Indonesia News Now (NewsNow.ID)
  • Pilihan Redaksi
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Humaniora
Reading: Amsakar Achmad dan Li Claudia Chandra akan Jabat Kepala dan Wakil Kepala BP Batam Ex-Officio
Notifikasi Lainnya
Terbaru
Gadai Emas di BRK Syariah Jadi Pilihan Tepat Masyarakat dari Jerat Rentenir
13/Jun/2026
Kasus Terdakwa Dju Seng Merusak Berhektare Mangrove Tanjung Gundap
13/Jun/2026
Label “Blacklist” Berujung Laporan Polisi, Lintong Tegaskan Semua Warga Setara di Mata Hukum
13/Jun/2026
Diduga Masalah Keluarga, Pelajar SMP di Nongsa Ditemukan Tewas Gantung Diri
11/Jun/2026
Butuh Modal Cepat? Gadai Emas BRK Syariah Jadi Andalan Pelaku UMKM
11/Jun/2026
Indonesia News Now (NewsNow.ID)
  • Pilihan Redaksi
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Humaniora
  • Kategori
    • Pilihan Redaksi
    • Ekonomi & Bisnis
    • Hukum & Kriminal
    • Peristiwa
    • Humaniora
  • Berita Disimpan
  • Pers Indonesia
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Media Siber
    • Redaksi
Ikuti Kami

Amsakar Achmad dan Li Claudia Chandra akan Jabat Kepala dan Wakil Kepala BP Batam Ex-Officio

Oleh: redaksi Terbit: 17/Feb/2025
Wali Kota Batam dan Wakil Wali Kota Batam terpilih, Amsakar Achmad - Li Claudia Chandra akan menjabat Kepala BP Batam dan Wakil Kepala BP Batam ex-officio. [F: ist]

NewsNow.id, Batam – Jabatan Kepala Badan Pengusahaan (BP) Batam akan kembali dipegang oleh Wali Kota Batam secara ex-officio.

Namun untuk jabatan Wakil Kepala BP Batam berbeda kali ini, sebab akan diemban oleh Wakil Wali Kota Batam secara ex-officio.

Melansir BatamNow.com, penetapan ini berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 4 Tahun 2025 yang mengubah PP Nomor 46 Tahun 2007 tentang Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Batam.

Dalam salinan PP 4/2025 yang diterima media ini, Pasal 2A ayat (4) menyatakan bahwa, “Kepala Badan Pengusahaan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Batam dijabat secara ex-officio oleh Wali Kota Batam, sedangkan Wakil Kepala BP Batam dijabat secara ex-officio oleh Wakil Wali Kota Batam“.

Lihat Juga |  Ini Hasil Investigasi KKJ Sumut Soal Kebakaran Menewaskan Wartawan Rico Sempurna Pasaribu
Peraturan Pemerintah Nomor 4 Tahun 2025 mengatur jabatan wali kota dan wakil wali kota Batam menjabat kepala dan wakil kepala BP Batam ex-officio. [Foto: ist]

PP tersebut ditandatangani oleh Presiden Prabowo Subianto pada 22 Januari 2025.

Pelantikan kepala daerah terpilih, termasuk Wali Kota Batam Amsakar Achmad dan Wakil Wali Kota Batam Li Claudia Chandra, dijadwalkan berlangsung di Jakarta pada 20 Februari 2025 oleh Presiden Prabowo.

Apakah pada pelantikan itu sekaligus keluarnya SK Ketua Dewan Kawasan melantik Amsakar Achmad dan Li Claudia sebagai ex-officio Kepala BP Batam dan Wakil Kepala BP Batam selanjutnya?

Hingga kini belum terkonfirmasi. (*)

Baca Juga

Gadai Emas di BRK Syariah Jadi Pilihan Tepat Masyarakat dari Jerat Rentenir

Kasus Terdakwa Dju Seng Merusak Berhektare Mangrove Tanjung Gundap

Label “Blacklist” Berujung Laporan Polisi, Lintong Tegaskan Semua Warga Setara di Mata Hukum

Butuh Modal Cepat? Gadai Emas BRK Syariah Jadi Andalan Pelaku UMKM

Perbaikan Pipa DN 800mm Belum Rampung hingga Siang Ini, Setelah Bocor Lagi Kemarin

Sumber: BatamNow.com
redaksi 17/Feb/2025
Berikan Komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Trending News
Ekonomi & BisnisInternasionalPeristiwaPilihan RedaksiPolitikTeknologi

Sosialisasi ORADO Indonesia di SMP Negeri 30 Batam Berlangsung Meriah, Ribuan Siswa Antusias Ikuti Edukasi, Rizki Faisal:Dukung Penuh.

Editor Oleh: Editor 11/Jun/2026
PT ABHi Pastikan Pipa DN 800mm Kembali Bocor, Hingga Sore Belum Dapat Diperbaiki Masih Tergenang
Diduga Masalah Keluarga, Pelajar SMP di Nongsa Ditemukan Tewas Gantung Diri
Butuh Modal Cepat? Gadai Emas BRK Syariah Jadi Andalan Pelaku UMKM
Sidang Kasus Kematian LC di Batam: Saksi Sebut Ada Video Rekayasa Sebelum Korban Dianiaya
- Advertisement -
Ad imageAd image

© 2022-2024 NewsNow.ID. All Rights Reserved.

  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?