NewsNow.id, Jakarta – Kedua orangtua korban pembunuhan sadis Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat, mengaku hanya bisa berdoa pada Tuhan. Selain agar mendapat kekuatan, juga ditunjukkan jalan terbaik agar kasus putranya itu bisa tuntas, di mana pelaku bisa diganjar hukuman yang setimpal dengan perbuatannya.
“Doa kita orangtua, saya dan ibunya, agar Tuhan menempatkan almarhum di sisi-Nya yang terbaik. Dan juga kiranya, persoalan ini oleh hakim menjatuhkan hukuman yang setimpal dengan perbuatan mereka,” kata Samuel Hutabarat ayah Brigadir J, dalam keterangan persnya, Minggu (5/2/2023).
Bagi kami, ujarnya, hanya doa dan harapan yang menjadi kekuatan ditengah penantian panjang untuk mendapatkan keadilan.
Samuel dan Rosti Simanjuntak mengaku kecewa dengan tuntutan yang disampaikan jaksa penuntut umum (JPU) kepada Ferdy Sambo. “Ya tentu kami kecewa atas tuntutan pidana hukuman penjara seumur hidup yang disampaikan jaksa penuntut umum (JPU) terhadap Ferdy Sambo,” ungkapnya.
Baginya, tuntutan itu sama sekali tidak memenuhi rasa keadilan bagi dirinya dan keluarga besar. “Sudah jelas-jelas dia aktor intelektual dalam kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J. Kok kenapa cuma dihukum segitu?” tanyanya.
Secara hukum saja, sambungnya, harusnya hukuman mati yang paling tepat.
“Besar harapan kami, nanti majelis hakim yang mulia bisa memutuskan pembunuhan berencana ini sesuai Pasal 340. Karena semuanya sudah terpenuhi unsur-unsur dakwaan yang ada di sana, tidak ada dakwaan yang meringankan. Begitu fitnahan dan kejahatan yang berlapis-lapis yang mereka lakukan,” tukasnya.
Dia menambahkan, sepantasnya Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi mendapat hukuman mati. “Saya sangat sedih, sudah mati pun anak kami masih difitnah. Ini benar-benar keterlaluan,” serunya.
Dikabarkan, vonis hukuman terhadap Ferdy Sambo akan disampaikan hakim pada 13 Februari nanti. (RN)