Indonesia News Now (NewsNow.ID)
  • Pilihan Redaksi
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Humaniora
Reading: BSI Disebut Kena Serangan Ransomware, Ini Cara Aman yang Harus Dilakukan Nasabah
Notifikasi Lainnya
Terbaru
KIARA Kritik Gagasan Menteri Iftitah tentang Transmigrasi Lokal bagi Warga Rempang
28/Mar/2025
Kementerian HAM Soroti SKCK sebagai Diskriminasi bagi Eks Narapidana
25/Mar/2025
Sengketa Hukum Bayangi Amman Mineral Men’s World Tennis Championship 2024/2025 di Bali
24/Mar/2025
Aksi Teror terhadap Tempo dan Urgensi Perlindungan Kebebasan Pers
24/Mar/2025
Besok PC IMM Batam Gelar Aksi Tuntut Penegakan Aturan THM Selama Ramadan
23/Mar/2025
Indonesia News Now (NewsNow.ID)
  • Pilihan Redaksi
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Humaniora
  • Kategori
    • Pilihan Redaksi
    • Ekonomi & Bisnis
    • Hukum & Kriminal
    • Peristiwa
    • Humaniora
  • Berita Disimpan
  • Pers Indonesia
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Media Siber
    • Redaksi
Ikuti Kami

BSI Disebut Kena Serangan Ransomware, Ini Cara Aman yang Harus Dilakukan Nasabah

Oleh: redaksi Terbit: 13/Mei/2023
Ilustrasi. [Foto: net]

NewsNow.id – Bank Syariah Indonesia (BSI) jadi korban ransomware. Ada 1,5 TB (terabyte) data milik 15 juta nasabahnya yang disandera.

Tidak tanggung-tanggung, data pribadi tersebut diambil alih pelaku serangan ransomware dan diancam dibocorkan jika pihak BSI tidak menghubungi pelaku teror untuk memberi tebusan.

Adapun rincian kebocoran data nasabah yang diambil alih oleh pihak penyerang ransomware adalah data nama, nomor HP, alamat, jumlah saldo di rekening, nomor rekening, riwayat transaksi, tanggal pembukaan rekening, informasi pekerjaan, dan lain-lainnya.

Selain data pribadi milik nasabah, data BSI yang juga bocor meliputi data karyawan, dokumen keuangan, dokumen legal, NDA, dan lainnya.

Lantas apa yang harus dilakukan oleh nasabah BSI terkait data-data mereka yang disandera pelaku kejahatan siber dan terancam dibocorkan ke publik ini?

Lihat Juga |  RAP FC Indonesia Juara Dunia Sepak Bola Nations Cup 2023 di Perancis

Pakar Keamanan Siber Alfons Tanujaya mengatakan, imbas dari kebocoran data akibat serangan ransomware Lockbit ini adalah data-data sensitif seperti kredensial M-Banking, internet banking, hingga rekening akan bocor.

Ia pun menyarankan agar nasabah BSI mengganti semua kredensial M-Banking dan layanan BSI lainnya.

“Pemilik akun BSI diharapkan segera mengganti semua kredensial M-Banking, internet banking, dan PIN ATM-nya,” kata Alfons.

Berkaitan dengan data pribadi karyawan yang bocor, Alfons mengajak karyawan, nasabah, dan pihak yang terkait dengan BSI untuk mempersiapkan langkah mitigasi.

Alfons juga mengajak perusahaan-perusahaan besar untuk selalu waspada pada risiko kebocoran data. Menurutnya, perusahaan besar harus bersikap selayaknya perusahaan besar, misalnya dengan menghitung risiko dan biaya sebelum mengambil keputusan.

Lihat Juga |  Ini Hasil Investigasi KKJ Sumut Soal Kebakaran Menewaskan Wartawan Rico Sempurna Pasaribu

Adalah pakar keamanan siber sekaligus Pendiri Ethical Hacker Indonesia Teguh Aprianto yang mengungkap kabar BSI diserang ransomware ini melalui akun Twitternya @secgroun, Sabtu (13/5/2023).

“Setelah kemarin seluruh layanan @bankbsi_id offline selama beberapa hari dengan alasan maintenance, hari ini confirm bahwa mereka jadi korban ransomware,” kata Teguh melalui akun Twitternya.

Lebih lanjut, Teguh mengatakan, total data yang dicuri penjahat siber sebesar 1,5 TB, di antaranya adalah 15 juta data pengguna dan password untuk akses internal dan layanan yang mereka gunakan.

Hacker Minta Tebusan

Tidak disebutkan berapa tebusan yang diinginkan, tetapi pihak penyebar ancaman meminta BSI untuk segera menghubungi mereka.

“Jika Bank Syariah Indonesia menghargai reputasi, kustomer, dan partnernya, mereka akan menghubungi kami dan kamu (nasabah) tidak akan terancam. Jika tidak, kami merekomendasikan kamu untuk menghentikan segala kerja sama dengan perusahaan ini,” kata pihak penyebar ransomware. (*)

Lihat Juga |  IPW: Diduga Ada TPPU Dibalik Gratifikasi Wamenkumham

Baca Juga

KIARA Kritik Gagasan Menteri Iftitah tentang Transmigrasi Lokal bagi Warga Rempang

Kementerian HAM Soroti SKCK sebagai Diskriminasi bagi Eks Narapidana

Sengketa Hukum Bayangi Amman Mineral Men’s World Tennis Championship 2024/2025 di Bali

Aksi Teror terhadap Tempo dan Urgensi Perlindungan Kebebasan Pers

Besok PC IMM Batam Gelar Aksi Tuntut Penegakan Aturan THM Selama Ramadan

Sumber: Liputan6.com
redaksi 13/Mei/2023
Berikan Komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Trending News
- Advertisement -
Ad imageAd image

© 2022-2024 NewsNow.ID. All Rights Reserved.

  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?