Indonesia News Now (NewsNow.ID)
  • Pilihan Redaksi
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Humaniora
Reading: Jelang Lebaran, Anggota DPR RI Mendadak Jadi ‘Pengemis’ Elite
Notifikasi Lainnya
Terbaru
Gagal Operasikan RSBP, Mayapada Hospital di KEK Sekupang Tak Kunjung Dibangun
17/Apr/2026
Disebut Air Bersih, Ditagih Tarif Air Minum: Publik Minta BP Batam Tinjau Ulang
17/Apr/2026
Pelaku Utama Tewasnya Bripda Natanael, Bripda AS Dijerat Pasal Penganiayaan
17/Apr/2026
Pejabat Negara Terkaya di Kepri, Kekayaan Cen Sui Lan “Boncos” dari Rp 293 M ke Rp 19,8 M
17/Apr/2026
Re-ekspor Kontainer Terindikasi Limbah B3 Dihentikan, Nexus3 Foundation: Ilegal dan Tak Bisa Dipilah
16/Apr/2026
Indonesia News Now (NewsNow.ID)
  • Pilihan Redaksi
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Humaniora
  • Kategori
    • Pilihan Redaksi
    • Ekonomi & Bisnis
    • Hukum & Kriminal
    • Peristiwa
    • Humaniora
  • Berita Disimpan
  • Pers Indonesia
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Media Siber
    • Redaksi
Ikuti Kami

Jelang Lebaran, Anggota DPR RI Mendadak Jadi ‘Pengemis’ Elite

Oleh: redaksi Terbit: 6/Apr/2023
Ilustrasi. Rapat Paripurna DPR RI. [Foto: ANTARA]

NewsNow.id, Jakarta – Para penghuni lembaga terhormat di negara ini yang juga representasi suara rakyat Indonesia, ternyata bisa berubah menjadi seorang pengemis, terutama jelang Lebaran.

Diduga para anggota DPR RI banyak ‘bergerilya’ mencari tunjangan hari raya (THR) ke sejumlah badan usaha milik negara (BUMN), dengan dalih untuk diberikan ke konstituen.

Hal ini terungkap dalam rapat dengar pendapat (RDP) di Gedung DPR RI antara Komisi VII DPR dengan PT Pertamina (Persero), beberapa waktu lalu. Pada rapat tersebut, Anggota Komisi VII DPR Fraksi Partai Gerindra Ramson Siagian, jelas-jelas mengungkapkan sulitnya mendapatkan sedekah sarung dari Pertamina. Ramson mengklaim, sarung itu nantinya akan diberikan sebagai bantuan kepada masyarakat di daerah pemilihan (dapil).

Lihat Juga |  Buaya Lepas dari Penangkaran di Kota Batam, dan Tim Gercep

Pada RDP tersebut, Ramson mengaku sulit meminta sedekah sarung kepada Pertamina karena harus izin ke Menteri BUMN Erick Thohir.

Mendapat laporan demikian, Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR langsung memberikan teguran secara lisan kepada Ramson Siagian. “Tidak etis ya, minta-minta begitu, sekalipun untuk konstituen di dapilnya,” kata Wakil Ketua MKD, Habiburokhman yang juga berasal dari Partai Gerindra, dalam keterangan persnya, di Jakarta, Kamis (6/4/2023).

Karenanya, aku Habiburokhman, MKD telah memberikan peringatan secara lisan kepada Ramson.

Kata dia, pernyataan Ramson dinilai bisa mengarah ke pelanggaran kode etik anggota DPR. Khususnya Pasal 4 bahwa anggota DPR harus bersikap profesional dalam melakukan hubungan kerja dengan mitra kerja. Anggota DPR dilarang melakukan hubungan dengan mitra kerjanya untuk maksud tertentu yang mengandung potensi korupsi, kolusi dan nepotisme.

Lihat Juga |  Besok PC IMM Batam Gelar Aksi Tuntut Penegakan Aturan THM Selama Ramadan

Dijelaskannya, anggota DPR tidak boleh mengintervensi mitra kerja. Termasuk pihak Pertamina terkait kebijakan CSR. Tidak boleh mengintervensi harus masuk ke mana, itu yang punya programlah yang berhak menentukan yaitu, Pertamina. Tidak harus di dapil anggota DPR yang komisinya terkait.

“Sekalipun maksud Pak Ramson untuk konstituennya, hal itu tetap menyalahi kode etik anggota DPR. “Tidak bisa disetir-setir agar BUMN tersebut memberikan ke mana saja. Walaupun bukan untuk dia pribadi, tetap tidak diperbolehkan,” tegasnya. (RN)

Baca Juga

Gagal Operasikan RSBP, Mayapada Hospital di KEK Sekupang Tak Kunjung Dibangun

Disebut Air Bersih, Ditagih Tarif Air Minum: Publik Minta BP Batam Tinjau Ulang

Pelaku Utama Tewasnya Bripda Natanael, Bripda AS Dijerat Pasal Penganiayaan

Pejabat Negara Terkaya di Kepri, Kekayaan Cen Sui Lan “Boncos” dari Rp 293 M ke Rp 19,8 M

Bripda Natanael Simanungkalit Dimakamkan Secara Kedinasan

redaksi 6/Apr/2023
Berikan Komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Trending News
Ekonomi & BisnisInternasionalPeristiwaPilihan RedaksiPolitik

Kasus BizChannel Meluas, Tiga Perusahaan di Batam Alami Transaksi Mencurigakan, Kerugian Mencapai Rp 750 Juta.

Editor Oleh: Editor 12/Apr/2026
Diduga Transaksi Ilegal Melalui BizChannel, PT XSS Rugi Rp 1,86 Miliar
Kekayaan Bupati Natuna Cen Sui Lan Amblas Rp 273 Miliar dalam Setahun
Re-ekspor Kontainer Terindikasi Limbah B3 Dihentikan, Nexus3 Foundation: Ilegal dan Tak Bisa Dipilah
Bripda Natanael Simanungkalit Dimakamkan Secara Kedinasan
- Advertisement -
Ad imageAd image

© 2022-2024 NewsNow.ID. All Rights Reserved.

  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?