Indonesia News Now (NewsNow.ID)
  • Pilihan Redaksi
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Humaniora
Reading: Ombudsman Kepri: Korban Pelayanan Buruk Pengelola Air Minum Bisa Tuntut Ganti Rugi ke SPAM Batam
Notifikasi Lainnya
Terbaru
Wisudawan IPDN Akan Dilantik Mendagri. Alumni SMAN 1 Batam, Raih Peringkat Sepuluh Besar
25/Jul/2026
Satgas Percepat Penanganan Kontainer Limbah di Batam
26/Jun/2026
Bea Cukai Batam Ajak Media Kawal Penerimaan Negara
26/Jun/2026
Tarif Penyeberangan Batam-Bintan Diskon hingga 30 Persen, Periode 20 Juni-5 Juli 2026
26/Jun/2026
Di Tengah Turunnya Daya Saing Indonesia di IMD WCR, Dr Ampuan Situmeang SH MH Pertanyakan Kenaikan Tarif Peti Kemas
26/Jun/2026
Indonesia News Now (NewsNow.ID)
  • Pilihan Redaksi
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Humaniora
  • Kategori
    • Pilihan Redaksi
    • Ekonomi & Bisnis
    • Hukum & Kriminal
    • Peristiwa
    • Humaniora
  • Berita Disimpan
  • Pers Indonesia
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Media Siber
    • Redaksi
Ikuti Kami

Ombudsman Kepri: Korban Pelayanan Buruk Pengelola Air Minum Bisa Tuntut Ganti Rugi ke SPAM Batam

BP Batam Berencana Naikkan Tarif Air, Forkorindo: Kenapa Saat Mau Pilkada?

Oleh: redaksi Terbit: 17/Jan/2023
Kepala Perwakilan Ombudsman Kepulauan Riau (Kepri), Lagat Parroha Patar Siadari. [Foto: Ombudsman Kepri]

NewsNow.id – Buruknya pelayanan air minum di Kota Batam, Kepulauan Riau, telah berlangsung dalam hitungan tahunan. Oleh pengelolanya BP Batam, warga ‘dipaksa’ tidak tidur semalaman, hanya untuk menunggu air mengalir melalui pipa-pipa tengah malam, pukul 01.00 hingga 04.00 dini hari. Setelah itu, air mati total sepanjang hari.

Kondisi mengenaskan ini, seolah tanpa solusi dari BP Batam. Yang ada, BP Batam mau menaikkan tarif air minum, sementara pelayanannya amburadul.

Dengan dalih mau memperbaiki jaringan pipa air minum yang katanya sudah karatan, Kepala BP Batam berencana menaikkan tarif air minum. Sontak banyak warga pun menolak. “Pelayanan saja tidak beres, malah mau naikkan tarif air minum. Apa harus dengan menaikkan tarif dulu baru diperbaiki jaringan perpipaan ini?” cetus warga yang enggan disebutkan namanya.

Lihat Juga |  Penundaan Kenaikan Tarif Layanan Kontainer Tak Terkait Pengalihan Saham PT Persero ke BP Batam di PT BTP

Akibat sikap BP Batam yang tak mengacuhkan pelayanan air minum kepada warga Kota Batam sejak dulu, tak sedikit warga yang mengalami sakit karena harus begadang setiap harinya lantaran menunggu air mengalir ke rumahnya.

Ketika ditangani PT ATB, kata Muhammad Rudi yang juga Wali Kota Batam, BP Batam hanya mendapatkan konsesi fee sebesar Rp 28 miliar setahun. Lantas kemana uangnya? Kenapa tidak dari dulu diperbaiki jaringan perpipaan ini?

Menjadi pertanyaan lagi, kenapa Wali Kota Batam tidak turun tangan menangani persoalan ini sejak dulu? Sekarang baru ribut-ribut, itu pun hanya untuk menaikkan tarif air minum, soal memperbaiki jaringan pipa juga belum jelas kapan akan dilakukan. Ini menjadi cermin, baik sosok Rudi sebagai Kepala BP Batam maupun Wali Kota Batam terkesan tidak punya empati terhadap penderitaan warga. Patut diduga, justru kondisi warga demikian dimanfaatkan Rudi untuk mencari cuan dengan menaikkan tarif air minum.

Lihat Juga |  LI-Tipikor Desak Mayapada Healthcare Prioritaskan "Emergency" Hemodialisa di RSBP Batam

Menanggapi kekecewaan warga yang menahun, Kepala Perwakilan Ombudsman Kepulauan Riau (Kepri) Lagat Parroha Patar Siadari mengatakan, “Masyarakat bisa saja menuntut ganti rugi kepada SPAM”.

Dia membenarkan, warga bisa menuntut ganti rugi ke pengelola SPAM Batam, baik ke BP Batam maupun mitranya konsorsium PT Moya Indonesia (entitas Salim Group) – PT Pembangunan Perumahan Tbk. “Bisa saja (menuntut ganti rugi) karena selama ini warga dirugikan dengan pengelolaan SPAM yang buruk,” tukasnya.

Lebih jauh Lagat mengatakan, informasi yang ia peroleh dari Rudi bahwa, perbaikan SPAM di Batam sudah masuk perencanaan. Namun dijanjikan baru normal antara Maret – September ini.

“Iya, info resmi dari Pak Rudi kan. Penggantian beberapa pipa induk dan memperbesar kapasitas produksi air baku jadi air bersih,” kata Lagat.

Lihat Juga |  BC Batam Bentuk Satgas Baru, Berantas Peredaran Rokok dan Mikol Ilegal dari Hulu ke Hilir

Mungkinkah? Sementara Rudi sendiri dalam sebuah kesempatan mengatakan, “20 tahun pun belum tentu selesai untuk penyelesaian air berharap lancar”.

12Selanjutnya

Baca Juga

Wisudawan IPDN Akan Dilantik Mendagri. Alumni SMAN 1 Batam, Raih Peringkat Sepuluh Besar

Satgas Percepat Penanganan Kontainer Limbah di Batam

Di Tengah Turunnya Daya Saing Indonesia di IMD WCR, Dr Ampuan Situmeang SH MH Pertanyakan Kenaikan Tarif Peti Kemas

Gadai Emas Jadi Primadona, BRK Syariah Tingkatkan Standar Keahlian Penaksir Jaminan Emas (Rahn)

Pemberlakuan Kenaikan Tarif Baru Jasa Layanan Terminal Peti Kemas Akhirnya di Tunda

Sumber: BatamNow.com
redaksi 17/Jan/2023
Berikan Komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Trending News
- Advertisement -
Ad imageAd image

© 2022-2024 NewsNow.ID. All Rights Reserved.

  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?