Indonesia News Now (NewsNow.ID)
  • Pilihan Redaksi
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Humaniora
Reading: Kualitas Air Minum Harus Layak dan Aman, BP Batam Ngerti Nggak ya?
Notifikasi Lainnya
Terbaru
KIARA Kritik Gagasan Menteri Iftitah tentang Transmigrasi Lokal bagi Warga Rempang
28/Mar/2025
Kementerian HAM Soroti SKCK sebagai Diskriminasi bagi Eks Narapidana
25/Mar/2025
Sengketa Hukum Bayangi Amman Mineral Men’s World Tennis Championship 2024/2025 di Bali
24/Mar/2025
Aksi Teror terhadap Tempo dan Urgensi Perlindungan Kebebasan Pers
24/Mar/2025
Besok PC IMM Batam Gelar Aksi Tuntut Penegakan Aturan THM Selama Ramadan
23/Mar/2025
Indonesia News Now (NewsNow.ID)
  • Pilihan Redaksi
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Humaniora
  • Kategori
    • Pilihan Redaksi
    • Ekonomi & Bisnis
    • Hukum & Kriminal
    • Peristiwa
    • Humaniora
  • Berita Disimpan
  • Pers Indonesia
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Media Siber
    • Redaksi
Ikuti Kami

Kualitas Air Minum Harus Layak dan Aman, BP Batam Ngerti Nggak ya?

Oleh: redaksi Terbit: 24/Jan/2023
Warga Batam di Nongsa mengambil air kubangan untuk digunakan sebab air SPAM Batam tak mengalir, Minggu (22/1/2023). [Foto: NewsNow.id)

NewsNow.id, Jakarta – Pemerintah Pusat menargetkan, pada 2024 nanti, semua masyarakat mempunyai akses terhadap air minum yang layak dan aman. Nampaknya hal itu tidak akan terjadi di Kota Batam, Kepulauan Riau.

Pasalnya, pengelolaan sistem penyediaan air minum (SPAM) di Kota Batam yang dikelola oleh BP Batam begitu amburadul. Bayangkan, ada sebagian warga yang hanya mendapat akses air minum pada tengah malam, sekitar pukul 01.00 WIB – 04.00 WIB, setelah itu mati total. Sementara, sejumlah warga di Kecamatan Nongsa, Batam, terpaksa harus mengambil air dari kubangan untuk kebutuhan sehari-hari sebab air tak mengalir berhari-hari.

Ironis memang kondisi pengelolaan air minum daerah industri yang berhadap dengan Singapura itu. Dikhawatirkan BP Batam sebagai penanggung jawab penyediaan air minum tidak memahami PP No 125 Tahun 2015 tentang Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM), di mana pada Pasal 4 ayat (5) dikatakan, “Kontinuitas pengaliran Air Minum sebagaimana dimaksud pada ayat (2) memberikan jaminan pengaliran selama 24 (dua puluh empat) jam per hari”.

Lebih lucu lagi, dalam satu kesempatan, Wali Kota ex-officio Kepala BP Batam Muhammad Rudi terkesan nyeleneh dan meledek warga yang mengeluhkan buruknya penyaluran air minum. “Bagus juga hidup, ye. Kalau mati 24 jam bagaimana?” kata Rudi seenaknya.

Lihat Juga |  Miris, Warga Batam Terpaksa Pakai Air Kubangan, Air SPAM Tak Mengalir Dua Hari

Sebagai seorang pemimpin, jelas terlihat dirinya tidak memiliki empati terhadap penderitaan warganya. Padahal, ia pun dipilih oleh masyarakat. Sementara dia tidur nyenyak, warganya harus menunggu air minum yang diantar pakai truk air, karena pipa tidak berfungsi.

Uniknya lagi berembus kabar rencana kenaikan tarif air belakangan ini. Rudi menyebut jaringan pipa dan WTP perlu dibenahi dan membutuhkan dana Rp 4,5 triliun agar suplai air bisa lancar ke seluruh warga. Rudi seolah mau menari di atas penderitaan warga Kota Batam.

