NewsNow.id – Buruknya pelayanan air minum di Kota Batam, Kepulauan Riau, telah berlangsung dalam hitungan tahunan. Oleh pengelolanya BP Batam, warga ‘dipaksa’ tidak tidur semalaman, hanya untuk menunggu air mengalir melalui pipa-pipa tengah malam, pukul 01.00 hingga 04.00 dini hari. Setelah itu, air mati total sepanjang hari.
Kondisi mengenaskan ini, seolah tanpa solusi dari BP Batam. Yang ada, BP Batam mau menaikkan tarif air minum, sementara pelayanannya amburadul.
Dengan dalih mau memperbaiki jaringan pipa air minum yang katanya sudah karatan, Kepala BP Batam berencana menaikkan tarif air minum. Sontak banyak warga pun menolak. “Pelayanan saja tidak beres, malah mau naikkan tarif air minum. Apa harus dengan menaikkan tarif dulu baru diperbaiki jaringan perpipaan ini?” cetus warga yang enggan disebutkan namanya.
Akibat sikap BP Batam yang tak mengacuhkan pelayanan air minum kepada warga Kota Batam sejak dulu, tak sedikit warga yang mengalami sakit karena harus begadang setiap harinya lantaran menunggu air mengalir ke rumahnya.
Ketika ditangani PT ATB, kata Muhammad Rudi yang juga Wali Kota Batam, BP Batam hanya mendapatkan konsesi fee sebesar Rp 28 miliar setahun. Lantas kemana uangnya? Kenapa tidak dari dulu diperbaiki jaringan perpipaan ini?
Menjadi pertanyaan lagi, kenapa Wali Kota Batam tidak turun tangan menangani persoalan ini sejak dulu? Sekarang baru ribut-ribut, itu pun hanya untuk menaikkan tarif air minum, soal memperbaiki jaringan pipa juga belum jelas kapan akan dilakukan. Ini menjadi cermin, baik sosok Rudi sebagai Kepala BP Batam maupun Wali Kota Batam terkesan tidak punya empati terhadap penderitaan warga. Patut diduga, justru kondisi warga demikian dimanfaatkan Rudi untuk mencari cuan dengan menaikkan tarif air minum.
Menanggapi kekecewaan warga yang menahun, Kepala Perwakilan Ombudsman Kepulauan Riau (Kepri) Lagat Parroha Patar Siadari mengatakan, “Masyarakat bisa saja menuntut ganti rugi kepada SPAM”.
Dia membenarkan, warga bisa menuntut ganti rugi ke pengelola SPAM Batam, baik ke BP Batam maupun mitranya konsorsium PT Moya Indonesia (entitas Salim Group) – PT Pembangunan Perumahan Tbk. “Bisa saja (menuntut ganti rugi) karena selama ini warga dirugikan dengan pengelolaan SPAM yang buruk,” tukasnya.
Lebih jauh Lagat mengatakan, informasi yang ia peroleh dari Rudi bahwa, perbaikan SPAM di Batam sudah masuk perencanaan. Namun dijanjikan baru normal antara Maret – September ini.
“Iya, info resmi dari Pak Rudi kan. Penggantian beberapa pipa induk dan memperbesar kapasitas produksi air baku jadi air bersih,” kata Lagat.
Mungkinkah? Sementara Rudi sendiri dalam sebuah kesempatan mengatakan, “20 tahun pun belum tentu selesai untuk penyelesaian air berharap lancar”.