Indonesia News Now (NewsNow.ID)
  • Pilihan Redaksi
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Humaniora
Reading: Amsakar Achmad dan Li Claudia Chandra akan Jabat Kepala dan Wakil Kepala BP Batam Ex-Officio
Notifikasi Lainnya
Terbaru
Polda Kepri, Ungkap 30 Kasus Narkoba
13/Feb/2026
Kebijakan Badan Pengusahaan (BP) Batam Berpotensi Rugikan PAD
13/Feb/2026
Awal Tahun 2026, Batam “Diguncang” Rentetan Kasus Pencabulan Anak
13/Feb/2026
Pemko Batam Kucurkan Puluhan Miliar Hibah ke Kejari Batam Tahun 2022-2026
12/Feb/2026
BP Batam Cawe-cawe Kelola Parkir Tepi Jalan Umum, Otoritas Pemko Dilucuti?
12/Feb/2026
Indonesia News Now (NewsNow.ID)
  • Pilihan Redaksi
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Humaniora
  • Kategori
    • Pilihan Redaksi
    • Ekonomi & Bisnis
    • Hukum & Kriminal
    • Peristiwa
    • Humaniora
  • Berita Disimpan
  • Pers Indonesia
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Media Siber
    • Redaksi
Ikuti Kami

Amsakar Achmad dan Li Claudia Chandra akan Jabat Kepala dan Wakil Kepala BP Batam Ex-Officio

Oleh: redaksi Terbit: 17/Feb/2025
Wali Kota Batam dan Wakil Wali Kota Batam terpilih, Amsakar Achmad - Li Claudia Chandra akan menjabat Kepala BP Batam dan Wakil Kepala BP Batam ex-officio. [F: ist]

NewsNow.id, Batam – Jabatan Kepala Badan Pengusahaan (BP) Batam akan kembali dipegang oleh Wali Kota Batam secara ex-officio.

Namun untuk jabatan Wakil Kepala BP Batam berbeda kali ini, sebab akan diemban oleh Wakil Wali Kota Batam secara ex-officio.

Melansir BatamNow.com, penetapan ini berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 4 Tahun 2025 yang mengubah PP Nomor 46 Tahun 2007 tentang Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Batam.

Dalam salinan PP 4/2025 yang diterima media ini, Pasal 2A ayat (4) menyatakan bahwa, “Kepala Badan Pengusahaan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Batam dijabat secara ex-officio oleh Wali Kota Batam, sedangkan Wakil Kepala BP Batam dijabat secara ex-officio oleh Wakil Wali Kota Batam“.

Lihat Juga |  Praktik Sunat BBM di SPBU Kota Batam, Kemendag: Tindak Tegas Pasti Merugikan Konsumen
Peraturan Pemerintah Nomor 4 Tahun 2025 mengatur jabatan wali kota dan wakil wali kota Batam menjabat kepala dan wakil kepala BP Batam ex-officio. [Foto: ist]

PP tersebut ditandatangani oleh Presiden Prabowo Subianto pada 22 Januari 2025.

Pelantikan kepala daerah terpilih, termasuk Wali Kota Batam Amsakar Achmad dan Wakil Wali Kota Batam Li Claudia Chandra, dijadwalkan berlangsung di Jakarta pada 20 Februari 2025 oleh Presiden Prabowo.

Apakah pada pelantikan itu sekaligus keluarnya SK Ketua Dewan Kawasan melantik Amsakar Achmad dan Li Claudia sebagai ex-officio Kepala BP Batam dan Wakil Kepala BP Batam selanjutnya?

Hingga kini belum terkonfirmasi. (*)

Baca Juga

Polda Kepri, Ungkap 30 Kasus Narkoba

Kebijakan Badan Pengusahaan (BP) Batam Berpotensi Rugikan PAD

Awal Tahun 2026, Batam “Diguncang” Rentetan Kasus Pencabulan Anak

Pemko Batam Kucurkan Puluhan Miliar Hibah ke Kejari Batam Tahun 2022-2026

BP Batam Cawe-cawe Kelola Parkir Tepi Jalan Umum, Otoritas Pemko Dilucuti?

Sumber: BatamNow.com
redaksi 17/Feb/2025
Berikan Komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Trending News
Hukum & KriminalPilihan RedaksiPolitik

Keluarga Pasien Keluhkan Pelayanan UGD RSUD Embung Fatimah Batam

Editor Oleh: Editor 10/Feb/2026
Training Leading Sales Team & Fundamental Funding Officer
Petugas Damkar dan Warga Berjibaku Mengakses Titik Kebakaran di Bukit Hutan Mata Kucing
Touring Lintas 13 Negara Menuju Tanah Suci, Gubernur Banten Lepas Tim Ekspedisi PWI Kepri
Terkait Status Lapak Parkir K Square Mall, Kadishub Batam Tidak Merespon Pesan Wali Kota Batam
- Advertisement -
Ad imageAd image

© 2022-2024 NewsNow.ID. All Rights Reserved.

  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?