Indonesia News Now (NewsNow.ID)
  • Pilihan Redaksi
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Humaniora
Reading: Kartel dan Monopoli Diduga Penyebab Kenaikan Biaya Pengiriman Kontainer 2021-2023
Notifikasi Lainnya
Terbaru
BC Batam Bentuk Satgas Baru, Berantas Peredaran Rokok dan Mikol Ilegal dari Hulu ke Hilir
24/Jun/2025
Isu Tak Sedap Menerpa PT Persero Batam: Kontrak Kerja Sama 37 akan Diputus?
26/Mei/2025
KIARA Kritik Gagasan Menteri Iftitah tentang Transmigrasi Lokal bagi Warga Rempang
28/Mar/2025
Kementerian HAM Soroti SKCK sebagai Diskriminasi bagi Eks Narapidana
25/Mar/2025
Aksi Teror terhadap Tempo dan Urgensi Perlindungan Kebebasan Pers
24/Mar/2025
Indonesia News Now (NewsNow.ID)
  • Pilihan Redaksi
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Humaniora
  • Kategori
    • Pilihan Redaksi
    • Ekonomi & Bisnis
    • Hukum & Kriminal
    • Peristiwa
    • Humaniora
  • Berita Disimpan
  • Pers Indonesia
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Media Siber
    • Redaksi
Ikuti Kami

Kartel dan Monopoli Diduga Penyebab Kenaikan Biaya Pengiriman Kontainer 2021-2023

Aneh, BP Batam Gagap Menjelaskan Faktor Penyebab Kenaikan

Oleh: redaksi Terbit: 4/Jul/2023
Ilustrasi peti kemas (kontainer). [Foto: net]

NewsNow.id, Batam – Biaya pengiriman peti kemas (kontainer) dari Batam ke Singapura, diam-diam konsisten naik dalam dua tahun terakhir tanpa diketahui sebab pastinya.

Ketua Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Kota Batam Rafki Rasyid menduga kenaikan biaya kirim kontainer sejak 2021 itu ulah kartel dan praktik monopoli.

“Diduga masih masalah klasik, yaitu dikuasainya usaha forwarding oleh pengusaha Singapura. Ada dugaan kartel, monopoli,” terang Rafki, dilansir dari BatamNow.com, Selasa (4/7/2023).

Rafki yang juga pengusaha ini menginginkan Pelabuhan Kargo Batu Ampar beroperasi dengan efisien dan bebas dari segala macam bentuk kartel atau monopoli harga yang bisa mematikan minat investasi di Batam. “Pak Menko harus turun tangan membenahi pelabuhan ini,” pintanya.

Ketua Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Batam Rafki Rasyid. [Foto: medianesia.id]

Informasinya, biaya pengiriman kontainer ukuran 20 feet pada tahun 2021 sebesar USD 470, lalu naik 6 persen menjadi USD 500 pada tahun 2022. Kemudian naik lagi tahun ini sebesar 14 persen menjadi USD 570.

Sementara biaya pengiriman kontainer 40 feet dari harga USD 665 pada 2021 naik 8 persen menjadi USD 720. Lalu naik 11 persen menjadi USD 800 pada 2023.

Rafki menyayangkan kala BP Batam sebagai regulator di pelabuhan tak bisa menjelaskan faktor penyebab kenaikan biaya pengiriman oleh perusahaan forwarder ini dalam dua tahun belakangan.

“Ini nggak bisa dijelaskan. BP Batam selaku regulator nggak bisa menjelaskan kenapa bisa ada kenaikan begitu,” tukasnya.

Lihat Juga |  Cara Lapor NIK yang Digunakan Orang Lain untuk Pinjol dan Kartu SIM

BP Batam terkesan gagap saat menjelaskan penyebab kenaikan biaya pengiriman kontainer ke Singapura. “Mereka hanya bisa mengira-ngira ‘Oh mungkin karena forwarder yang menaikkan’. Kita tahu bahwa forwarder ini adalah rata-rata perusahaan Singapura,” tambahnya.

Kalaupun pihak forwarder yang menaikkan harga pengiriman kontainer, Rafki berpendapat BP Batam seharusnya berperan aktif mencari faktor penyebab dan memberikan win-win solution sehingga tidak berdampak buruk bagi iklim investasi di Batam.

“Kalau memang forwarder yang menaikkan, mereka jangan seenaknya saja menaikkan yang bisa membunuh investasi di Batam. Sehingga BP Batam tidak boleh menyampaikan tidak tahu, seharusnya tahu dan mengklarifikasi ke mereka kenapa dinaikkan,” imbuhnya.

Anehnya lagi, para pengusaha bahkan tidak diberitahu perincian tarif pengiriman kontainer yang dikenakan oleh forwarder itu.

“Ketika diminta rincian, alasannya nggak bisa diberikan, hanya gelondongan saja. Sehingga di sini tadi kita juga minta BP Batam supaya membuat aturan kalau memang mereka mengenakan tarif ya harus di-breakdown apa saja tarifnya itu dan bagian-bagian mana yang naik dan kenapa harus naik. Itu tugasnya BP Batam untuk mengawasi dan meregulasi itu, jangan dibiarkan,” sarannya.

