Indonesia News Now (NewsNow.ID)
  • Pilihan Redaksi
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Humaniora
Reading: Tegaskan Plumpang Zona Bahaya, Presiden Perintahkan Gubernur DKI dan Menteri BUMN Cari Solusi
Notifikasi Lainnya
Terbaru
Gagal Operasikan RSBP, Mayapada Hospital di KEK Sekupang Tak Kunjung Dibangun
17/Apr/2026
Disebut Air Bersih, Ditagih Tarif Air Minum: Publik Minta BP Batam Tinjau Ulang
17/Apr/2026
Pelaku Utama Tewasnya Bripda Natanael, Bripda AS Dijerat Pasal Penganiayaan
17/Apr/2026
Pejabat Negara Terkaya di Kepri, Kekayaan Cen Sui Lan “Boncos” dari Rp 293 M ke Rp 19,8 M
17/Apr/2026
Re-ekspor Kontainer Terindikasi Limbah B3 Dihentikan, Nexus3 Foundation: Ilegal dan Tak Bisa Dipilah
16/Apr/2026
Indonesia News Now (NewsNow.ID)
  • Pilihan Redaksi
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Humaniora
  • Kategori
    • Pilihan Redaksi
    • Ekonomi & Bisnis
    • Hukum & Kriminal
    • Peristiwa
    • Humaniora
  • Berita Disimpan
  • Pers Indonesia
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Media Siber
    • Redaksi
Ikuti Kami

Tegaskan Plumpang Zona Bahaya, Presiden Perintahkan Gubernur DKI dan Menteri BUMN Cari Solusi

Oleh: redaksi Terbit: 5/Mar/2023
Kebakaran Depo Pertamina Plumpang, Jumat (3/3/2023) malam.[Foto: Instagram/ @jakut.info]

NewsNow.id – Presiden Joko Widodo (Jokowi) menegasan kawasan Plumpang, Kelurahan Rawa Badak Selatan, Kecamatan Koja, Jakarta Utara, terutama yang berada dekat dengan Depo Pertamina Plumpang, merupakan zona berbahaya.

Diketahui, sebanyak 19 orang meninggal dunia dan puluhan luka-luka akibat kebakaran Depo Pertamina Plumpang pada Jumat (3/3/2023) malam.

“Ini zona yang bahaya. Tidak bisa lagi ditinggali,” kata Jokowi setelah memeriksa kondisi pengungsi di RPTRA Rasela, Rawa Badak, Koja, Jakarta Utara, Minggu (5/3).

Presiden menyatakan telah memerintahkan Menteri BUMN Erick Thohir dan Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono segera mencari solusi atas masalah persoalan di Plumpang.

Menurut Presiden Jokowi, solusi tersebut nantinya akan diputuskan Erick dan Heru Budi.

Lihat Juga |  914 Kontainer Limbah B3 Ilegal di Batam Tak Dire-ekspor, BAN dan Dua NGO Desak Pemerintah Bertindak

Lebih lanjut, mantan Wali Kota Solo itu menekankan agar zona berbahaya yang menjadi tempat tinggal penduduk harus diaudit. Sebab, hal itu berkaitan dengan keselamatan jiwa penduduk.

“Semuanya memang harus zona-zona berbahaya ini tidak hanya di sini saja, harus diaudit, harus dievaluasi semuanya karena menyangkut nyawa,” terang Presiden.

Kebakaran hebat di Depo Pertamina Plumpang di Jalan Tanah Merah Bawah Kelurahan Rawa Badak Selatan, Kecamatan Koja, Jakarta Utara, terjadi pada Jumat (3/3/2023) malam.

Api dilaporkan muncul pada pukul 20.11 WIB, berasal dari ledakan pipa bahan bakar minyak (BBM) di area Depo. Sebanyak 17 orang dilaporkan meninggal dunia dan 51 luka-luka akibat kebakaran ini. Sementara, ratusan lebih dari seribu warga setempat mengungsi di sejumlah lokasi. (*)

Lihat Juga |  UMK Batam 2026 Naik Jadi Rp 5,35 Juta, Cek untuk Kabupaten/Kota Lainnya di Kepri

sumber: Kontan

Baca Juga

Gagal Operasikan RSBP, Mayapada Hospital di KEK Sekupang Tak Kunjung Dibangun

Disebut Air Bersih, Ditagih Tarif Air Minum: Publik Minta BP Batam Tinjau Ulang

Pelaku Utama Tewasnya Bripda Natanael, Bripda AS Dijerat Pasal Penganiayaan

Pejabat Negara Terkaya di Kepri, Kekayaan Cen Sui Lan “Boncos” dari Rp 293 M ke Rp 19,8 M

Bripda Natanael Simanungkalit Dimakamkan Secara Kedinasan

redaksi 5/Mar/2023
Berikan Komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Trending News
PeristiwaPilihan RedaksiPolitik

Kekayaan Bupati Natuna Cen Sui Lan Amblas Rp 273 Miliar dalam Setahun

Editor Oleh: Editor 14/Apr/2026
Pelaku Utama Tewasnya Bripda Natanael, Bripda AS Dijerat Pasal Penganiayaan
Re-ekspor Kontainer Terindikasi Limbah B3 Dihentikan, Nexus3 Foundation: Ilegal dan Tak Bisa Dipilah
Disebut Air Bersih, Ditagih Tarif Air Minum: Publik Minta BP Batam Tinjau Ulang
Bripda Natanael Simanungkalit Dimakamkan Secara Kedinasan
- Advertisement -
Ad imageAd image

© 2022-2024 NewsNow.ID. All Rights Reserved.

  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?