Indonesia News Now (NewsNow.ID)
  • Pilihan Redaksi
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Humaniora
Reading: Amsakar Achmad dan Li Claudia Chandra akan Jabat Kepala dan Wakil Kepala BP Batam Ex-Officio
Notifikasi Lainnya
Terbaru
PWI Kepri Panjatkan Doa untuk Lima Wartawan yang Hilang
14/Sep/2026
Dakwaan Dinilai Kabur dan Tak Ada Saksi Melihat Dugaan Pencabulan, PH Minta Perkara MI Batal Demi Hukum
11/Sep/2026
Wisudawan IPDN Akan Dilantik Mendagri. Alumni SMAN 1 Batam, Raih Peringkat Sepuluh Besar
25/Jul/2026
Satgas Percepat Penanganan Kontainer Limbah di Batam
26/Jun/2026
Bea Cukai Batam Ajak Media Kawal Penerimaan Negara
26/Jun/2026
Indonesia News Now (NewsNow.ID)
  • Pilihan Redaksi
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Humaniora
  • Kategori
    • Pilihan Redaksi
    • Ekonomi & Bisnis
    • Hukum & Kriminal
    • Peristiwa
    • Humaniora
  • Berita Disimpan
  • Pers Indonesia
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Media Siber
    • Redaksi
Ikuti Kami

Amsakar Achmad dan Li Claudia Chandra akan Jabat Kepala dan Wakil Kepala BP Batam Ex-Officio

Oleh: redaksi Terbit: 17/Feb/2025
Wali Kota Batam dan Wakil Wali Kota Batam terpilih, Amsakar Achmad - Li Claudia Chandra akan menjabat Kepala BP Batam dan Wakil Kepala BP Batam ex-officio. [F: ist]

NewsNow.id, Batam – Jabatan Kepala Badan Pengusahaan (BP) Batam akan kembali dipegang oleh Wali Kota Batam secara ex-officio.

Namun untuk jabatan Wakil Kepala BP Batam berbeda kali ini, sebab akan diemban oleh Wakil Wali Kota Batam secara ex-officio.

Melansir BatamNow.com, penetapan ini berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 4 Tahun 2025 yang mengubah PP Nomor 46 Tahun 2007 tentang Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Batam.

Dalam salinan PP 4/2025 yang diterima media ini, Pasal 2A ayat (4) menyatakan bahwa, “Kepala Badan Pengusahaan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Batam dijabat secara ex-officio oleh Wali Kota Batam, sedangkan Wakil Kepala BP Batam dijabat secara ex-officio oleh Wakil Wali Kota Batam“.

Lihat Juga |  Dua Pekan Setelah Kandas, Proses Pembersihan di Pantai Dangas Berlanjut, KLH Turunkan 3 Ahli Sekaligus
Peraturan Pemerintah Nomor 4 Tahun 2025 mengatur jabatan wali kota dan wakil wali kota Batam menjabat kepala dan wakil kepala BP Batam ex-officio. [Foto: ist]

PP tersebut ditandatangani oleh Presiden Prabowo Subianto pada 22 Januari 2025.

Pelantikan kepala daerah terpilih, termasuk Wali Kota Batam Amsakar Achmad dan Wakil Wali Kota Batam Li Claudia Chandra, dijadwalkan berlangsung di Jakarta pada 20 Februari 2025 oleh Presiden Prabowo.

Apakah pada pelantikan itu sekaligus keluarnya SK Ketua Dewan Kawasan melantik Amsakar Achmad dan Li Claudia sebagai ex-officio Kepala BP Batam dan Wakil Kepala BP Batam selanjutnya?

Hingga kini belum terkonfirmasi. (*)

Baca Juga

PWI Kepri Panjatkan Doa untuk Lima Wartawan yang Hilang

Dakwaan Dinilai Kabur dan Tak Ada Saksi Melihat Dugaan Pencabulan, PH Minta Perkara MI Batal Demi Hukum

Wisudawan IPDN Akan Dilantik Mendagri. Alumni SMAN 1 Batam, Raih Peringkat Sepuluh Besar

Satgas Percepat Penanganan Kontainer Limbah di Batam

Di Tengah Turunnya Daya Saing Indonesia di IMD WCR, Dr Ampuan Situmeang SH MH Pertanyakan Kenaikan Tarif Peti Kemas

Sumber: BatamNow.com
redaksi 17/Feb/2025
Berikan Komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Trending News
- Advertisement -
Ad imageAd image

© 2022-2024 NewsNow.ID. All Rights Reserved.

  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?