BatamNow.com, Jakarta – Penahanan Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny Gerard Plate, merupakan upaya dari Kejaksaan Agung untuk menuntaskan kasus dugaan korupsi proyek penyediaan infrastruktur BTS 4G beserta infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, 5 BAKTI Kominfo tahun 2020-2022 yang merugikan negara mencapai Rp 8 triliun. Saat ini, Johnny Plate ditahan di Rutan Salemba.
Banyak pihak menilai penetapan tersangka ini juga memiliki motif politis, lantaran Menkominfo adalah Sekretaris Jenderal Partai NasDem pimpinan Surya Paloh yang telah mengambil ‘jalan lain’ alias tak lagi seirama dengan koalisi partai politik pendukung pemerintah saat ini, yaitu mendukung Anies Baswedan pada Pilpres 2024 nanti.
Disinyalir ditahannya Johnny Plate bakal membuat hubungan Pemerintah dengan Partai NasDem kian memburuk. Bukan tidak mungkin dua menteri asal NasDem lainnya, Syahrul Yasin Limpo (Menteri Pertanian) dan Siti Nurbaya (Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan) akan ikutan mundur atau disuruh mundur oleh ‘Big Boss’.
“Kita patut mengapresiasi kerja Kejagung yang langsung menetapkan Menkominfo sebagai tersangka dan dilakukan penahanan. Ini tentu menandakan ada keseriusan aparat penegak hukum untuk mengusut tuntas kasus ini yang telah mengakibatkan kerugian negara hingga Rp 8 triliun,” kata Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman, dikutip dari BatamNow.com, di Jakarta, Rabu (17/5/2023).
Selain itu, dengan ditahannya Johnny Plate, Boyamin berharap penyidikan bisa lebih cepat dilakukan, sehingga proyek tersebut bisa dilanjutkan kembali. “Proyek BTS 4G itu menyangkut hajat hudup orang banyak, jadi harus diteruskan,” tukasnya.
Soal kemungkinan dua menteri asal NasDem akan mundur atau juga diminta mundur, Boyamin mengatakan, itu tergantung kebijakan di internal. NasDem.
“Yang pasti, penetapan Johnny Plate sebagai tersangka bukan karena like or dislike dengan NasDem, tapi karena yang bersangkutan diduga melakukan korupsi. Kalaupun itu membuat hubungan dengan NasDem makin renggang, ya itu sah-sah saja. Karena Johnny kan duduk sebagai orang nomor dua di DPP NasDem,” jelasnya.
Sementara itu, Adnan Topan Husodo peneliti senior di Visi Integritas mengaku, soal kemungkinan mundurnya dua menteri asal NasDem lainnya terkait kasus Johnny Plate, belum bisa berkomentar banyak.
“Saya melihat penahanan Johnny Plate sejauh ini murni karena dugaan tindak pidana korupsi, bukan karena direshuffle. Mungkin kalau dia (Johnny) direshuffle akan lain ceritanya,” kata Topan, melalui sambungan telepon, hari ini.
Namun, kalau itu sampai dilakukan, dengan kata lain dua menteri asal NasDem diminta mundur oleh Ketumnya, maka bisa dikatakan partai tersebut tidak dewasa dalam berpolitik. “Karena kan sudah jelas, penetapan Johnny Plate pun tidak ujug-ujug dilakukan, melainkan telah melalui suatu proses pemeriksaan yang panjang,” tukas Koordinator Indonesia Corruption Watch (ICW) periode 2015-2022 ini. (RN)