NewsNow.com, Jakarta – Hanya demi memperoleh simpatik dan suara masyarakat, Anies Baswedan, kala menjadi Gubernur DKI, menerbitkan izin mendirikan bangunan (IMB) bagi warga Kampung Tanah Merah, Plumpang, Jakarta Utara, yang hanya berjarak 5 meter dari tembok pagar Depo Pertamina Plumpang.
Konon kabarnya, tanah yang diberi IMB tersebut sementara masih dalam proses hukum antara warga Kampung Tanah Merah dengan Pertamina.
Dalam salah satu unggahan video di akun Instagram @inaszubir milik mantan Ketua Komisi VI DPR-RI Inas Nasrullah Zubir menyebutkan, “Berawal dari kunjungan Anies ke Kampung Tanah Merah pada 2021 untuk menggenapi janji politiknya saat kampanye Pilkada 2017, dimana Anies berjanji akan memperjuangkan sertifikat tanah untuk warga Kampung Tanah Merah yang selama 20 tahun telah menempati lahan penyangga kebakaran milik Pertamina Depo Plumpang di Kampung Tanah Merah tersebut”.
Dengan bangga Anies mengatakan bahwa IMB tersebut menjadi jalan tengah bagi warga agar dapat memenuhi kebutuhan dasar, seperti listrik dan saluran air bersih di lahan Pertamina tersebut.
Sebelumnya, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok sudah mengingatkan Anies agar tidak sembarangan membuat janji terkait sengketa lahan Kampung Tanah Merah.
“Janji Anies yang telah ditunaikan tersebut ternyata membawa duka nestapa bagi warga Kampung Tanah Merah karena pada Jumat, 3 Maret 2023, salah satu pipa bensin Pertamina terbakar dan berimbas ke pemukiman warga Kampung Tanah Merah yang menyebabkan sementara 19 orang meninggal dunia, di mana di antaranya ada anak-anak, dan 42 warga menderita luka bakar,” tutur Inas.
Menurutnya, jika saja Anies tidak melulu berpikir mengejar jabatan, maka dia seharusnya mengadvokasi warga agar memperoleh tempat tinggal yang layak dan aman di luar lahan penyangga Pertamina Depo Plumpang.
“Pemenuhan janji politik Anies yang terkesan asal-asalan tanpa mempertimbangkan berbagai aspek, telah menelan korban nyawa. Sehingga sudah tepat jika Anies diberi predikat sebagai gubernur paling mematikan dalam sepanjang sejarah pemerintahan daerah di Indonesia,” tegas Inas. (RN)