Indonesia News Now (NewsNow.ID)
  • Pilihan Redaksi
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Humaniora
Reading: Brain Cipher Disebut Sudah Berikan Kunci Ransomware PDN Secara Cuma-cuma ke Pemerintah RI
Notifikasi Lainnya
Terbaru
Wisudawan IPDN Akan Dilantik Mendagri. Alumni SMAN 1 Batam, Raih Peringkat Sepuluh Besar
25/Jul/2026
Satgas Percepat Penanganan Kontainer Limbah di Batam
26/Jun/2026
Bea Cukai Batam Ajak Media Kawal Penerimaan Negara
26/Jun/2026
Tarif Penyeberangan Batam-Bintan Diskon hingga 30 Persen, Periode 20 Juni-5 Juli 2026
26/Jun/2026
Di Tengah Turunnya Daya Saing Indonesia di IMD WCR, Dr Ampuan Situmeang SH MH Pertanyakan Kenaikan Tarif Peti Kemas
26/Jun/2026
Indonesia News Now (NewsNow.ID)
  • Pilihan Redaksi
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Humaniora
  • Kategori
    • Pilihan Redaksi
    • Ekonomi & Bisnis
    • Hukum & Kriminal
    • Peristiwa
    • Humaniora
  • Berita Disimpan
  • Pers Indonesia
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Media Siber
    • Redaksi
Ikuti Kami

Brain Cipher Disebut Sudah Berikan Kunci Ransomware PDN Secara Cuma-cuma ke Pemerintah RI

Oleh: redaksi Terbit: 3/Jul/2024
Ilustrasi. [Foto: net]

NewsNow.id – Brain Cipher mengumumkan telah memberikan kunci untuk Ransomware yang memyerang Pusat Data Nasional (PDN) Sementara, kepada Pemerintah RI secara cuma-cuma.

Melansir kumparan, hal tersebut diumumkan di situs Brain Cipher yang hanya bisa diakses melalui browser khusus di darknet, Rabu (3/7/2024).

Dalam unggahan berjudul ‘Now We Will Answer The Most Popular Question’, Brain Cipher menyebut telah menepati janjinya. Pada Selasa (2/7) kemarin, Brain Cipher memang menyebut akan memberikan kunci PDN pada hari ini.

“Ini adalah kali pertama dan terakhir korban menerima kunci secara gratis,” tulis Brain Cipher dilihat kumparan.

Brain Cipher kemudian membeberkan alasan membobol PDN. Dalam laman tersebut, Brain Cipher menyebut ingin membuktikan bahwa PDN sangat mudah dibobol. Padahal, tulis Brain Cipher, pemerintah semestinya paham soal bagaimana cara mengamankan data tersebut.

Lihat Juga |  Perjanjian Kerja Sama, Air BP Batam Diamandemen Ulang

“Dalam kasus ini, serangannya sangat mudah sehingga kami hanya memerlukan sedikit waktu untuk membongkar data dan mengenkripsi beberapa ribu terabyte informasi,” tulisnya.

Menurut Brain Cipher, kunci PDN diberikan secara gratis lantaran perundingan dengan pemerintah menemui jalan buntu. Sebab, tulis Brain Cipher, pemerintah menggunakan pihak ketiga untuk menyelesaikan masalah.

Brain Cipher kemudian menyertakan link download decryptor (kunci) untuk membuka PDN yang saat ini terenkripsi. Kunci tersebut bisa diunduh dan diaplikasikan ke server data center.

“Kami akan menunggu pihak kedua secara resmi mengonfirmasi bahwa kuncinya berfungsi dan data dipulihkan – hanya setelah itu kami akan menghapus data secara permanen,” lanjutnya.

Belum ada keterangan dari pemerintah ataupun Kemenkominfo terkait hal ini.

Lihat Juga |  PT ABHi Pastikan Pipa DN 800mm Kembali Bocor, Hingga Sore Belum Dapat Diperbaiki Masih Tergenang

Sebelumnya, Brain Cipher menyerang Pusat Data Nasional Sementara 2 (PDNS 2) yang berlokasi di Surabaya, membuat sejumlah layanan publik lumpuh. Serangan malware sejak 17 Juni 2024 itu membuat data kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah terkunci atau tersandera.

Brain Chiper meminta tebusan USD 8 juta atau Rp 131 miliar dalam bentuk kripto Monero untuk memberikan kunci agar data raksasa di PDN bisa diakses kembali. (*)

Baca Juga

Wisudawan IPDN Akan Dilantik Mendagri. Alumni SMAN 1 Batam, Raih Peringkat Sepuluh Besar

Satgas Percepat Penanganan Kontainer Limbah di Batam

Di Tengah Turunnya Daya Saing Indonesia di IMD WCR, Dr Ampuan Situmeang SH MH Pertanyakan Kenaikan Tarif Peti Kemas

Gadai Emas Jadi Primadona, BRK Syariah Tingkatkan Standar Keahlian Penaksir Jaminan Emas (Rahn)

Pemberlakuan Kenaikan Tarif Baru Jasa Layanan Terminal Peti Kemas Akhirnya di Tunda

redaksi 3/Jul/2024
Berikan Komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Trending News
- Advertisement -
Ad imageAd image

© 2022-2024 NewsNow.ID. All Rights Reserved.

  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?