Indonesia News Now (NewsNow.ID)
  • Pilihan Redaksi
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Humaniora
Reading: Jelang Lebaran, Anggota DPR RI Mendadak Jadi ‘Pengemis’ Elite
Notifikasi Lainnya
Terbaru
Selama Libur Panjang Idul Adha, Polresta Barelang Gagalkan Peredaran 2.672 Vape Etomidate dan 2 Kg Ganja
2/Jun/2026
PT PMM Bantah 15 Kontainer Berisi Mineral Radioaktif: Ilmenit Sesuai Dokumen Ekspor
2/Jun/2026
Harga Pertamax Turbo di Batam Jadi Rp 19.700
2/Jun/2026
Raja Situmorang Ditangkap Polisi
2/Jun/2026
Sebelum Akhir Juni 2026; Ahli Ekonomi Sebut Rupiah Bisa Sentuh Rp20 Ribu per Dolar AS
18/Mei/2026
Indonesia News Now (NewsNow.ID)
  • Pilihan Redaksi
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Humaniora
  • Kategori
    • Pilihan Redaksi
    • Ekonomi & Bisnis
    • Hukum & Kriminal
    • Peristiwa
    • Humaniora
  • Berita Disimpan
  • Pers Indonesia
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Media Siber
    • Redaksi
Ikuti Kami

Jelang Lebaran, Anggota DPR RI Mendadak Jadi ‘Pengemis’ Elite

Oleh: redaksi Terbit: 6/Apr/2023
Ilustrasi. Rapat Paripurna DPR RI. [Foto: ANTARA]

NewsNow.id, Jakarta – Para penghuni lembaga terhormat di negara ini yang juga representasi suara rakyat Indonesia, ternyata bisa berubah menjadi seorang pengemis, terutama jelang Lebaran.

Diduga para anggota DPR RI banyak ‘bergerilya’ mencari tunjangan hari raya (THR) ke sejumlah badan usaha milik negara (BUMN), dengan dalih untuk diberikan ke konstituen.

Hal ini terungkap dalam rapat dengar pendapat (RDP) di Gedung DPR RI antara Komisi VII DPR dengan PT Pertamina (Persero), beberapa waktu lalu. Pada rapat tersebut, Anggota Komisi VII DPR Fraksi Partai Gerindra Ramson Siagian, jelas-jelas mengungkapkan sulitnya mendapatkan sedekah sarung dari Pertamina. Ramson mengklaim, sarung itu nantinya akan diberikan sebagai bantuan kepada masyarakat di daerah pemilihan (dapil).

Lihat Juga |  Pemko Batam Belum Terapkan WFH

Pada RDP tersebut, Ramson mengaku sulit meminta sedekah sarung kepada Pertamina karena harus izin ke Menteri BUMN Erick Thohir.

Mendapat laporan demikian, Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR langsung memberikan teguran secara lisan kepada Ramson Siagian. “Tidak etis ya, minta-minta begitu, sekalipun untuk konstituen di dapilnya,” kata Wakil Ketua MKD, Habiburokhman yang juga berasal dari Partai Gerindra, dalam keterangan persnya, di Jakarta, Kamis (6/4/2023).

Karenanya, aku Habiburokhman, MKD telah memberikan peringatan secara lisan kepada Ramson.

Kata dia, pernyataan Ramson dinilai bisa mengarah ke pelanggaran kode etik anggota DPR. Khususnya Pasal 4 bahwa anggota DPR harus bersikap profesional dalam melakukan hubungan kerja dengan mitra kerja. Anggota DPR dilarang melakukan hubungan dengan mitra kerjanya untuk maksud tertentu yang mengandung potensi korupsi, kolusi dan nepotisme.

Lihat Juga |  Aplikasi Cerdas LMS Mempermudah Pembelajaran Anak Indonesia

Dijelaskannya, anggota DPR tidak boleh mengintervensi mitra kerja. Termasuk pihak Pertamina terkait kebijakan CSR. Tidak boleh mengintervensi harus masuk ke mana, itu yang punya programlah yang berhak menentukan yaitu, Pertamina. Tidak harus di dapil anggota DPR yang komisinya terkait.

“Sekalipun maksud Pak Ramson untuk konstituennya, hal itu tetap menyalahi kode etik anggota DPR. “Tidak bisa disetir-setir agar BUMN tersebut memberikan ke mana saja. Walaupun bukan untuk dia pribadi, tetap tidak diperbolehkan,” tegasnya. (RN)

Baca Juga

Selama Libur Panjang Idul Adha, Polresta Barelang Gagalkan Peredaran 2.672 Vape Etomidate dan 2 Kg Ganja

PT PMM Bantah 15 Kontainer Berisi Mineral Radioaktif: Ilmenit Sesuai Dokumen Ekspor

Harga Pertamax Turbo di Batam Jadi Rp 19.700

Raja Situmorang Ditangkap Polisi

Bea Cukai Arab Saudi Bongkar Koper Jemaah Haji Indonesia, Isinya 100 Slop Rokok

redaksi 6/Apr/2023
Berikan Komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Trending News
Hukum & KriminalInternasionalPeristiwaPilihan Redaksi

PT PMM Bantah 15 Kontainer Berisi Mineral Radioaktif: Ilmenit Sesuai Dokumen Ekspor

Editor Oleh: Editor 2/Jun/2026
Raja Situmorang Ditangkap Polisi
Selama Libur Panjang Idul Adha, Polresta Barelang Gagalkan Peredaran 2.672 Vape Etomidate dan 2 Kg Ganja
Harga Pertamax Turbo di Batam Jadi Rp 19.700
- Advertisement -
Ad imageAd image

© 2022-2024 NewsNow.ID. All Rights Reserved.

  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?