Indonesia News Now (NewsNow.ID)
  • Pilihan Redaksi
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Humaniora
Reading: Pemeriksaan Polisi Terhadap 3 Pokmas dan PPTK Kelurahan Bengkong di Kasus PSPK Kota Batam Berlanjut Hari Ini
Notifikasi Lainnya
Terbaru
Kasus BizChannel Meluas, Tiga Perusahaan di Batam Alami Transaksi Mencurigakan, Kerugian Mencapai Rp 750 Juta.
12/Apr/2026
Diduga Transaksi Ilegal Melalui BizChannel, PT XSS Rugi Rp 1,86 Miliar
11/Apr/2026
SMN: Waketum DPP PKB Hanif Dakhiri Akan Buka Muscab PKB Batam
10/Apr/2026
Wali Kota Batam Amsakar Achmad, Minta Kadis Evaluasi Bazar MTQH
10/Apr/2026
KPK Ingatkan BP Batam Soal Land Banking, Tanah Cen Sui Lan Kembali Disorot Publik.
10/Apr/2026
Indonesia News Now (NewsNow.ID)
  • Pilihan Redaksi
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Humaniora
  • Kategori
    • Pilihan Redaksi
    • Ekonomi & Bisnis
    • Hukum & Kriminal
    • Peristiwa
    • Humaniora
  • Berita Disimpan
  • Pers Indonesia
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Media Siber
    • Redaksi
Ikuti Kami

Pemeriksaan Polisi Terhadap 3 Pokmas dan PPTK Kelurahan Bengkong di Kasus PSPK Kota Batam Berlanjut Hari Ini

Oleh: redaksi Terbit: 22/Okt/2024
Kantor Pemerintah Kota Batam di Batam Center. [Foto: NewsNow.id]

NewsNow.id, Batam – Proses pemeriksaan terkait kasus Pembangunan Sarana dan Prasarana Kelurahan (PSPK) Kota Batam terus berlanjut.

Melansir BatamNow.com, kali ini, penyidik Direktorat Tindak Pidana Korupsi (Dittipidkor) Polda Kepulauan Riau (Kepri) dijadwalkan memeriksa tiga kelompok masyarakat (Pokmas) dan Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) dari Kelurahan Bengkong Laut pada hari ini, Selasa (22/10/2024).

Informasi tersebut diperoleh dari dua sumber masyarakat yang enggan disebutkan namanya, yang menyebut bahwa panggilan resmi dari Polda Kepri telah diterima.

“Kami mendengar surat panggilan dari penyidik Polda Kepri sudah masuk dan ada 3 Pokmas yang akan diperiksa hari ini,” ujar salah satu sumber.

Sebelumnya, beberapa camat di Kota Batam telah dipanggil terkait dugaan penyimpangan dalam pelaksanaan PSPK tahun 2024.

Lihat Juga |  Kemenhub Desak PT Nexus Keluarkan dari Batam Bangkai Kapal MV X-Press Pearl

Dalam kasus ini, dilaporkan adanya indikasi anggaran fiktif, tenaga pengawasan Pokmas yang tidak sesuai fakta, serta dugaan markup harga bahan bangunan yang melibatkan konspirasi dengan pemilik toko.

Empat camat yang sudah diperiksa sejak September antara lain Camat Bengkong, MFRB; Camat Batu Aji, FN; Camat Sekupang, KA; dan Camat Sagulung, HR.

Pemeriksaan ini didasarkan pada bobot permasalahan yang dianggap lebih serius di kecamatan-kecamatan tersebut.

Meski ada desas-desus yang mengatakan kasus ini mungkin akan berhenti karena adanya kesepakatan antara para camat dengan penyidik, sejumlah pihak menegaskan bahwa pemeriksaan terus berlangsung.

“Jika benar ada lanjutan pemeriksaan, artinya kasus ini diproses terus,” kata M Robby, pemerhati sosial di Batam.

Lihat Juga |  PUPR: RPP SPAM Finalisasi, Pemda yang Abaikan Penyediaan Air Minum Bisa Dilaporkan ke Kemendagri

Beberapa tokoh lain yang juga telah dipanggil dalam kasus ini termasuk Pascam Kelurahan Bengkong, EM, yang diduga berperan sebagai perekrut tenaga teknis PSPK.

EM sebelumnya bertugas di Kecamatan Batam Kota bersama Camat M Fairus Ramadhan Batubara, sebelum keduanya dipindahkan ke Bengkong.

Meski pemeriksaan sudah dilakukan sejak September, hingga kini belum ada penetapan tersangka.

Beberapa lurah yang turut dipanggil antara lain Lurah Sadai, AH; Lurah Bengkong, LIF; Lurah Bengkong Indah, ARP; dan Lurah Tanjung Buntung, ES, yang bertanggung jawab atas pelaksanaan PSPK di wilayah masing-masing. (*)

Baca Juga

Kasus BizChannel Meluas, Tiga Perusahaan di Batam Alami Transaksi Mencurigakan, Kerugian Mencapai Rp 750 Juta.

Diduga Transaksi Ilegal Melalui BizChannel, PT XSS Rugi Rp 1,86 Miliar

SMN: Waketum DPP PKB Hanif Dakhiri Akan Buka Muscab PKB Batam

Wali Kota Batam Amsakar Achmad, Minta Kadis Evaluasi Bazar MTQH

KPK Ingatkan BP Batam Soal Land Banking, Tanah Cen Sui Lan Kembali Disorot Publik.

Sumber: BatamNow.com
redaksi 22/Okt/2024
Berikan Komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Trending News
Ekonomi & BisnisPeristiwaPolitik

Belanja Pemko Batam dan Pegawai Naik, Setahun setelah Amsakar Achmad dan Li Claudia Memimpin

Editor Oleh: Editor 8/Apr/2026
KPK Sebut Batam Potensi Tinggi Korupsi: 99 Pengaduan Sejak 2023
KPK Ingatkan BP Batam Soal Land Banking, Tanah Cen Sui Lan Kembali Disorot Publik.
KPK Peringatkan Pejabat Negara Patuh Laporkan Kekayaan: Ini LHKPN Pejabat BP Batam
Pria Tewas di Tumpukan Sampah Pasar Jodoh
- Advertisement -
Ad imageAd image

© 2022-2024 NewsNow.ID. All Rights Reserved.

  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?