Indonesia News Now (NewsNow.ID)
  • Pilihan Redaksi
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Humaniora
Reading: Royal Bintan Heritage Terkendala, Direktur PT ANP Harap Dukungan Pemkab untuk Kawasan Strategis Nasional
Notifikasi Lainnya
Terbaru
PWI Kepri Panjatkan Doa untuk Lima Wartawan yang Hilang
14/Sep/2026
Dakwaan Dinilai Kabur dan Tak Ada Saksi Melihat Dugaan Pencabulan, PH Minta Perkara MI Batal Demi Hukum
11/Sep/2026
Wisudawan IPDN Akan Dilantik Mendagri. Alumni SMAN 1 Batam, Raih Peringkat Sepuluh Besar
25/Jul/2026
Satgas Percepat Penanganan Kontainer Limbah di Batam
26/Jun/2026
Bea Cukai Batam Ajak Media Kawal Penerimaan Negara
26/Jun/2026
Indonesia News Now (NewsNow.ID)
  • Pilihan Redaksi
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Humaniora
  • Kategori
    • Pilihan Redaksi
    • Ekonomi & Bisnis
    • Hukum & Kriminal
    • Peristiwa
    • Humaniora
  • Berita Disimpan
  • Pers Indonesia
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Media Siber
    • Redaksi
Ikuti Kami

Royal Bintan Heritage Terkendala, Direktur PT ANP Harap Dukungan Pemkab untuk Kawasan Strategis Nasional

Oleh: Editor Terbit: 22/Apr/2026

Newsnow.id, Batam – Direktur PT Askara Nusa Persada (ANP), Arifin, berharapPemerintah Kabupaten (Pemkab) Bintan, Kepulauan Riau (Kepri), memberi dukuungan dengan mengakselerasi proses perizinan fasilitas pendukung di Kawasan yang Bersifat Strategis Nasional yang dikelola perusahaan tersebut.

Hal itu disampaikan Arifin kepada Newsnow.id di Batam, Selasa (21/04/2026).

Menurutnya, percepatan pembangunan fasilitas penunjang sangat penting untuk mendukung masuknya investasi ke kawasan tersebut.

Arifin menjelaskan, pihaknya telah mengoperasikan hotel dan villa guna menyambut dan memberikan kemudahan bagi para investor untuk Kawasan yang Bersifat Strategis Nasional seluas 1.156 hektare dikelola PT ANP.

Namun, aktivitas hotel yang berada di Jalan Lingkar Wacopek, Kampung Batu Licin, Kelurahan Gunung Lengkuas itu kini terkendala. Operasionalnya dihentikan sementara oleh Satpol PP Bintan karena persoalan perizinan.

Lihat Juga |  Bentrok Ratusan Pekerja PT GNI Sebabkan Tiga Orang Tewas: 1 TKA dan 2 TKI, Begini Kronologinya

Penertiban dilakukan menyusul adanya laporan masyarakat terkait dugaan operasional hotel tanpa izin lengkap.

Arifin tidak membantah persoalan tersebut. Ia menyebut proses perizinan masih berjalan.

“Operasional hotel sedang dalam pengurusan dan hotel ini adalah hasil take over dari pemilik sebelumnya yang kami renovasi dengan menghabiskan dana sekitar Rp 20 miliar,” ujar Arifin.

Ia menambahkan, hotel tersebut sebelumnya bernama “Hotel S” dan telah lama beroperasi.

Lalu pada 2023, aset itu diambil alih dan berganti nama menjadi Royal Bintan Heritage.

Hotel tersebut dioperasikan oleh PT Askara Global Niaga (AGN), yang merupakan bagian dari grup PT ANP.

Saat akuisisi dilakukan, gedung hotel dan bangunan villa disebut telah berdiri sekitar 10 tahun di atas lahan seluas 53 hektare. Namun, status kepemilikan lahan saat itu masih berupa alas hak.

Lihat Juga |  Ferdy Sambo Disebut Minta Maaf ke Eks Anak Buah: Semua Ini Prank

Menurut Arifin, pihaknya kemudian melakukan pengukuran lahan dan mengajukan proses balik nama ke Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN).

Arifin enggan menjawab musabab hotel yang sebelumnya lancar beroperasional, tapi kini mendapat peringatan.

Ia hanya menyampaikan harapan agar pemerintah daerah dapat mendukung kelancaran pembangunan di kawasan strategis nasional tersebut.

Menurutnya, kawasan itu berpotensi menarik investor asing dengan nilai investasi yang diperkirakan mencapai ratusan triliun rupiah.

Kawasan strategis tersebut juga akan menciptakan lapangan pekerjaan. Untuk itu dia meminta jangan sampai ada hambatan bagi investor yang akan masuk. (A)

Baca Juga

PWI Kepri Panjatkan Doa untuk Lima Wartawan yang Hilang

Dakwaan Dinilai Kabur dan Tak Ada Saksi Melihat Dugaan Pencabulan, PH Minta Perkara MI Batal Demi Hukum

Wisudawan IPDN Akan Dilantik Mendagri. Alumni SMAN 1 Batam, Raih Peringkat Sepuluh Besar

Satgas Percepat Penanganan Kontainer Limbah di Batam

Bea Cukai Batam Ajak Media Kawal Penerimaan Negara

Editor 22/Apr/2026
Berikan Komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Trending News
- Advertisement -
Ad imageAd image

© 2022-2024 NewsNow.ID. All Rights Reserved.

  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?