Indonesia News Now (NewsNow.ID)
  • Pilihan Redaksi
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Humaniora
Reading: KPK: Andhi Pramono Diduga Terima Setoran Rokok Ilegal di Batam
Notifikasi Lainnya
Terbaru
Yusril Koto Ditangkap di Batam, Polisi Ungkap Dugaan Ancaman di Balik Berita Negatif
19/Okt/2026
Batik Air Malaysia Layani Penerbangan Perdana, Batam- Penang
18/Okt/2026
Perayaan HUT AKP2I Ke-11 Berlangsung Di Prama Hotel Sanur Bali
17/Okt/2026
PWI Kepri Panjatkan Doa untuk Lima Wartawan yang Hilang
14/Sep/2026
Dakwaan Dinilai Kabur dan Tak Ada Saksi Melihat Dugaan Pencabulan, PH Minta Perkara MI Batal Demi Hukum
11/Sep/2026
Indonesia News Now (NewsNow.ID)
  • Pilihan Redaksi
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Humaniora
  • Kategori
    • Pilihan Redaksi
    • Ekonomi & Bisnis
    • Hukum & Kriminal
    • Peristiwa
    • Humaniora
  • Berita Disimpan
  • Pers Indonesia
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Media Siber
    • Redaksi
Ikuti Kami

KPK: Andhi Pramono Diduga Terima Setoran Rokok Ilegal di Batam

Oleh: redaksi Terbit: 14/Jul/2023
Mantan Kepala Bea dan Cukai Makassar Andhi Pramono akhirnya mengenakan rompi oranye bertuliskan Tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jumat (7/7/2023). [Foto: KOMPAS.com]

NewsNow.id, Jakarta – Kasus dugaan korupsi yang menjerat mantan Kepala Bea Cukai Makassar Andhi Pramono terus berkembang. Bahkan, keterlibatannya hingga ke wilayah Batam.

Dilansir dari kumparan, KPK tak menampik soal sangkaan tersebut. Andhi Pramono diduga terima setoran terkait rokok ilegal.

“Nanti akan kami dalami. Tapi yang pasti betul di Batam ada salah satu perusahaan rokok, dugaannya ilegal, tanpa cukai, tapi ada dugaan setoran ke pejabat Bea Cukai dan satu di antaranya AP melalui pihak lain,” kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri kepada wartawan, Jumat (14/7/2023).

Menurut Ali, modus penerimaan gratifikasi memang biasanya tidak langsung diterima oleh sang penerima. Melainkan melalui pihak lain.

Lihat Juga |  Dituntut 12 Tahun Penjara, Bharada Richard Eliezer Teteskan Air Mata

“Modus operandi dugaan gratifikasi ini tidak hanya langsung ke rekening AP atau keluarganya, juga ada pihak lain kami temukan faktual di lapangannya digunakan bukan oleh pemilik rekening, tapi kemudian digunakan oleh tersangka AP,” kata Ali.

Dalam kasusnya, Andhi diduga menerima fee gratifikasi terkait perannya sebagai broker. Dia memanfaatkan jabatannya dengan bertindak sebagai broker dan juga memberikan rekomendasi bagi para pengusaha yang bergerak di bidang ekspor-impor.

“Sejauh ini sebagai bukti permulaannya Rp 28 miliar itu, tapi kami punya banyak data sehingga nanti akan dikembangkan,” sambungnya.

Uang sebesar Rp 28 miliar tersebut diduga merupakan fee yang Andhi dapatkan dari perusahaan-perusahaan yang dibantunya sejak 2012-2022.

Lihat Juga |  Densus Tangkap 6 Tersangka Teroris Diduga JI di Lampung, 2 Tewas

Selain pengembangan kasus Andhi Pramono, KPK juga menyiratkan ada kasus lain yang berkaitan yang sedang diusut. Namun, KPK belum menjelaskan lebih lanjut.

“Makanya kemudian KPK tidak hanya perkara tersangka AP, kemarin sudah selesai perkara yang di Batam, kami kembangkan juga. Belum diumumkan tersangkanya,” kata Ali.

“Itu kan juga masih terkait wilayah bebas cukai, zona perdagangan bebas,” pungkasnya.

Terkait dugaan rokok ilegal itu, Andhi Pramono belum berkomentar. (*)

Baca Juga

Yusril Koto Ditangkap di Batam, Polisi Ungkap Dugaan Ancaman di Balik Berita Negatif

Batik Air Malaysia Layani Penerbangan Perdana, Batam- Penang

Perayaan HUT AKP2I Ke-11 Berlangsung Di Prama Hotel Sanur Bali

PWI Kepri Panjatkan Doa untuk Lima Wartawan yang Hilang

Dakwaan Dinilai Kabur dan Tak Ada Saksi Melihat Dugaan Pencabulan, PH Minta Perkara MI Batal Demi Hukum

redaksi 14/Jul/2023
Berikan Komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Trending News

Perayaan HUT AKP2I Ke-11 Berlangsung Di Prama Hotel Sanur Bali

Editor Oleh: Editor 17/Okt/2026
Yusril Koto Ditangkap di Batam, Polisi Ungkap Dugaan Ancaman di Balik Berita Negatif
Batik Air Malaysia Layani Penerbangan Perdana, Batam- Penang
- Advertisement -
Ad imageAd image

© 2022-2024 NewsNow.ID. All Rights Reserved.

  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?