Indonesia News Now (NewsNow.ID)
  • Pilihan Redaksi
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Humaniora
Reading: DPR Kritik Proyek IPAL di Batam: Harusnya Sudah Rampung
Notifikasi Lainnya
Terbaru
Yusril Koto Ditangkap di Batam, Polisi Ungkap Dugaan Ancaman di Balik Berita Negatif
19/Okt/2026
Batik Air Malaysia Layani Penerbangan Perdana, Batam- Penang
18/Okt/2026
Perayaan HUT AKP2I Ke-11 Berlangsung Di Prama Hotel Sanur Bali
17/Okt/2026
PWI Kepri Panjatkan Doa untuk Lima Wartawan yang Hilang
14/Sep/2026
Dakwaan Dinilai Kabur dan Tak Ada Saksi Melihat Dugaan Pencabulan, PH Minta Perkara MI Batal Demi Hukum
11/Sep/2026
Indonesia News Now (NewsNow.ID)
  • Pilihan Redaksi
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Humaniora
  • Kategori
    • Pilihan Redaksi
    • Ekonomi & Bisnis
    • Hukum & Kriminal
    • Peristiwa
    • Humaniora
  • Berita Disimpan
  • Pers Indonesia
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Media Siber
    • Redaksi
Ikuti Kami

DPR Kritik Proyek IPAL di Batam: Harusnya Sudah Rampung

Oleh: redaksi Terbit: 19/Jan/2023
Anggota Komisi VI DPR RI dari Fraksi Partai Golkar, Doni Akbar. [Foto: Dok. Golkarpedia]

NewsNow.id, Jakarta – Menelisik perjalanan proyek Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) di Kota Batam, Kepulauan Riau, yang sudah bergulir sejak 2017 silam, wajar bila banyak orang berkata, harusnya itu sudah tuntas sejak lama.

Bayangkan, sejak Loan Agreement (LA) ditandatangani antara Pemerintah Indonesia yang diwakili oleh Robert Pakpahan (Dirjen Pengelolaan Utang Kementerian Keuangan RI, saat itu) dengan Yim Seong Hyeog (Executive Director Exim Bank of Korea) pada 21 Maret 2014 di Jakarta, hingga kini proyek tersebut masih mangkrak.

Anehnya, baru pada Desember 2022 lalu, BP Batam sebagai penanggung jawab proyek melakukan studi banding ke Korea Selatan untuk melihat langsung proyek serupa yang sudah berjalan sejak lama di Negeri Ginseng tersebut.

Sementara dana pinjaman yang totalnya senilai USD 50 juta atau sekitar Rp 700-an miliar untuk membuat IPAL di Batam sudah dikucurkan. Dalam laporan keuangannya, BP Batam menyebut anggaran proyek IPAL sudah terealisasi Rp 564,95 miliar per 31 Desember 2021. Sementara realisasi per 2022, belum terkonfirmasi.

Lihat Juga |  JPU Ajukan Kasasi Duluan, Sambo Cs Belum, Ada Apa?

Diinformasikan, saat ini sudah dilakukan pembayaran pinjaman tersebut plus bunga sebesar 0,5% atau Rp 3,5 miliar per tahun. Ke mana uangnya, sementara proyeknya masih mangkrak?

Diduga ada pihak-pihak yang sudah menikmati dana pinjaman tersebut, sementara sekarang rakyat yang disuruh membayar utang plus bunganya.

Kabarnya, IPAL dengan dana jumbo tersebut akan terkoneksi ke 11 ribu sambungan rumah warga. Namun, sampai kini, tak ada satu pun rumah warga yang tersambung pipa IPAL tersebut. Sementara peralatan di jaringan induk kabarnya sudah banyak yang bocor dan pipanya sudah karatan.

Diminta komentarnya, Anggota Komisi VI DPR RI dari Fraksi Partai Golkar Doni Akbar mengatakan, harusnya proyek itu sudah selesai. “Kalau melihat waktunya, harusnya proyek tersebut sudah selesai. Mungkin ada kendala sedikit karena pandemi Covid-19, tapi kan harusnya tetap bisa diselesaikan,” kata Doni kepada BatamNow.com, di Gedung DPR/MPR RI, Jakarta, hari ini, Kamis (19/1/2023).

Lihat Juga |  Pengamat Dukung Pemandirian Deputi Monitoring di KPK

Dia menambahkan, Komisi VI akan memanggil Kepala BP Batam Muhammad Rudi untuk menanyakan persoalan tersebut. “Kita perlu tahu apa masalahnya, kok pinjaman sudah diberikan tapi proyek tidak diselesaikan,” ujar Doni lagi.

Dikatakannya, Komisi VI akan mendalami terkait IPAL di Batam ini. “Pasti akan kami dalami dan kalau perlu kami akan datang ke Batam untuk melihat langsung proyek tersebut,” serunya.

Dugaan terjadinya pelanggaran terhadap proyek tersebut dilaporkan oleh Gerakan Nasional Pemberantasan Korupsi (GNPK) Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) kepada Komisi VI DPR RI, hari ini. “Ya, kami laporkan juga terkait dugaan pelanggaran terhadap proyek IPAL di Batam,” kata Ketua Dewan Pimpinan GNPK Provinsi Kepri, Muhammad Agus Fajri.

Lihat Juga |  Siti Hawa: Nenek Pejuang Rempang Tetap Bertahan Meski Jadi Tersangka

Lebih jauh Doni mengatakan, BP Batam memang mitra Komisi VI DPR RI. “Karena itu kami juga punya tanggung jawab memanggil Kepala BP Batam untuk dimintai keterangan terkait aduan dari masyarakat yang masuk,” tukasnya.

Dia menegaskan, tidak bisa juga dibiarkan proyek IPAL berlarut-larut, bahkan sampai 4 kali diaddenddum. “Kalau pun ada penundaan karena adanya Covid, namun proyek tersebut tetap harus diselesaikan,” pungkasnya. (*)

Baca Juga

Yusril Koto Ditangkap di Batam, Polisi Ungkap Dugaan Ancaman di Balik Berita Negatif

Batik Air Malaysia Layani Penerbangan Perdana, Batam- Penang

Perayaan HUT AKP2I Ke-11 Berlangsung Di Prama Hotel Sanur Bali

PWI Kepri Panjatkan Doa untuk Lima Wartawan yang Hilang

Dakwaan Dinilai Kabur dan Tak Ada Saksi Melihat Dugaan Pencabulan, PH Minta Perkara MI Batal Demi Hukum

Sumber: BatamNow.com
redaksi 19/Jan/2023
Berikan Komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Trending News

Perayaan HUT AKP2I Ke-11 Berlangsung Di Prama Hotel Sanur Bali

Editor Oleh: Editor 17/Okt/2026
Yusril Koto Ditangkap di Batam, Polisi Ungkap Dugaan Ancaman di Balik Berita Negatif
Batik Air Malaysia Layani Penerbangan Perdana, Batam- Penang
- Advertisement -
Ad imageAd image

© 2022-2024 NewsNow.ID. All Rights Reserved.

  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?