Indonesia News Now (NewsNow.ID)
  • Pilihan Redaksi
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Humaniora
Reading: Bocoran, Bandara Ini Kemungkinan Tak Lagi Jadi Berstatus Internasional
Notifikasi Lainnya
Terbaru
Diduga Masalah Keluarga, Pelajar SMP di Nongsa Ditemukan Tewas Gantung Diri
11/Jun/2026
Butuh Modal Cepat? Gadai Emas BRK Syariah Jadi Andalan Pelaku UMKM
11/Jun/2026
Perbaikan Pipa DN 800mm Belum Rampung hingga Siang Ini, Setelah Bocor Lagi Kemarin
11/Jun/2026
PT ABHi Pastikan Pipa DN 800mm Kembali Bocor, Hingga Sore Belum Dapat Diperbaiki Masih Tergenang
11/Jun/2026
Sosialisasi ORADO Indonesia di SMP Negeri 30 Batam Berlangsung Meriah, Ribuan Siswa Antusias Ikuti Edukasi, Rizki Faisal:Dukung Penuh.
11/Jun/2026
Indonesia News Now (NewsNow.ID)
  • Pilihan Redaksi
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Humaniora
  • Kategori
    • Pilihan Redaksi
    • Ekonomi & Bisnis
    • Hukum & Kriminal
    • Peristiwa
    • Humaniora
  • Berita Disimpan
  • Pers Indonesia
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Media Siber
    • Redaksi
Ikuti Kami

Bocoran, Bandara Ini Kemungkinan Tak Lagi Jadi Berstatus Internasional

Oleh: redaksi Terbit: 5/Feb/2023
Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Erick Thohir. [Foto: MNC Media]

NewsNow.id, Jakarta – Pemerintah berencana merampingkan jumlah bandara berstatus internasional untuk lebih fokus menangani penerbangan domestik.

Menurut catatan, sejauh ini ada 32 bandara di Indonesia yang berlabel internasional. “Kita rencanakan cukup 14-15 bandara saja yang berstatus internasional,” kata Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir, di Jakarta, Jumat (3/2/2023).

Hal tersebut, kata Erick, sudah dibahas dan disetujui oleh Presiden Joko Widodo. Perampingan jumlah bandara berstatus internasional tidak terlepas dari rencana pemerintah untuk mendongkrak pariwista nasional. Ini akan dilakukan melalui perbaikan konektivitas penerbangan domestik. Menurut data, sejauh ini kontribusi pariwisata domestik itu 70 persen dan 30 persen asing,” terangnya

Selain itu, dengan dikuranginya jumlah bandara internasional, sekaligus diharapkan mampu mengurangi perjalanan wisata masyarakat ke luar negeri.

Lihat Juga |  Di Balik Sukses iCraft 2023, Kerja Bareng IKA Undip DKI, Adiwastra dan Kreasia Foundation

Mengacu data laman Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan, saat ini terdapat 340 bandara yang tersebar di berbagai wilayah RI dan 32 di antaranya bandara internasional.

Dari 32 bandara, berikut bocoran kemungkinan bandara ini yang status internasionalnya akan dicabut:

  1. Adi Sumarmo
  2. Husein Sastranegara
  3. Silangit
  4. Polonia
  5. Raja Haji Fisabilillah
  6. Selaparang
  7. Sentani
  8. Halim Perdanakusuma
  9. Frans Kaisiepo
  10. Mopah
  11. Juwata
  12. Supadio
  13. El Tari
  14. Bali Baru
  15. Pattimura
  16. Supadio. (RN)

Baca Juga

Butuh Modal Cepat? Gadai Emas BRK Syariah Jadi Andalan Pelaku UMKM

Perbaikan Pipa DN 800mm Belum Rampung hingga Siang Ini, Setelah Bocor Lagi Kemarin

PT ABHi Pastikan Pipa DN 800mm Kembali Bocor, Hingga Sore Belum Dapat Diperbaiki Masih Tergenang

Sosialisasi ORADO Indonesia di SMP Negeri 30 Batam Berlangsung Meriah, Ribuan Siswa Antusias Ikuti Edukasi, Rizki Faisal:Dukung Penuh.

Harga Pertamax Turbo di Batam Jadi Rp 19.700

redaksi 5/Feb/2023
Berikan Komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Trending News
Hukum & KriminalPeristiwaPilihan RedaksiPolitik

Sidang Kasus Kematian LC di Batam: Saksi Sebut Ada Video Rekayasa Sebelum Korban Dianiaya

Editor Oleh: Editor 9/Jun/2026
PT ABHi Pastikan Pipa DN 800mm Kembali Bocor, Hingga Sore Belum Dapat Diperbaiki Masih Tergenang
Sosialisasi ORADO Indonesia di SMP Negeri 30 Batam Berlangsung Meriah, Ribuan Siswa Antusias Ikuti Edukasi, Rizki Faisal:Dukung Penuh.
Diduga Masalah Keluarga, Pelajar SMP di Nongsa Ditemukan Tewas Gantung Diri
Butuh Modal Cepat? Gadai Emas BRK Syariah Jadi Andalan Pelaku UMKM
- Advertisement -
Ad imageAd image

© 2022-2024 NewsNow.ID. All Rights Reserved.

  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?