NewsNow.id, Batam – Seorang wisatawan asal India menjadi korban pencurian saat melakukan perjalanan laut dengan feri penumpang MV Citra Legacy 3.
Insiden yang dialami oleh Mohammed Vallikkaparamba Nayaruveettil, atau dikenal sebagai Afsal, terjadi selama pelayaran 1,5 jam dari Johor Bahru, Malaysia ke Batam Center pada Senin (8/7/2024).
Anehnya, pencuri yang membawa kabur tas Afsal berhasil lolos dari pelabuhan tanpa melalui pemeriksaan x-ray Bea Cukai di terminal Pelabuhan Batam Center.
Tas Afsal berisi satu laptop senilai RM 3.500 (sekitar Rp 12 juta), handphone senilai RM 500 (sekitar Rp 1,7 juta), uang tunai RM 2.500 (sekitar Rp 8,6 juta), dan paspor dengan nomor V1873712.
Menurut konfirmasi dari personel KSOP di pelabuhan, petugas x-ray Bea Cukai menyatakan bahwa tidak ada tas berisi laptop dan HP yang melewati mesin x-ray sekitar pukul 20.00 WIB pada hari kejadian.
Setelah memeriksa CCTV bersama agen kapal dan petugas KSOP pelabuhan, terduga pelaku diketahui adalah seorang wanita berinisial DSM, WNI dengan nomor paspor C7919***.
Erik Mario Sihotang SH, Staf Pos KSOP Pelabuhan Batam Center, membenarkan kejadian tersebut.
Pihaknya telah melakukan pengecekan CCTV di dalam feri dan di area pelabuhan. Dalam CCTV terlihat jelas sosok DSM, yang dikenal sering bolak-balik Johor Bahru, Malaysia – Batam.
Afsal telah menceritakan kronologis kejadian kepada petugas KSOP dan agen kapal di terminal kedatangan.
Saat feri berlayar, Afsal tengah menikmati pemandangan laut di buritan feri sementara tasnya ditinggalkan di kursinya.
Ketika feri mendekati dermaga Batam Center, Afsal kembali ke kursinya dan mendapati tasnya hilang.
Dalam keadaan panik karena paspornya juga hilang, Afsal melaporkan kejadian tersebut kepada beberapa kru feri hingga masalah ini sampai ke telinga Erik, staf Pos KSOP Batam Center.
Karena hari sudah malam, Erik meminta Afsal yang kini tidak memegang paspor untuk kembali ke feri yang membawanya.
Erik dan petugas feri mengizinkan Afsal untuk tidur di feri sambil menunggu keesokan harinya untuk membuat laporan polisi di atas feri.
Erik berjanji akan mengoordinasikan hal ini dengan pihak kepolisian yang bertugas di kawasan otoritas pelabuhan.
Namun, pada pagi hari Selasa (9/7), pihak Imigrasi Batam justru mendeportasi Afsal dengan pelayaran pertama ke Johor Bahru, Malaysia. Menurut informasi yang diperoleh media ini, Afsal telah melaporkan kejadian ini ke Kedutaan Besar India di Kuala Lumpur, Malaysia.
Belum ada konfirmasi apakah Kedutaan Besar India di Kuala Lumpur akan melaporkan kejadian ini ke pemerintah Indonesia.
Sementara itu, nasib tas Afsal dengan segala isinya masih belum jelas. Apakah DSM, yang sudah terdeteksi dari CCTV, akan dibiarkan oleh aparat keamanan pelabuhan untuk menikmati hasil curiannya?
Ketua DPP Kepri LI-Tipikor dan Hukum Kinerja Aparatur Negara, Panahatan SH, menyayangkan kejadian ini.
Ia meminta aparat yang bertugas di pelabuhan serta agen kapal untuk mengusut tuntas kasus ini dan mencari DSM sampai ditemukan.
Panahatan menekankan bahwa jika harta Afsal bisa ditemukan dan dikembalikan, hal ini akan meningkatkan citra negara di mata dunia. Namun, jika masalah ini dibiarkan berlalu, citra pariwisata Indonesia akan tercoreng.
Panahatan juga mempertanyakan bagaimana DSM bisa lolos tanpa melalui pemeriksaan x-ray dan mengkritik pihak Imigrasi Batam yang tidak memberi kesempatan kepada Afsal untuk membuat laporan polisi di atas kapal sebelum dideportasi.
Hingga berita ini dipublikasikan, Kharisma Rukmana, Kasi Informasi dan Keimigrasian Kantor Imigrasi Batam, belum memberikan respons atas konfirmasi yang dilayangkan oleh BatamNow.com.
Kabid Bimbingan Kepatuhan Dan Layanan Informasi (BKLI) Bea Cukai Batam, Evi Octavia, juga belum memberikan respons atas konfirmasi yang dikirimkan wartawan BatamNow.com pada Rabu (24/7). (*)