Indonesia News Now (NewsNow.ID)
  • Pilihan Redaksi
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Humaniora
Reading: Pemeriksaan Polisi Terhadap 3 Pokmas dan PPTK Kelurahan Bengkong di Kasus PSPK Kota Batam Berlanjut Hari Ini
Notifikasi Lainnya
Terbaru
KIARA Kritik Gagasan Menteri Iftitah tentang Transmigrasi Lokal bagi Warga Rempang
28/Mar/2025
Kementerian HAM Soroti SKCK sebagai Diskriminasi bagi Eks Narapidana
25/Mar/2025
Sengketa Hukum Bayangi Amman Mineral Men’s World Tennis Championship 2024/2025 di Bali
24/Mar/2025
Aksi Teror terhadap Tempo dan Urgensi Perlindungan Kebebasan Pers
24/Mar/2025
Besok PC IMM Batam Gelar Aksi Tuntut Penegakan Aturan THM Selama Ramadan
23/Mar/2025
Indonesia News Now (NewsNow.ID)
  • Pilihan Redaksi
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Humaniora
  • Kategori
    • Pilihan Redaksi
    • Ekonomi & Bisnis
    • Hukum & Kriminal
    • Peristiwa
    • Humaniora
  • Berita Disimpan
  • Pers Indonesia
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Media Siber
    • Redaksi
Ikuti Kami

Pemeriksaan Polisi Terhadap 3 Pokmas dan PPTK Kelurahan Bengkong di Kasus PSPK Kota Batam Berlanjut Hari Ini

Oleh: redaksi Terbit: 22/Okt/2024
Kantor Pemerintah Kota Batam di Batam Center. [Foto: NewsNow.id]

NewsNow.id, Batam – Proses pemeriksaan terkait kasus Pembangunan Sarana dan Prasarana Kelurahan (PSPK) Kota Batam terus berlanjut.

Melansir BatamNow.com, kali ini, penyidik Direktorat Tindak Pidana Korupsi (Dittipidkor) Polda Kepulauan Riau (Kepri) dijadwalkan memeriksa tiga kelompok masyarakat (Pokmas) dan Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) dari Kelurahan Bengkong Laut pada hari ini, Selasa (22/10/2024).

Informasi tersebut diperoleh dari dua sumber masyarakat yang enggan disebutkan namanya, yang menyebut bahwa panggilan resmi dari Polda Kepri telah diterima.

“Kami mendengar surat panggilan dari penyidik Polda Kepri sudah masuk dan ada 3 Pokmas yang akan diperiksa hari ini,” ujar salah satu sumber.

Sebelumnya, beberapa camat di Kota Batam telah dipanggil terkait dugaan penyimpangan dalam pelaksanaan PSPK tahun 2024.

Lihat Juga |  Jadwal Final Piala AFF 2022: Vietnam vs Thailand

Dalam kasus ini, dilaporkan adanya indikasi anggaran fiktif, tenaga pengawasan Pokmas yang tidak sesuai fakta, serta dugaan markup harga bahan bangunan yang melibatkan konspirasi dengan pemilik toko.

Empat camat yang sudah diperiksa sejak September antara lain Camat Bengkong, MFRB; Camat Batu Aji, FN; Camat Sekupang, KA; dan Camat Sagulung, HR.

Pemeriksaan ini didasarkan pada bobot permasalahan yang dianggap lebih serius di kecamatan-kecamatan tersebut.

Meski ada desas-desus yang mengatakan kasus ini mungkin akan berhenti karena adanya kesepakatan antara para camat dengan penyidik, sejumlah pihak menegaskan bahwa pemeriksaan terus berlangsung.

“Jika benar ada lanjutan pemeriksaan, artinya kasus ini diproses terus,” kata M Robby, pemerhati sosial di Batam.

Lihat Juga |  Ujian Praktik SIM Angka 8 Resmi Diubah!

Beberapa tokoh lain yang juga telah dipanggil dalam kasus ini termasuk Pascam Kelurahan Bengkong, EM, yang diduga berperan sebagai perekrut tenaga teknis PSPK.

EM sebelumnya bertugas di Kecamatan Batam Kota bersama Camat M Fairus Ramadhan Batubara, sebelum keduanya dipindahkan ke Bengkong.

Meski pemeriksaan sudah dilakukan sejak September, hingga kini belum ada penetapan tersangka.

Beberapa lurah yang turut dipanggil antara lain Lurah Sadai, AH; Lurah Bengkong, LIF; Lurah Bengkong Indah, ARP; dan Lurah Tanjung Buntung, ES, yang bertanggung jawab atas pelaksanaan PSPK di wilayah masing-masing. (*)

Baca Juga

KIARA Kritik Gagasan Menteri Iftitah tentang Transmigrasi Lokal bagi Warga Rempang

Kementerian HAM Soroti SKCK sebagai Diskriminasi bagi Eks Narapidana

Sengketa Hukum Bayangi Amman Mineral Men’s World Tennis Championship 2024/2025 di Bali

Aksi Teror terhadap Tempo dan Urgensi Perlindungan Kebebasan Pers

Besok PC IMM Batam Gelar Aksi Tuntut Penegakan Aturan THM Selama Ramadan

Sumber: BatamNow.com
redaksi 22/Okt/2024
Berikan Komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Trending News
- Advertisement -
Ad imageAd image

© 2022-2024 NewsNow.ID. All Rights Reserved.

  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?