Indonesia News Now (NewsNow.ID)
  • Pilihan Redaksi
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Humaniora
Reading: PT Metro Nusantara Bahari Resmi Ambil Alih Pengelolaan Pelabuhan Internasional Batam Center
Notifikasi Lainnya
Terbaru
Gagal Operasikan RSBP, Mayapada Hospital di KEK Sekupang Tak Kunjung Dibangun
17/Apr/2026
Disebut Air Bersih, Ditagih Tarif Air Minum: Publik Minta BP Batam Tinjau Ulang
17/Apr/2026
Pelaku Utama Tewasnya Bripda Natanael, Bripda AS Dijerat Pasal Penganiayaan
17/Apr/2026
Pejabat Negara Terkaya di Kepri, Kekayaan Cen Sui Lan “Boncos” dari Rp 293 M ke Rp 19,8 M
17/Apr/2026
Re-ekspor Kontainer Terindikasi Limbah B3 Dihentikan, Nexus3 Foundation: Ilegal dan Tak Bisa Dipilah
16/Apr/2026
Indonesia News Now (NewsNow.ID)
  • Pilihan Redaksi
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Humaniora
  • Kategori
    • Pilihan Redaksi
    • Ekonomi & Bisnis
    • Hukum & Kriminal
    • Peristiwa
    • Humaniora
  • Berita Disimpan
  • Pers Indonesia
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Media Siber
    • Redaksi
Ikuti Kami

PT Metro Nusantara Bahari Resmi Ambil Alih Pengelolaan Pelabuhan Internasional Batam Center

Oleh: redaksi Terbit: 2/Agu/2024
Pelabuhan Feri Internasional Batam Center, Kota Batam, Kepulauan Riau. [Foto: BatamNow]

NewsNow.id, Batam – Mulai hari ini, Jumat (2/8/2024), PT Synergy Tharada (ST) secara resmi tidak lagi mengelola Pelabuhan Feri Internasional Batam Center, dan digantikan oleh PT Metro Nusantara Bahari.

Melansir BatamNow.com, para staf dan karyawan PT ST meninggalkan pelabuhan sekitar pukul 23.50 WIB, Kamis (1/8).

Tak lama kemudian, tepat pukul 00.13 WIB, sejumlah pegawai BP Batam terlihat memasuki gedung pelabuhan yang dipimpin oleh Kepala Biro Humas BP Batam Ariastuty Sirait, Direktur Badan Usaha Pelabuhan BP Batam Dendi Gustinandar, serta Kabiro Hukum dan Organisasi BP Batam Alex Sumarna.

Ariastuty menjelaskan, kedatangan mereka di Pelabuhan Batam Center untuk menindaklanjuti berakhirnya kontrak PT Synergy Tharada dan pengalihan pengelolaan pelabuhan kepada PT Metro Nusantara Bahari.

“Kami di sini, karena adanya pengakhiran masa kontrak Synergy Tharada dan akan beralih kepada Metro Nusantara Bahari,” kata Ariastuty pada dini hari Jumat (2/8).

Menanggapi surat dari Kemenko Polhukam yang meminta agar tidak dilakukan serah terima pengelolaan pelabuhan secara sepihak sampai proses hukum selesai, Ariastuty menyatakan bahwa BP Batam belum menerima surat tersebut. “Sampai saat ini kami belum menerima surat tersebut, sehingga kami belum melakukan respons terhadap surat tersebut,” jelasnya.

Lihat Juga |  Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Irjen Karyoto Dimutasi Jadi Kapolda Metro Jaya

Sebelumnya, PT Synergy Tharada telah menggugat BP Batam di Pengadilan Negeri Batam dan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta. Mereka juga meminta perlindungan hukum dari Kemenko Polhukam, yang kemudian merespons dengan mengirim surat kepada BP Batam untuk menunda serah terima hingga proses hukum selesai. Namun, pihak BP Batam belum menerima surat tersebut hingga Jumat dini hari.

Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) RI juga telah turun ke Batam pada 28 Juni lalu untuk menyelidiki dugaan persekongkolan dalam proses prakualifikasi lelang mitra kerja sama pengelolaan Pelabuhan Batam Center.

“Tugas KPPU itu tidak boleh ada persekongkolan, dan ada mekanisme kalau alat buktinya jelas kita proses,” kata Ketua KPPU RI, Fanshurullah, kepada BatamNow.com saat mengunjungi Pelabuhan Batam Center.

