Indonesia News Now (NewsNow.ID)
  • Pilihan Redaksi
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Humaniora
Reading: Diberi Kuncinya, Kominfo Sebut Data PDN yang Terenkripsi Ransomware Bisa Dibuka
Notifikasi Lainnya
Terbaru
BC Batam Bentuk Satgas Baru, Berantas Peredaran Rokok dan Mikol Ilegal dari Hulu ke Hilir
24/Jun/2025
Isu Tak Sedap Menerpa PT Persero Batam: Kontrak Kerja Sama 37 akan Diputus?
26/Mei/2025
KIARA Kritik Gagasan Menteri Iftitah tentang Transmigrasi Lokal bagi Warga Rempang
28/Mar/2025
Kementerian HAM Soroti SKCK sebagai Diskriminasi bagi Eks Narapidana
25/Mar/2025
Aksi Teror terhadap Tempo dan Urgensi Perlindungan Kebebasan Pers
24/Mar/2025
Indonesia News Now (NewsNow.ID)
  • Pilihan Redaksi
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Humaniora
  • Kategori
    • Pilihan Redaksi
    • Ekonomi & Bisnis
    • Hukum & Kriminal
    • Peristiwa
    • Humaniora
  • Berita Disimpan
  • Pers Indonesia
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Media Siber
    • Redaksi
Ikuti Kami

Diberi Kuncinya, Kominfo Sebut Data PDN yang Terenkripsi Ransomware Bisa Dibuka

Oleh: redaksi Terbit: 4/Jul/2024

NewsNow.id, Jakarta – Direktur Jenderal (Dirjen) Aplikasi Informatika (Aptika) Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Semuel Abrijani Pangerapan mengaku bahwa sampel data Pusat Data Nasional Sementara 2 (PDNS 2) yang terenkripsi ransomware bisa dibuka. Data yang terenkripsi ransomware itu bisa dibuka dengan sandi yang diberikan kelompok peretas.

Sebelumnya, kelompok peretas PDNS 2, Brain Cipher membagikan sandi untuk membuka data-data PDNS 2 yang terenkripsi. Kunci untuk mendekripsi data ini dibagikan pada Rabu (3/7/2024) malam waktu Indonesia.

Semuel menerangkan, saat dicoba di spesimen data PDNS 2 yang dipegang pihaknya, kunci dekripsi tersebut bisa digunakan. Namun, Semuel menyampaikan bahwa tidak semua data PDNS 2 sudah didekripsi.

“Kita sudah coba di spesimen (data) kita, memang berhasil dibuka. Tapi kita belum tahu karena kan dikunci banyak,” kata Semuel dalam konferensi pers di kantor Kemenkominfo, dikutip dari Kompas.tv, Kamis (4/7/2024).

Lihat Juga |  Presiden Jokowi Lantik Kepengurusan Apindo Periode 2023-2028

“Itu masih lagi dikerjakan teman-teman teknis. Jadi itu juga jangan ditanya terlalu dalam, ya.”

Semuel juga tidak menjelaskan detail mengenai kondisi data PDNS 2 yang sempat dikunci ransomware. Detail mengenai upaya dekripsi ini disebutnya akan disampaikan Kominfo nantinya.

“Saya tidak punya data lebih banyak, yang saya laporkan kuncinya bisa dipakai di contoh spesimen yang kita dapat. Data ini yang kita coba (buka) di (dengan) kunci itu, lebihnya akan disampaikan secara teknis,” kata Semuel.

Di lain sisi, Semuel mengaku belum bisa bicara banyak mengenai karyawan salah satu perusahaan swasta yang diduga membocorkan data terkait PDN. Semuel menjelaskan tim keamanan siber masih memeriksa hal tersebut.

Lihat Juga |  Putri Candrawathi Divonis 20 Tahun Penjara

“Semua lagi bekerja, cybercrime lagi bekerja,” katanya.

Bersamaan dengan konferensi pers ini, Semuel Pangerapan mengumumkan pengunduran dirinya dari posisi Direktur Jenderal Aplikasi dan Informatika Kominfo. Semuel mengaku langkah ini diambil sebagai tanggung jawab moral atas peristiwa peretasan PDNS 2.

“Kejadian ini bagaimana pun secara teknis adalah tanggung jawab saya, sebagai dirjen pengampu dalam proses transformasi pemerintahan secara teknis, saya mengambil tanggung jawab moral dan menyatakan harusnya selesai di saya karena ini adalah masalah yang harusnya saya tangani dengan baik. Itu adalah alasan utamanya,” katanya. (*)

Baca Juga

BC Batam Bentuk Satgas Baru, Berantas Peredaran Rokok dan Mikol Ilegal dari Hulu ke Hilir

Isu Tak Sedap Menerpa PT Persero Batam: Kontrak Kerja Sama 37 akan Diputus?

KIARA Kritik Gagasan Menteri Iftitah tentang Transmigrasi Lokal bagi Warga Rempang

Kementerian HAM Soroti SKCK sebagai Diskriminasi bagi Eks Narapidana

Aksi Teror terhadap Tempo dan Urgensi Perlindungan Kebebasan Pers

Sumber: Kompas.TV
redaksi 4/Jul/2024
Berikan Komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Trending News
- Advertisement -
Ad imageAd image

© 2022-2024 NewsNow.ID. All Rights Reserved.

  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?