NewsNow.id, Batam – BP Batam pada siaran persnya tertanggal 19 November 2022, jelas-jelas menyebut ‘BP Batam Mulai Kembali Pekerjaan IPAL Bulan Desember 2022‘.
Dilansir dari BatamNow.com, ketika dikonfirmasi pada 15 Maret 2023, BP Batam malah mengatakan “Pekerjaan kembali akan dimulai sekitar bulan April atau Mei 2023”.
Tak dijelasan konkret apakah ada penjadwalan ulang, kecuali hanya “ngotot” dengan jawaban seperti ditulis di atas.
Dalam siaran pers Kabiro Humas BP Batam Ariastuty Sirait nomor 171/SP-A1.5/11/2022 menjelaskan, “Badan Pengusahaan Batam (BP Batam) PASTIKAN pekerjaan kontruksi Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) dimulai kembali bulan Desember tahun 2022 setelah disetujuinya perpanjangan waktu hingga September 2024 oleh The Export-Import (Exim) Bank of Korea (EDCF) Korea selaku lender (pihak peminjam)”.
Masih siaran pers yang sama, General Manager Pengelolaan Lingkungan (Pengling) BP Batam, Iyus Rusmana, mengatakan Fase 2 sambungan rumah ke septic tank masih 0, karena menunggu jaringan pipa primer diselesaikan terlebih dahulu.
Jaringan pipa tersier dikerjakan setelah dilanjutkan penyelesaian 11.000 Sambungan Rumah (SR) bulan Desember 2022, tulis Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) proyek IPAL BP Batam itu.
Investigasi di lapangan, tak melihat ada progres apapun sejak Desember 2022, apalagi jika dikaitkan dengan janji BP Batam yang akan menggesa kembali proyek ini sesuai jadwal yang dirilis.
Itu yang memicu dan memacu wartawan media ini mengonfirmasi progres proyek IPAL ke BP Batam, mengingat sekarang sudah Maret 2023.
Namun dengan entengnya pihak BP Batam mejawab danmenuliskan skedul yang beda dengan rilis sebelumya.
Dari janji Desember tahun lalu ke April-Mei tahun 2023. Lalu entah kapan lagi, setelah diduga mangkrak sejak tahun 2020.
DPP LI-Tikikor Kepri Minta APH Mengatensi Masalah Proyek IPAL
Mendengar kondisi proyek ini Ketua DPP LI-Tipikor Kepri, Panahatan SH mengkritisinya dengan keras. “Dari sini saja, BP Batam, tampak mencla-mencle, sepertinya terjadi pembohongan publik,” kata Ketua LI-Tipikor Hukum dan Kinerja Aparatur Negara ini.
Panahatan juga mempertanyakan hal ihwal di balik proyek ini karena publikasinya dibuat membingungkan publik. “Para pejabat publik di BP Batam dengan jabatan dan titel mentereng tapi omongannya sulit dipegang dan dipercaya masyarakat,” ucapnya.
Kata Panahatan lagi, setiap pejabat BP Batam dalam berbicara ke publik harusnya memiliki bobot dan integritas. “Pejabat mestinya menjunjung tinggi akuntabilitas, transparansi, dengan informasi yang jujur dalam menjalankan tugas dari pemerintah maupun negara demi kesejahteraan rakyat,” ucapnya.
Dia pun meminta pihak aparat penegak hukum (APH) untuk wanti-wanti dan mengatensi masalah proyek yang molor ini.
Apa yang disampaikan oleh Panahatan ada benarnya juga karena melihat hal-hal “aneh” dalam pelaksanaan proyek ini.
Bukan tanpa sebab, karena para pejabat pelaksana proyek ini, tampaknya, hanya pandai bersilat lidah tanpa menunjukkan kinerja nyata dalam penyelesaian pengerjaan proyek IPAL.
Hal itu juga jika bercermin lagi dari jawaban lewat WhatsApp yang dikirim oleh Agam yang mengaku sebagai staf Biro Humas, Promosi dan Protokol. Ia menyampaikan progres proyek IPAL telah mencapai 90,8 persen.
Agam sebagai staf biro Humas BP Batam yang dikepalai oleh wanita yang konon menurut LHKPN keluaran KPK memiliki harta Rp 3,8 miliar.
Lalu bukankah angka yang disampakan itu adalah rilis November tahun lalu yang masih itu ke itu juga?
Sedangkan yang dikonfirmasi media ini adalah tentang progres pengerjaan lanjutan dari proyek ini?
Dengan demikian terlihat sangat jelas bahwa di pusaran proyek yang tak progres ini seperti ada yang terselubung.
Apalagi jika melihat rincian progres 90,8 persen yang kerap disampaikan itu:
- Pembangunan IPAL di Bengkong Sadai telah rampung 100 persen
- Pembangunan 5 stasiun pompa telah rampung 100 persen
- Jaringan pipa keseluruhan mencapai 93,8 persen
- Sambungan Rumah (depan rumah/samping drainase) mencapai 10.000 SR sebesar 69,4 persen.
