Indonesia News Now (NewsNow.ID)
  • Pilihan Redaksi
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Humaniora
Reading: Stranas PK: Pungli di Pelabuhan Batu Ampar Kian Merajalela, Kinerja BUP BP Batam Dipertanyakan
Notifikasi Lainnya
Terbaru
Gagal Operasikan RSBP, Mayapada Hospital di KEK Sekupang Tak Kunjung Dibangun
17/Apr/2026
Disebut Air Bersih, Ditagih Tarif Air Minum: Publik Minta BP Batam Tinjau Ulang
17/Apr/2026
Pelaku Utama Tewasnya Bripda Natanael, Bripda AS Dijerat Pasal Penganiayaan
17/Apr/2026
Pejabat Negara Terkaya di Kepri, Kekayaan Cen Sui Lan “Boncos” dari Rp 293 M ke Rp 19,8 M
17/Apr/2026
Re-ekspor Kontainer Terindikasi Limbah B3 Dihentikan, Nexus3 Foundation: Ilegal dan Tak Bisa Dipilah
16/Apr/2026
Indonesia News Now (NewsNow.ID)
  • Pilihan Redaksi
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Humaniora
  • Kategori
    • Pilihan Redaksi
    • Ekonomi & Bisnis
    • Hukum & Kriminal
    • Peristiwa
    • Humaniora
  • Berita Disimpan
  • Pers Indonesia
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Media Siber
    • Redaksi
Ikuti Kami

Stranas PK: Pungli di Pelabuhan Batu Ampar Kian Merajalela, Kinerja BUP BP Batam Dipertanyakan

Oleh: redaksi Terbit: 1/Agu/2024
Pelabuhan Batu Ampar di Kota Batam, salah satu yang masuk zona merah Stranas Pencegahan Korupsi. [Foto: BatamNow]

NewsNow.id, Batam – Pencapaian Badan Usaha Pelabuhan (BUP) BP Batam yang baru-baru ini dipublikasikan di laman resmi BP Batam telah menarik perhatian banyak pihak. Dalam publikasi tersebut, dinyatakan bahwa BUP BP Batam kembali meraih kinerja yang membanggakan pada semester I tahun 2024.

Namun, dilansir BatamNow.com, Strategi Nasional Pencegahan Korupsi (Stranas PK) mengungkap bahwa Pelabuhan Batu Ampar di bawah BUP BP Batam itu masih dalam kategori zona merah. Selain itu, laporan dari para pelaku usaha di Batam mengindikasikan bahwa pungutan liar (pungli) masih marak terjadi di Pelabuhan Batu Ampar.

“Pungli yang dilakukan di Pelabuhan Batu Ampar jauh lebih besar dari tarif jasa sebelumnya. Hal ini menggambarkan bahwa implementasi aturan tersebut tidak kondusif di lapangan. Dengan kata lain, masih terjadi celah korupsi pada servis layanan kapal di Pelabuhan Batu Ampar,” ungkap Febriyantoro, Tenaga Ahli Aksi Reformasi Tata Kelola Pelabuhan Stranas PK, di Jakarta, Rabu (31/7/2024) kemarin.

Lihat Juga |  Histeris Ibu di PN Batam: Kejam Sekali Jaksa Menuntut Mati Anakku

Hal ini menimbulkan pertanyaan mengenai kinerja BUP BP Batam. Apakah benar terjadi peningkatan jumlah kunjungan kapal sebesar 7 persen pada semester I tahun 2024, jika tingkat punglinya masih tinggi?

“Kami di Stranas PK juga melihat belum ada upaya optimal dari BUP Batam untuk mengangkat pelabuhan tersebut ke zona kuning atau hijau. Sudah beberapa tahun didampingi masih saja stagnan di zona merah” jelas Febriyantoro.

Menurutnya, meskipun ada upaya dari pihak BUP Batam, hasilnya belum maksimal sehingga celah korupsi masih ada dalam layanan kapal di Pelabuhan Batu Ampar. Banyak pelaku usaha melaporkan kerugian yang mereka alami akibat proses layanan kapal yang tidak memadai.

Ia menambahkan bahwa meskipun Kementerian Keuangan telah mengeluarkan PMK 139 Tahun 2021 mengenai Jenis dan Tarif atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak Jasa Transportasi Laut yang berlaku di Kementerian Perhubungan di wilayah tertentu di perairan Kepulauan Riau, kebijakan tersebut belum memberikan dampak signifikan terhadap efisiensi biaya logistik di Pelabuhan Batu Ampar.

Lihat Juga |  Parkir Gratis Diduga Hasil Persekongkolan Beberapa Pihak dengan Oligarki

“Justru pungli yang dilakukan jauh lebih besar dari tarif jasa sebelumnya. Hal ini menggambarkan bahwa implementasi aturan tersebut tidak kondusif di lapangan. Komitmen pemerintah justru dipertanyakan, menurunkan biaya tarif jasa transportasi laut, tetapi pelaku usaha malah babak belur terkena pungli dari semua oknum stakeholder pemerintah yang memiliki layanan di Pelabuhan Batu Ampar,” jelasnya.

Ia juga menyoroti bahwa bahkan pihak yang tidak memiliki layanan di pelabuhan pun turut melakukan pungli.

“Ini yang membuat Pelabuhan Batu Ampar tidak beranjak dari zona merah menjadi kuning atau hijau. Keseriusan pemerintah pusat dan pemerintah daerah, termasuk BP Batam wajib dipertanyakan dalam melakukan pembenahan Pelabuhan Batu Ampar. Mulai dari karut-marut kewenangan pengelolaan pelabuhan dan perairan, sampai dengan proses digitalisasi yang berjalan lamban, bahkan berbeda dengan pelabuhan pada umumnya,” tegasnya.

Lihat Juga |  Kominfo 'Main Pingpong' Take Down Konten Judi Online

Ketika dimintai konfirmasi melalui pesan elektronik mengenai status Pelabuhan Batu Ampar yang masih berada di zona merah, Direktur BUP Batam, Dendi Gustinandar, belum memberikan tanggapan. (*)

Baca Juga

Gagal Operasikan RSBP, Mayapada Hospital di KEK Sekupang Tak Kunjung Dibangun

Disebut Air Bersih, Ditagih Tarif Air Minum: Publik Minta BP Batam Tinjau Ulang

Pelaku Utama Tewasnya Bripda Natanael, Bripda AS Dijerat Pasal Penganiayaan

Pejabat Negara Terkaya di Kepri, Kekayaan Cen Sui Lan “Boncos” dari Rp 293 M ke Rp 19,8 M

Bripda Natanael Simanungkalit Dimakamkan Secara Kedinasan

Sumber: BatamNow.com
redaksi 1/Agu/2024
Berikan Komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Trending News
PeristiwaPilihan RedaksiPolitik

Kekayaan Bupati Natuna Cen Sui Lan Amblas Rp 273 Miliar dalam Setahun

Editor Oleh: Editor 14/Apr/2026
Pelaku Utama Tewasnya Bripda Natanael, Bripda AS Dijerat Pasal Penganiayaan
Re-ekspor Kontainer Terindikasi Limbah B3 Dihentikan, Nexus3 Foundation: Ilegal dan Tak Bisa Dipilah
Disebut Air Bersih, Ditagih Tarif Air Minum: Publik Minta BP Batam Tinjau Ulang
Bripda Natanael Simanungkalit Dimakamkan Secara Kedinasan
- Advertisement -
Ad imageAd image

© 2022-2024 NewsNow.ID. All Rights Reserved.

  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?