Indonesia News Now (NewsNow.ID)
  • Pilihan Redaksi
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Humaniora
Reading: Brain Cipher Disebut Sudah Berikan Kunci Ransomware PDN Secara Cuma-cuma ke Pemerintah RI
Notifikasi Lainnya
Terbaru
KIARA Kritik Gagasan Menteri Iftitah tentang Transmigrasi Lokal bagi Warga Rempang
28/Mar/2025
Kementerian HAM Soroti SKCK sebagai Diskriminasi bagi Eks Narapidana
25/Mar/2025
Sengketa Hukum Bayangi Amman Mineral Men’s World Tennis Championship 2024/2025 di Bali
24/Mar/2025
Aksi Teror terhadap Tempo dan Urgensi Perlindungan Kebebasan Pers
24/Mar/2025
Besok PC IMM Batam Gelar Aksi Tuntut Penegakan Aturan THM Selama Ramadan
23/Mar/2025
Indonesia News Now (NewsNow.ID)
  • Pilihan Redaksi
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Humaniora
  • Kategori
    • Pilihan Redaksi
    • Ekonomi & Bisnis
    • Hukum & Kriminal
    • Peristiwa
    • Humaniora
  • Berita Disimpan
  • Pers Indonesia
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Media Siber
    • Redaksi
Ikuti Kami

Brain Cipher Disebut Sudah Berikan Kunci Ransomware PDN Secara Cuma-cuma ke Pemerintah RI

Oleh: redaksi Terbit: 3/Jul/2024
Ilustrasi. [Foto: net]

NewsNow.id – Brain Cipher mengumumkan telah memberikan kunci untuk Ransomware yang memyerang Pusat Data Nasional (PDN) Sementara, kepada Pemerintah RI secara cuma-cuma.

Melansir kumparan, hal tersebut diumumkan di situs Brain Cipher yang hanya bisa diakses melalui browser khusus di darknet, Rabu (3/7/2024).

Dalam unggahan berjudul ‘Now We Will Answer The Most Popular Question’, Brain Cipher menyebut telah menepati janjinya. Pada Selasa (2/7) kemarin, Brain Cipher memang menyebut akan memberikan kunci PDN pada hari ini.

“Ini adalah kali pertama dan terakhir korban menerima kunci secara gratis,” tulis Brain Cipher dilihat kumparan.

Brain Cipher kemudian membeberkan alasan membobol PDN. Dalam laman tersebut, Brain Cipher menyebut ingin membuktikan bahwa PDN sangat mudah dibobol. Padahal, tulis Brain Cipher, pemerintah semestinya paham soal bagaimana cara mengamankan data tersebut.

Lihat Juga |  Prabowo Amini Pernyataan Jokowi soal Pilpres 2024 Jatahnya

“Dalam kasus ini, serangannya sangat mudah sehingga kami hanya memerlukan sedikit waktu untuk membongkar data dan mengenkripsi beberapa ribu terabyte informasi,” tulisnya.

Menurut Brain Cipher, kunci PDN diberikan secara gratis lantaran perundingan dengan pemerintah menemui jalan buntu. Sebab, tulis Brain Cipher, pemerintah menggunakan pihak ketiga untuk menyelesaikan masalah.

Brain Cipher kemudian menyertakan link download decryptor (kunci) untuk membuka PDN yang saat ini terenkripsi. Kunci tersebut bisa diunduh dan diaplikasikan ke server data center.

“Kami akan menunggu pihak kedua secara resmi mengonfirmasi bahwa kuncinya berfungsi dan data dipulihkan – hanya setelah itu kami akan menghapus data secara permanen,” lanjutnya.

Belum ada keterangan dari pemerintah ataupun Kemenkominfo terkait hal ini.

Lihat Juga |  KPK OTT Wali Kota Yana Mulyana Terkait Program Bandung Smart City

Sebelumnya, Brain Cipher menyerang Pusat Data Nasional Sementara 2 (PDNS 2) yang berlokasi di Surabaya, membuat sejumlah layanan publik lumpuh. Serangan malware sejak 17 Juni 2024 itu membuat data kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah terkunci atau tersandera.

Brain Chiper meminta tebusan USD 8 juta atau Rp 131 miliar dalam bentuk kripto Monero untuk memberikan kunci agar data raksasa di PDN bisa diakses kembali. (*)

Baca Juga

KIARA Kritik Gagasan Menteri Iftitah tentang Transmigrasi Lokal bagi Warga Rempang

Kementerian HAM Soroti SKCK sebagai Diskriminasi bagi Eks Narapidana

Sengketa Hukum Bayangi Amman Mineral Men’s World Tennis Championship 2024/2025 di Bali

Aksi Teror terhadap Tempo dan Urgensi Perlindungan Kebebasan Pers

Besok PC IMM Batam Gelar Aksi Tuntut Penegakan Aturan THM Selama Ramadan

redaksi 3/Jul/2024
Berikan Komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Trending News
- Advertisement -
Ad imageAd image

© 2022-2024 NewsNow.ID. All Rights Reserved.

  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?