Lihat Juga |  UMK Batam 2026 Naik Jadi Rp 5,35 Juta, Cek untuk Kabupaten/Kota Lainnya di Kepri

Pelabuhan Akan Beroperasi Seperti Biasa

Direktur Badan Usaha Pelabuhan BP Batam Dendi Gustinandar juga menjelaskan bahwa operasional pelabuhan yang kini dikelola oleh PT Metro Nusantara Bahari akan tetap berjalan seperti biasa selama 25 tahun ke depan.

“Besok operasional seperti biasa, kita terus melakukan koordinasi dengan imigrasi, Bea Cukai, Karantina, ada KSOP, insya Allah kita lakukan seperti biasa,” ujar Dendi.

Ia juga menanggapi soal persyaratan untuk mengelola pelabuhan yang diatur International Maritime Organization (IMO) berupa ISPS-Code, yang diketahui hingga hari ini masih dikuasai oleh PT ST, sedangkan PT MNB sebagai pengelola baru diduga tidak menguasainya. “Tentunya kita akan menurut dengan peraturan itu,” jelasnya.

Kemudian, ia merespons soal 3 ponton (tempat sandar kapal) yang salah satunya diklaim masih milik PT ST dan sudah disegel oleh pengelola lama pelabuhan itu.

“Kita akan menggunakan sarana dan prasarana yang ada, sama-sama kita mengawasi ini aset milik negara, dan kita juga punya dua ponton yang memang dimiliki negara dan dikerjasamakan dengan pihak PT MNB itu akan dimanfaatkan dan akan dioptimalkan,” katanya.

Lihat Juga |  Buka Cabang ke-7, Toko Daging Nusantara Pertegas Komitmen Akses Warga Dapatkan Daging Berkualitas

Dendi kembali menekankan bahwa operasional pelabuhan akan berjalan dengan baik dan tanpa hambatan. “Kita akan upayakan, kita akan berjalan seperti biasa,” tambahnya.

Mengenai pengalaman PT Metro Nusantara Bahari dalam mengelola pelabuhan penumpang internasional, Dendi menjawab, “Kita lihat nanti, dan kita yakin apa yang sudah dipilih lewat sebuah proses tentunya pasti akan kita buktikan berjalan”.

Ia juga mengungkapkan bahwa PT Synergy Tharada tidak menghadiri undangan resmi BP Batam untuk acara serah terima aset Pelabuhan Batam Center, yang juga mencakup penandatanganan perjanjian kerja sama dengan PT Metro Nusantara Bahari sebagai pengelola baru.

Pengelola lama tidak memenuhi undangan dengan surat resmi dan kita lakukan proses tadi tentunya dengan keadaan yang terjadi saat itu,” saat itu,” pungkas Dendi. (*)

Baca Juga

Gagal Operasikan RSBP, Mayapada Hospital di KEK Sekupang Tak Kunjung Dibangun

Disebut Air Bersih, Ditagih Tarif Air Minum: Publik Minta BP Batam Tinjau Ulang

Pelaku Utama Tewasnya Bripda Natanael, Bripda AS Dijerat Pasal Penganiayaan

Pejabat Negara Terkaya di Kepri, Kekayaan Cen Sui Lan “Boncos” dari Rp 293 M ke Rp 19,8 M

Bripda Natanael Simanungkalit Dimakamkan Secara Kedinasan

Sumber: BatamNow.com
redaksi 2/Agu/2024
Berikan Komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Trending News
PeristiwaPilihan RedaksiPolitik

Kekayaan Bupati Natuna Cen Sui Lan Amblas Rp 273 Miliar dalam Setahun

Editor Oleh: Editor 14/Apr/2026
Pelaku Utama Tewasnya Bripda Natanael, Bripda AS Dijerat Pasal Penganiayaan
Re-ekspor Kontainer Terindikasi Limbah B3 Dihentikan, Nexus3 Foundation: Ilegal dan Tak Bisa Dipilah
Disebut Air Bersih, Ditagih Tarif Air Minum: Publik Minta BP Batam Tinjau Ulang
Bripda Natanael Simanungkalit Dimakamkan Secara Kedinasan
- Advertisement -
Ad imageAd image

© 2022-2024 NewsNow.ID. All Rights Reserved.

  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?