Pemasangan Pipa Tersier, Masih 0
Data inilah yang dirilis berulang-ulang sejak 2020 lalu. Bisakah data ini dipercaya sesuai fakta empiris di lapangan.
Padahal sebenarnya yang ditunggu masyarakat dari progres proyek IPAL ini adalah lanjutan atau penyelesaian hilirisasinya, yakni jaringan pipa tersier (fase 2) ke septik tank rumah warga sampai fungsi utama proyek ini tercapai dan bisa dijalankan. Ternyata masih 0.
Pun tentang penyelesaian pemasangan pipa Sambungan Rumah masih tersisa 30,6 persen, sebelum pipa tersier dilanjutkan.
Bukankah pengerjaan jaringan pipa tersier ke rumah warga atau ke septik tank lebih sulit daripada pengerjaan fisik proyek yang dipamer di atas?
Kalau demikian, mungkinkah penyelesaian pengerjaan proyek IPAL ini tuntas hingga Juni 2024 dan Loan Closing Date pada bulan September 2024? Atau akan diperpanjang lagi skedulnya?Sebagaimana diketahui bahwa proyek ini sudah dimulai sejak April 2017 atau enam tahun lalu, ditargetkan selesai 39 bulan atau pada 30 Juni 2020. Namun mandek pada tahun 2020 dengan berbagai alasan yang seperti “dicari-cari”.
Menjawab konfirmasi media ini, tak dijelaskan secara detail pengerjaan fase jaringan pipa tersier yang masih 0 ini, dimulai kapan?
Bukankah target utama proyek ini akan mengkoneksikan 11.000 septik tank rumah warga ke pipa besar agar tinja dan limbah cair lainnya terkirim ke Waste Water Treatment Plant (WWTP), pengolahan akhir limbah di Bengkong Sadai?
Kini ditengah “gonjang-ganjingnya” progres poyek IPAL ini, pipa-pipa di Bekong Sadai dan lainnya terlihat banyak yang karatan. Juga manhole cover atau tutup pipa sekunder dan primer dari bahan baja itu, banyak hilang. Di mana-mana.
Namun BP Batam masih menembakkan “peluru rongsokan” menangkis “serangan” narasi kritik konstruktif ini.
Soal banyak pipa yang karatan dan lainnya, BP Batam juga dengan enteng berkata: semua persoalan tersebut sudah ditangani oleh Hansol EME dari Korea Selatan, selaku kontraktor dan masih menjadi tanggung jawabnya. “BP Batam secara aktif berkoordinasi dengan pihak kontraktor dan kontraktor masih melakukan monitoring serta perbaikan aset-aset proyek,” tulis Agam, staf Biro Humas BP Batam.
Ditanyakan soal penundaan dan addendum yang berulang kali dilakukan BP Batam kepada Exim Bank of Korea, menurut BP Batam, itu memang di luar perkiraan karena sejumlah kendala di lapangan.
BP Batam menyebut salah satunya disebab pandemi Covid-19.
Padahal jauh sebelumnya Kepala BP Batam Muhammad Rudi sudah menyatakan berulang, tak ada proyek yang mandek selama angkara murka Covid-19. Semua proyek BP Batam berjalan dengan lancar sesuai skedul. (Sila googling beritanya)
Ada lagi kendala lain yang tetiba muncul menjadi alasan BP Batam di balik molornya proyek ini. Yakni, pekerjaan jaringan pipa yang awalnya menggunakan metode open cut berubah menjadi pipe jacking (Boring) akibat ketidakstabilan tanah di lokasi.
Saluran pipa yang, katanya, melewati sungai, perumahan warga, dan membelah Pengalokasian Lahan (PL) milik warga, dilakukan pemetaan kembali jalur pipa (re-route). Belum lagi kondisi cuaca hujan yang ekstrem sehingga menyulitkan penggalian dan pemasangan pipa.
Semua alasan ini ini juga mengundang tanya, apakah studi dan Detail Engineering Design (DED) secara konkret dan komprehensif, tak dilakukan jauh sebelumnya?
Soal pertanggungjawaban penggunaan dana pinjaman yang sudah masuk, menurut BP Batam, hal tersebut berada di bawah Pemerintah Pusat.
Atas masalah IPAL Batam dan jawaban yang terakhir BP Batam, wartawan media ini tentu akan berupaya melakukan cross check lagi ke Kementerian terkait, semisal Kemenkeu dan Bappenas.Ini perlu untuk mengungkap kebenarannya. Untuk membongkar jangan-jangan banyak kebohongan publik di pusaran proyek IPAL yang kemungkinan besar akan mangkrak ini.
Sekadar mengingatkan meski mungkin sudah banyak yang tahu bahwa proyek IPAL ini didanai pinjaman dari Bank Of Korea sebesar USD 50 juta atau sekita Rp 900 miliar dengan kurs terbaru.
Tentu dana pinjaman luar negeri (LN) ini akan hanya menjadi beban negara dan juga akan “membebani tengkuk “ masyarakat, sekarang dan ke depan, jika tak dapat diioperasikan sebagaimana tujuan awalnya.
Kabar yang berkembang, cicilan dan bunga pinjaman luar negeri ini sudah lama jatuh tempo. (*)