Indonesia News Now (NewsNow.ID)
  • Pilihan Redaksi
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Humaniora
Reading: Presiden Prabowo: Tindak Tegas Pelanggar Aturan Tanah dan Hutan Lindung, Kasus Cut and Fill BP Batam Apa Kabar?
Notifikasi Lainnya
Terbaru
Polda Kepri, Ungkap 30 Kasus Narkoba
13/Feb/2026
Kebijakan Badan Pengusahaan (BP) Batam Berpotensi Rugikan PAD
13/Feb/2026
Awal Tahun 2026, Batam “Diguncang” Rentetan Kasus Pencabulan Anak
13/Feb/2026
Pemko Batam Kucurkan Puluhan Miliar Hibah ke Kejari Batam Tahun 2022-2026
12/Feb/2026
BP Batam Cawe-cawe Kelola Parkir Tepi Jalan Umum, Otoritas Pemko Dilucuti?
12/Feb/2026
Indonesia News Now (NewsNow.ID)
  • Pilihan Redaksi
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Humaniora
  • Kategori
    • Pilihan Redaksi
    • Ekonomi & Bisnis
    • Hukum & Kriminal
    • Peristiwa
    • Humaniora
  • Berita Disimpan
  • Pers Indonesia
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Media Siber
    • Redaksi
Ikuti Kami

Presiden Prabowo: Tindak Tegas Pelanggar Aturan Tanah dan Hutan Lindung, Kasus Cut and Fill BP Batam Apa Kabar?

Oleh: redaksi Terbit: 23/Jan/2025
Kantor Badan Pengusahaan (BP) Batam, Kota Batam, Provinsi Kepulauan Riau. [Foto: BatamNow]

NewsNow.id, Batam – Presiden Prabowo Subianto memerintakan para aparat penegak hukum (APH), mulai dari Jaksa Agung, Kapolri, hingga Panglima TNI untuk menindak pelanggaran aturan pertanahan dan hutan lindung.

Dilansir BatamNow.com, perintah Prabowo itu disampaikan dari Istana Negara pada rapat Sidang Kabinet Paripurna, di Jakarta, Rabu (22/01/2025).

Prabowo menegaskan, “Apalagi lahan-lahan tersebut hutan lindung dan sebagainya”.

Diulangi presiden lagi, “Ketentuan-ketentuan kita harus dipatuhi, tidak ada yang memiliki perlakuan khusus”.

Proses Penyidikan Tak Transparan

Sementara Presiden Prabowo berkata tegas meminta APH bertindak tegas, namun kasus dugaan tindak pidana cut and fill dan hutan lindung dalam penyidikan Polresta Barelang, hingga kini masih kabur.

Lihat Juga |  Pengamat Maritim Ungkap Ancaman Tersembunyi di Balik Ekspor Pasir Laut

Pengungkapan kasus ini sempat mendapat perhatian masyarakat luas di Batam karena penyidik Polresta Barelang sampai menggeledah kantor BP Batam pada pada Agustus 2024.

Direktur Pengelolaan Pertanahan BP Batam, Ilham Eka Hartawan dan 11 stafnya sudah diperiksa penyidik Polresta.

Kapolresta Barelang, Kombes Heribertus Ompusunggu sesumbar akan mentersangkakan para terperiksa.

Tapi, hingga kini, penyidikan kasus itu berhenti dan tiada kabar berita.

Informasi yang didapat BatamNow.com, kasus cut and fill dan hutan lindung BP Batam itu, justru ‘diamankan’ bukan ditindak tegas sebagaimana perintah Presiden Prabowo.

Pengusaha yang terlibat dalam kasus ini tiada dijadikan tersangka. Beda dengan presiden yang meminta pengusaha yang melanggar aturan supaya ditindak tegas.

Lihat Juga |  KADIN DKI Dukung Penuh Apresiasi Kreasi Indonesia 2023

Ada yang menyebut kasus pelanggaran aturan tanah dan hutan lindung itu diamankan ke Polda Kepri dan kemungkinan sudah “dipetieskan”.

Beberapa kali dikonfirmasi BatamNow.com ke Kapolresta Barelang dan Kabid Humas Polda Kepri, namun tak ada respons.

Malah pihak eksternal, Deputi atau Anggota Bidang Pengelolaan Kawasan dan Investasi BP Batam, Sudirman Saad mendikte penyidik polisi di hadapan Komisi VI DPR RI bahwa dalam penyidikan kasus itu tidak ditemukan pelanggaran tindak pidana.

“Hendaknya penyidik kepolisian transparan ke publik menjelaskan tindak lanjut penyidikannya. Jika sudah di-SP3, atau tak terbukti mestinya di-publish sebagai hak masyarakat untuk mengetahui,” kata Ketua DPP Kepri LI-Tipikor dan Hukum Kinerja Aparatur Negara, Panahatan SH. (*)

Baca Juga

Polda Kepri, Ungkap 30 Kasus Narkoba

Kebijakan Badan Pengusahaan (BP) Batam Berpotensi Rugikan PAD

Awal Tahun 2026, Batam “Diguncang” Rentetan Kasus Pencabulan Anak

Pemko Batam Kucurkan Puluhan Miliar Hibah ke Kejari Batam Tahun 2022-2026

BP Batam Cawe-cawe Kelola Parkir Tepi Jalan Umum, Otoritas Pemko Dilucuti?

redaksi 23/Jan/2025
Berikan Komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Trending News
Hukum & KriminalPilihan RedaksiPolitik

Keluarga Pasien Keluhkan Pelayanan UGD RSUD Embung Fatimah Batam

Editor Oleh: Editor 10/Feb/2026
Training Leading Sales Team & Fundamental Funding Officer
Petugas Damkar dan Warga Berjibaku Mengakses Titik Kebakaran di Bukit Hutan Mata Kucing
Touring Lintas 13 Negara Menuju Tanah Suci, Gubernur Banten Lepas Tim Ekspedisi PWI Kepri
Terkait Status Lapak Parkir K Square Mall, Kadishub Batam Tidak Merespon Pesan Wali Kota Batam
- Advertisement -
Ad imageAd image

© 2022-2024 NewsNow.ID. All Rights Reserved.

  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?