Kenaikan biaya pengiriman kontainer Batam-Singapura dalam dua tahun belakangan juga, menurut Rafki, bertolak belakang dengan kondisi perekonomian yang membaik.

Lihat Juga |  Buron WN Singapura Wenhai Guan Ditangkap Interpol di Kota Batam

“Sementara kita tahu saat ini harga minyak itu sedang turun. Harusnya biaya minyak (BBM) mereka juga turun. Kemudian lagi saat ini permintaan terhadap kontainer itu sedang tinggi-tingginya sehingga tidak ada lagi kontainer kosong yang harus disimpan di pelabuhan dan menimbulkan biaya. Ini yang terjadi malah dinaikkan. Seharusnya dilakukan penurunan tarif sesuai dengan kondisi perekonomian sekarang ini,” ucapnya.

15 Juli, BP Batam Naikkan Tarif Bongkar Muat Kontainer

Terkait biaya pengiriman kontainer Batam-Singapura yang naik dalam dua tahun itu disampaikan asosiasi pengusaha saat menghadiri sosialisasi kenaikan tarif bongkar muat peti kemas per 15 Juli 2023, di Ruang Presentasi Gedung Marketing Center BP Batam, Senin (03/07) siang.

Presentasi Badan Usaha Pelabuhan BP Batam dalam sosialisasi kenaikan tarif bongkar muat peti kemas (kontainer) di pelabuhan kargo, Senin (3/7/2023). [Foto: ist]

Sebagai contoh tarif baru, jasa Container Handling Charge (CHC) untuk peti kemas Full Container Load (FCL) ukuran 20 Feet isi, akan menjadi Rp 603.000 per boks dari sebelumnya Rp 384.300 per boks, naik 56,9 persen.

Rafki menjelaskan, sosialisasi itu juga berkaitan dengan pengoperasian Ship to Shore (STS) crane milik BP Batam di Pelabuhan Batu Ampar.

Tapi lagi-lagi, BP Batam tidak bisa menggambarkan dampak kenaikan tarif bongkar muat peti kemas ke biaya pengiriman secara keseluruhan ke luar negeri.

“Apakah tarifnya akan naik atau turun? Karena bisa saja tarif bongkar muatnya dinaikkan, tetapi biayanya bisa turun kalau kontainer yang diangkut itu cepat dan lebih banyak. Sehingga bisa saja tarif secara keseluruhan turun. Nah ini yang nggak bisa dipaparkan oleh BP Batam,” jelasnya.

Lihat Juga |  Di Balik Tuntutan Ringan Ferdy Sambo, Ini Kata Keluarga Brigadir Yosua

Adapun sosialisasi itu mengundang Ketua Aliansi Maritim Indonesia (ALMI), Ketua INSA DPC Batam, Ketua APBMI DPC Batam, Ketua ALFI Perwakilan Batam, Ketua ISAA DPC Batam, Ketua Koperasi TKBM Batam, Ketua Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Provinsi Kepulauan Riau, Ketua Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Kota Batam, Ketua Koordinator Wilayah Batam dan Karimun Himpunan Kawasan Industri (HKI), Ketua Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Kota Batam.

Seperti diberitakan, Kamar Dagang dan Industri Indonesia (Kadin) Provinsi Kepri serta Apindo Batam menolak rencana kenaikan tarif bongkar muat kontainer oleh BP Batam itu.

Ketua Kadin Kepri Akhmad Ma’ruf Maulana bahkan berencana melayangkan gugatan ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) jika tarif baru itu diterapkan. “Kalau memang itu dipaksakan maka kita bersama Apindo akan PTUN-kan,” kata Ma’ruf, Senin (03/07).

Informasi diperoleh, selain Kadin Kepri dan Apindo Batam, asosiasi lainnya seperti Himpunan Kawasan Industri (HKI), Batam Shipyard and Offshore Assosiation (BSOA) dan Ikatan Perusahaan Industri Kapal dan Lepas Pantai Indonesia (IPERINDO) juga menolak rencana kenaikan tarif bongkar muat kontainer oleh BP Batam. (*)

Baca Juga

BC Batam Bentuk Satgas Baru, Berantas Peredaran Rokok dan Mikol Ilegal dari Hulu ke Hilir

Isu Tak Sedap Menerpa PT Persero Batam: Kontrak Kerja Sama 37 akan Diputus?

KIARA Kritik Gagasan Menteri Iftitah tentang Transmigrasi Lokal bagi Warga Rempang

Kementerian HAM Soroti SKCK sebagai Diskriminasi bagi Eks Narapidana

Aksi Teror terhadap Tempo dan Urgensi Perlindungan Kebebasan Pers

Sumber: BatamNow.com
redaksi 4/Jul/2023
Berikan Komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Trending News
- Advertisement -
Ad imageAd image

© 2022-2024 NewsNow.ID. All Rights Reserved.

  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?