Bila investasi tetap tanggung jawab BP Batam, apa fungsi konsorsium PT Moya Indonesia dan PT Pembangunan Perumahan (Persero) Tbk? Apakah tiba-tiba, kedua perusahaan ini hanya ditunjuk saja tanpa memberi kontribusi awal, semacam permodalan terhadap SPAM di Batam. Atau jangan-jangan kontribusi kedua perusahaan besar ini sudah digerus oknum-oknum tertentu?

Rudi perlu mencamkan, bahwa Pasal 6 Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2019 tentang Sumber Daya Air disebutkan, “Negara menjamin hak rakyat atas Air guna memenuhi kebutuhan pokok minimal sehari-hari bagi kehidupan yang sehat dan bersih dengan jumlah yang cukup, kualitas yang baik, aman, terjaga keberlangsungannya, dan terjangkau”.

Dia juga harus paham, Pasal 4 ayat (2) PP 125/2015 jelas menyatakan, “SPAM jaringan perpipaan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) diselenggarakan untuk menjamin kepastian kuantitas dan kualitas Air Minum yang dihasilkan serta kontinuitas pengaliran Air Minum”.

Dengan kata lain, baik dalam kapasitasnya sebagai Kepala BP Batam maupun Wali Kota Batam, sama-sama punya tanggung jawab untuk memberikan layanan air minum kepada warganya selama 24 jam non-stop. Bukan hanya 4 jam sehari, seperti sekarang ini.

Warga Kota Batam menduga, rencana menaikkan tarif air minum erat kaitannya dengan Pilkada Serentak 2024. Konon kabarnya Rudi mau maju sebagai Calon Gubernur Kepri dan istrinya Marlin Agustina. Kalau tidak menjadi Wali Kota Batam atau Anggota DPR RI. Itu artinya, baik Rudi maupun Marlin sama-sama butuh cuan untuk memenuhi ambisi mereka. Salah satunya diduga melalui proyek-proyek di BP Batam.

“Itulah kalau pemimpin daerah rangkap jabatan. Apalagi, jabatan yang dirangkap lebih bergerak pada bisnis, seperti BP Batam. Dia sudah tidak fokus lagi sebagai Walkot Batam, tapi sedang mencari celah-celah untuk meraup dana guna keperluan Pilkada 2024 nanti,” duga Ketua Umum Forum Komunikasi Rakyat Indonesia (Forkorindo),Tohom TPS, kepada NewsNow.id, di Jakarta, Selasa (24/1/2023).

Kasihan benar nasib warga Batam kalau benar seperti yang diprediksi Tohom. Ibaratnya, warga cuma jadi alat pemuas ambisi pemimpinnya.

Terkait rencana kenaikan tarif air, belakangan dibantah Rudi. “Info dari siapa (tarif, red) air mau dinaikkan ini, saya tidak ada wacana (menaikkan tarif air),” ujar Rudi kepada wartawan usai peresmian Rumah Sakit Awal Bros (RSAB) Botania, Minggu (22/1). (RN)

Baca Juga

KIARA Kritik Gagasan Menteri Iftitah tentang Transmigrasi Lokal bagi Warga Rempang

Kementerian HAM Soroti SKCK sebagai Diskriminasi bagi Eks Narapidana

Sengketa Hukum Bayangi Amman Mineral Men’s World Tennis Championship 2024/2025 di Bali

Aksi Teror terhadap Tempo dan Urgensi Perlindungan Kebebasan Pers

Besok PC IMM Batam Gelar Aksi Tuntut Penegakan Aturan THM Selama Ramadan

redaksi 24/Jan/2023
Berikan Komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Trending News
- Advertisement -
Ad imageAd image

© 2022-2024 NewsNow.ID. All Rights Reserved.

  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?