NewsNow.id, Jakarta – Kondisi Lembaga Permasyarakatan (Lapas) dan Rumah Tahanan Negara (Rutan) di Indonesia kian mengenaskan. Pemandangan yang paling nampak adalah kelebihan kapasitas (over capacity).
Hal tersebut diutarakan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) RI Yasonna Laoly, dalam rapat kerja dengan Komisi III DPR RI, di Gedung DPR/MPR, Jakarta pada Rabu (29/3/2023).
“Over populasi atau over kapasitas masih tetap mendominasi beberapa lapas kita,” ujar Yasonna.
Diterangkan, di Lapas Kelas II A Bagansiapiapi, over kapasitasnya mencapai lebih dari 800%.
“Itu artinya, tempat satu orang dihuni oleh 8,4 orang. Memang sangat mengerikan,” ucapnya. Meski begitu, pembangunan Lapas Kelas II Bagansiapiapi akan segera rampung dalam waktu dekat dan mampu menampung sebanyak 927 orang. Kita diberikan tanah oleh Pemda dan kemudian kita bangun,” bebernya.
Kemenkumham mencatat, setidaknya ada 10 lapas/rutan di Tanah Air yang tingkat over kapasitasnya bahkan masih melebihi 400%, yakni:
- Lapas Kelas IIA Bagansiapiapi (over 845%) – total kapasitas 98 orang, tapi dihuni oleh 927.
- Rutan Kelas IIB Jeneponto (over 752%) – total kapasitas 44 orang, dihuni 375 orang.
- Lapas Kelas IIA Labuhan Ruku (over 576%) – total kapasitas 300 orang, dihuni 2.030 orang.
- Lapas Kelas IIA Jambi (over 545%) – total kapasitas 218 orang, dihuni 1.407 orang.
- Lapas Kelas IIB Teluk Kuantan (over 539%) – total kapasitas 53 orang, dihuni 339 orang.
- Lapas Kelas IIB Idi (over populasi 517%) – total kapasitas 63 orang, dihuni 389 orang.
- Lapas Kelas IIA Pancur Batu (over 501%) – total kapasitas 145 orang, dihunin 872 orang.
- Lapas Kelas IIA Banjarmasin (over 491%) – total kapasitas 366 orang, dihuni 2.166 orang.
- Rutan Kelas IIB Balikpapan (over 481%) – total kapasitas 186 orang, dihun 1.081 orang.
- Lapas Kelas IIB Tebing Tinggi Deli (over 425%) – total kapasitas 310 orang, dihuni 1.629 orang.
“Ada 10 lapas kapasitasnya over hingga di atas 400%. Di bawahnya, masih banyak yang over 300% dan 200%,” tukas Yasonna. (RN)