Indonesia News Now (NewsNow.ID)
  • Pilihan Redaksi
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Humaniora
Reading: BP Batam Diduga Lakukan Pembohongan Publik Alasan Naikkan Tarif Pass Pelabuhan Internasional
Notifikasi Lainnya
Terbaru
Gagal Operasikan RSBP, Mayapada Hospital di KEK Sekupang Tak Kunjung Dibangun
17/Apr/2026
Disebut Air Bersih, Ditagih Tarif Air Minum: Publik Minta BP Batam Tinjau Ulang
17/Apr/2026
Pelaku Utama Tewasnya Bripda Natanael, Bripda AS Dijerat Pasal Penganiayaan
17/Apr/2026
Pejabat Negara Terkaya di Kepri, Kekayaan Cen Sui Lan “Boncos” dari Rp 293 M ke Rp 19,8 M
17/Apr/2026
Re-ekspor Kontainer Terindikasi Limbah B3 Dihentikan, Nexus3 Foundation: Ilegal dan Tak Bisa Dipilah
16/Apr/2026
Indonesia News Now (NewsNow.ID)
  • Pilihan Redaksi
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Humaniora
  • Kategori
    • Pilihan Redaksi
    • Ekonomi & Bisnis
    • Hukum & Kriminal
    • Peristiwa
    • Humaniora
  • Berita Disimpan
  • Pers Indonesia
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Media Siber
    • Redaksi
Ikuti Kami

BP Batam Diduga Lakukan Pembohongan Publik Alasan Naikkan Tarif Pass Pelabuhan Internasional

Oleh: redaksi Terbit: 26/Jun/2023
Rilis BP Batam "Tingkatkan Pelayanan, BP Batam Lakukan Penyesuaian Tarif Pass Penumpang Terminal Internasional", 23 Juni 2023. [Foto: bpbatam.go.id/ Diolah]

NewsNow.id – Banyak pihak mempertanyakan dan mencurigai alasan mendasar kebijakan Badan Usaha (BU) Palabuhan Badan Pengusahaan (BP) Batam menaikkan tarif pass pelabuhan internasional dari Rp 65.000 menjadi Rp 100.000

Dilansir dari BatamNow.com, DPP LI-Tipikor dan Hukum Kinerja Aparatur Negara Kepulauan Riau (Kepri) salah satu yang mempertanyakan keras dan mencurigainya.

Bahkan bukan sekadar mempertanyakan, malah Lembaga Investigasi Tindak Pidana Korupsi itu menduga telah terjadi pembohongan publik oleh BP Batam mengenai alasan mendasar di balik rencana kenakan tarif pass pelabuhan tersebut.

“Patut diduga terjadi pembohongan publik, ada apa di balik kenaikan tarif pass pelabuhan internasional, ini berbahaya,” ujar Ketua DPP LI-Tipikor Kepri, Panahatan SH, pada Senin (26/06/2023).

Panahatan berkata keras kala diminta BatamNow.com pendapatnya mengenai alasan yang dikemukakan Diretur BU Pelabuhan BP Batam, Dendi Gustinandar yang tak selaras dengan fakta di lapangan.

Lihat Juga |  Pimpin Peradi Bandung, Ali Nurdin Ajak Advokat Potensial Masuk Kepengurusan

Dalam publikasinya di laman bpbatam.go.id, Jumat (23/06), Dendi menjelaskan alasan menaikkan tarif pass pelabuhan internasional demi peningkatkan pelayanan publik, salah satunya peningkatan pengadaan mesin autogate di terminal.

Sementara penelusuran redaksi BatamNow.com, mesin autogate pemeriksaan data penumpang yang ada di 5 pelabuhan internasional di Batam bukan oleh BP Batam.

Sumber di Pelabuhan Internasional Harbour Bay di Sei Jodoh, Batam,— yang tak mau ditulis namanya, mengatakan bahwa mesin pemindai autogate di pelabuhan internasional di sana pengadaannya oleh pengelola pelabuhan.

Demikian juga di Pelabuhan Internasional Batam Center, beberapa unit mesin pemindai autogate di sana pengadaannya disebut dari Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM.

Pelabuhan Internasional Batam Center adalah milik BP Batam dikerjasamakan dengan PT Synergy Tharada dan akan berakhir tahun 2024.

Perangkat autogate di Pelabuhan Internasional Harbour Bay, Batu Ampar, Batam. (F: Dok. Imigrasi Batam)

Untuk lebih jelas, pihak mana sebenarnya yang berkewajiban dalam pengadaan-pengadaan mesin autogate di beberapa terminal pelabuhan internasional?

