana?”

Harga Lelang Turun, Kejagung Gelar Lelang Kedua Minyak MT Arman 114

Gedung Kargo Baru Tak Dapat Dioperasikan

Editor 27/Apr/2026
Berikan Komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Trending News
Ekonomi & BisnisInternasionalPilihan RedaksiPolitik

Royal Bintan Heritage Terkendala, Direktur PT ANP Harap Dukungan Pemkab untuk Kawasan Strategis Nasional

Editor Oleh: Editor 22/Apr/2026
Meteran Air Warga Punggur, Kecamatan Nongsa Hilang
Wanita di Batam Mengaku Kavelingnya Dicaplok dan Diintimidasi
Meter Air Pelanggan SPAM Raib Massal di Nongsa, Pencurian Biasa atau Ada Modus?
Demi Percepatan Investasi Kawasan Strategis Nasional, Royal Bintan Heritage Sempat Beroperasi Sebelum Dihentikan Sementara
- Advertisement -
Ad imageAd image

© 2022-2024 NewsNow.ID. All Rights Reserved.

  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?