Indonesia News Now (NewsNow.ID)
  • Pilihan Redaksi
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Humaniora
Reading: Untuk gabung Dewan Perdamaian Trump, Indonesia putuskan bayar iuran sukarela Rp16,7 T
Notifikasi Lainnya
Terbaru
Dugaan Jual-Beli Pertalite Ilegal, LI-Tipikor Minta Atensi Wali Kota
8/Mei/2026
Polda Kepri Ungkap Penyelewengan Pertalite Pakai Surat Rekomendasi Dishub Batam: Kapal Diduga Fiktif, Kuota 30 Ribu Liter
8/Mei/2026
Imigrasi: 210 WNA Diduga Pelaku Scam Trading, Salah Gunakan Izin
8/Mei/2026
Surat Dishub Batam untuk Nelayan dan Speedboat Disalahgunakan Beli Pertalite di SPBU Darat
8/Mei/2026
Imigrasi Amankan Ratusan WNA dalam Penggerebekan Apartemen di Baloi
6/Mei/2026
Indonesia News Now (NewsNow.ID)
  • Pilihan Redaksi
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Humaniora
  • Kategori
    • Pilihan Redaksi
    • Ekonomi & Bisnis
    • Hukum & Kriminal
    • Peristiwa
    • Humaniora
  • Berita Disimpan
  • Pers Indonesia
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Media Siber
    • Redaksi
Ikuti Kami

Untuk gabung Dewan Perdamaian Trump, Indonesia putuskan bayar iuran sukarela Rp16,7 T

Oleh: Editor Terbit: 28/Jan/2026
Presiden Prabowo Subianto dan Perdana Menteri Hungaria Viktor Orban menandatangani Piagam Dewan Perdamaian bentukan Presiden AS Donald Trump

Newsnow.id, Jakarta – Pemerintah Indonesia memutuskan ikut berpartisipasi membayar iuran sukarela bagi negara anggota Dewan Perdamaian (Board of Peace) yang digagas Presiden Amerika Serikat Donald Trump. Keputusan ini diambil sebagai bagian dari komitmen Indonesia dalam upaya penyelesaian konflik Gaza.

Menteri Luar Negeri Sugiono menyampaikan keputusan tersebut saat menjawab pertanyaan mengenai rencana iuran bagi anggota Dewan Perdamaian yang disebut mencapai 1 miliar dolar Amerika Serikat atau sekitar Rp16,7 Triliun.

“Presiden memutuskan untuk ikut berpartisipasi,” kata Sugiono dikutip Kompas.com dalam konferensi pers usai rapat tertutup bersama Komisi I DPR RI di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (27/1).

Sugiono menegaskan, kontribusi yang diberikan Indonesia bukan merupakan syarat keanggotaan Dewan Perdamaian. Menurutnya, iuran tersebut bersifat sukarela dan ditujukan untuk mendukung penyelesaian konflik, termasuk proses rekonstruksi di Gaza.

Lihat Juga |  Reshuffle Ditunda, 3 Menteri Asal NasDem Sedikit Lega

“Ini bukan membership fee, tapi kalau kita lihat kronologinya bahwa pembentukan Board of Peace ini merupakan suatu upaya untuk bisa menyelesaikan situasi di Gaza pada khususnya dan Palestina termasuk upaya rekonstruksi. Terus rekonstruksi siapa yang bayar? Kan seperti itu. Uangnya dari mana? Dananya dari mana? Kan seperti itu,” tutur Sugiono.

“Oleh karena itu, anggota-anggota yang diundang itu diajak untuk berpartisipasi di situ yang tentu saja ada keuntungan lain, yaitu merupakan anggota tetap,” lanjutnya.

TUJUAN INDONESIA BERGABUNG

Sugiono kembali menekankan bahwa iuran tersebut tidak bersifat wajib bagi setiap negara anggota Dewan Perdamaian.

“Enggak, enggak (wajib). Itu semua negara yang diundang itu entitled untuk menjadi member selama tiga tahun. Itu bunyi charter-nya. Tapi kalau misalnya ikut berpartisipasi satu miliar dollar itu artinya dia permanen,” jelas Sugiono.

Lihat Juga |  Perjudian Marak Lagi di Batam (Kepri). Irjen Pol Dedi Prasetyo: Perintah Kapolri Tutup

Berdasarkan piagam, negara anggota Dewan Perdamaian memperoleh jatah keanggotaan selama tiga tahun sejak piagam berlaku, dengan kemungkinan perpanjangan oleh Ketua Dewan, Donald Trump.

Namun, batasan tiga tahun tersebut tidak berlaku bagi negara anggota yang menyumbangkan dana tunai lebih dari 1 miliar dolar AS kepada Dewan Perdamaian pada tahun pertama sejak piagam mulai berlaku.

Presiden Prabowo Subianto diketahui telah menandatangani piagam pembentukan Dewan Perdamaian di sela World Economic Forum (WEF) 2026 di Davos, Swiss, pekan lalu.

Sugiono menjelaskan, tujuan utama Indonesia bergabung dalam Dewan Perdamaian adalah untuk mengawal agar arah kebijakan organisasi tersebut tetap sejalan dengan tujuan besar Indonesia, yakni kemerdekaan Palestina dan terwujudnya Solusi Dua Negara.

Lihat Juga |  Jika Air Tak Mengalir 24 Jam, KSO SPAM Batam Terancam Diputus

Kehadiran Indonesia juga dipandang penting untuk memberikan masukan, saran, serta pengaruh politik agar kebijakan yang diambil Dewan Perdamaian bersifat nyata dan berkelanjutan.

Kementerian Luar Negeri menyampaikan bahwa Indonesia memandang Dewan Perdamaian sebagai mekanisme sementara untuk menghentikan kekerasan dan melindungi warga sipil di Gaza, yang telah terdampak konflik selama dua tahun terakhir.

Sumber : https://www.cna.id/indonesia/

Baca Juga

Dugaan Jual-Beli Pertalite Ilegal, LI-Tipikor Minta Atensi Wali Kota

Polda Kepri Ungkap Penyelewengan Pertalite Pakai Surat Rekomendasi Dishub Batam: Kapal Diduga Fiktif, Kuota 30 Ribu Liter

Imigrasi: 210 WNA Diduga Pelaku Scam Trading, Salah Gunakan Izin

Surat Dishub Batam untuk Nelayan dan Speedboat Disalahgunakan Beli Pertalite di SPBU Darat

Imigrasi Amankan Ratusan WNA dalam Penggerebekan Apartemen di Baloi

Editor 28/Jan/2026
Berikan Komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Trending News
Ekonomi & BisnisPeristiwaPilihan RedaksiPolitik

BP Batam Jelaskan Alasan Tolak Perpanjangan UWT Rumah Puskopkar

Editor Oleh: Editor 4/Mei/2026
Aksi Massa Perdana Setelah Demo Tanjung Sengkuang
Kinerja Dishub Batam Dinilai Sempoyongan, Target Parkir Dipangkas ke Rp 24 Miliar
Perpanjangan UWT Ditolak, Warga Puskopkar Pertanyakan Sikap BP Batam
Terminal Kargo Baru Hang Nadim Belum Difungsikan Meski Rampung Sejak 2022
- Advertisement -
Ad imageAd image

© 2022-2024 NewsNow.ID. All Rights Reserved.

  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?