Lihat Juga |  DPR Sahkan Perppu Cipta Kerja Jadi UU

Mari simak penjelasan Kepala Bidang (Kabid) Teknologi Informasi dan Komunikasi Keimigrasian (Tikkim) Kantor Imigrasi (Kanim) Kelas I Khusus TPI Batam, Ritus Ramadhana, hasil konfirmasi redaksi BatamNow.com pada Sabtu (24/06) lewat percakapan WhatsApp.

“Terkait autogate, kami di Kanimsus Batam menangani 5 pelabuhan internasional untuk perlintasan penumpang menuju/dari Singapura dan/atau Malaysia

  1. Pelabuhan Internasional Batam Center
  2. Pelabuhan Nongsapura
  3. Pelabuhan Marina
  4. Pelabuhan Sekupang
  5. Pelabuhan Citra Tritunas dan 1 Bandar Udara Internasional Hang Nadim.

Hingga saat ini, autogate yang aktif adalah di Pelabuhan Harbour Bay (PT Citra Tritunas). Autogate tersebut berlaku untuk kedatangan: perlintasan WNI.

Keberangkatan: Perlintasan WNI dan WNA (ITAS/ITAP) dan WNA Singapura/Malaysia yang memiliki Bebas Visa Kunjungan (BVK) .

Pengadaan perangkat unit autogate pada Pelabuhan Citra Tritunas adalah PT Citra Tritunas. Namun untuk sistemnya, dikelola oleh Direktorat SISTIK.

Lihat Juga |  Assoc Prof Dr Syuzairi: Tuduhan ke Warga Pulau Rempang Menyerobot HPL BP Batam Tak Berdasar

Sementara itu, autogate pada 4 pelabuhan lainnya, statusnya saat ini tidak aktif, tidak bisa beroperasi karena rusak.

Perangkat autogate di Pelabuhan Batam Center adalah kewenangan pengelolaan pengamanan dan penatausahaan aset di Kanim Batam dan sebagai BMN (Barang Milik Negara) Kanim Batam.

Sementara itu, di Pelabuhan Nongsa, Marina dan Sekupang, pengadaan oleh pihak Nongsa (PT Taman Resor Internet)”.

Pelancong sedang menggunakan fasilitas autogate di Pelabuhan Internasional Harbour Bay, Sei Jodoh, Kota Batam. (F: ist)

Baik Dendi maupun Kepala Biro Humas BP Batam Ariastuty Sirait bungkam saat dikonfirmasi redaksi BatamNow.com seputar alasan “bohong” di balik kenaikan tarif pass pelabuhan internasional itu.

Konfirmasi lewat chat WhatsApp yang dikirim redaksi BatamNow.com pada Minggu (25/06) pukul 12.24, tak dijawab hingga berita ini dimuat. (*)

Ikuti terus laporan wartawan BatamNow.com tentang kenaikan tarif pass pelabuhan yang diduga terjadi pembohongan publik dan dicurigai beberapa pihak.

Baca Juga

Gagal Operasikan RSBP, Mayapada Hospital di KEK Sekupang Tak Kunjung Dibangun

Disebut Air Bersih, Ditagih Tarif Air Minum: Publik Minta BP Batam Tinjau Ulang

Pelaku Utama Tewasnya Bripda Natanael, Bripda AS Dijerat Pasal Penganiayaan

Pejabat Negara Terkaya di Kepri, Kekayaan Cen Sui Lan “Boncos” dari Rp 293 M ke Rp 19,8 M

Bripda Natanael Simanungkalit Dimakamkan Secara Kedinasan

redaksi 26/Jun/2023
Berikan Komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Trending News
PeristiwaPilihan RedaksiPolitik

Kekayaan Bupati Natuna Cen Sui Lan Amblas Rp 273 Miliar dalam Setahun

Editor Oleh: Editor 14/Apr/2026
Pelaku Utama Tewasnya Bripda Natanael, Bripda AS Dijerat Pasal Penganiayaan
Re-ekspor Kontainer Terindikasi Limbah B3 Dihentikan, Nexus3 Foundation: Ilegal dan Tak Bisa Dipilah
Disebut Air Bersih, Ditagih Tarif Air Minum: Publik Minta BP Batam Tinjau Ulang
Bripda Natanael Simanungkalit Dimakamkan Secara Kedinasan
- Advertisement -
Ad imageAd image

© 2022-2024 NewsNow.ID. All Rights Reserved.

  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?