Indonesia News Now (NewsNow.ID)
  • Pilihan Redaksi
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Humaniora
Reading: MAKI Duga Korupsi BTS Kominfo Mengalir ke Parpol, Kejagung Harus Telusuri
Notifikasi Lainnya
Terbaru
Gagal Operasikan RSBP, Mayapada Hospital di KEK Sekupang Tak Kunjung Dibangun
17/Apr/2026
Disebut Air Bersih, Ditagih Tarif Air Minum: Publik Minta BP Batam Tinjau Ulang
17/Apr/2026
Pelaku Utama Tewasnya Bripda Natanael, Bripda AS Dijerat Pasal Penganiayaan
17/Apr/2026
Pejabat Negara Terkaya di Kepri, Kekayaan Cen Sui Lan “Boncos” dari Rp 293 M ke Rp 19,8 M
17/Apr/2026
Re-ekspor Kontainer Terindikasi Limbah B3 Dihentikan, Nexus3 Foundation: Ilegal dan Tak Bisa Dipilah
16/Apr/2026
Indonesia News Now (NewsNow.ID)
  • Pilihan Redaksi
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Humaniora
  • Kategori
    • Pilihan Redaksi
    • Ekonomi & Bisnis
    • Hukum & Kriminal
    • Peristiwa
    • Humaniora
  • Berita Disimpan
  • Pers Indonesia
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Media Siber
    • Redaksi
Ikuti Kami

MAKI Duga Korupsi BTS Kominfo Mengalir ke Parpol, Kejagung Harus Telusuri

Oleh: redaksi Terbit: 22/Mei/2023
Koordinator Masyarakat Anti Korupsi (MAKI), Boyamin Saiman. [Foto: ANTARA]

BatamNow.con, Jakarta – Dugaan kuat dana korupsi proyek penyediaan infrastruktur Base Transceiver Station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) tahun 2020-2022, mengalir ke partai politik (parpol) muncul.

“Kejaksaan Agung harus bergerak mengecek dugaan tersebut. Sangat mungkin itu terjadi sejalan dengan penetapan Johnny Plate sebagai tersangka dugaan korupsi proyek tersebut,” ungkap Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI), Boyamin Saiman, di Jakarta, Senin (22/05/2023), dikutip dari BatamNow.com.

Bisa jadi, lanjutnya, aliran dana korupsi tak hanya mengalir ke satu parpol saja. “Bisa jadi bukan hanya satu partai politik saja karena ada supplier barang yang diduga mahal dan itu diduga juga partai yang berbeda,” kata Boyamin.

Lihat Juga |  Pria di Sumut yang Mutilasi, Rebus, dan Bakar Istri Divonis Bebas

Selain itu, sambungnya, Kejagung harus melacak juga unsur pencucian uang dalam kasus ini. Bahkan, perusahaan yang mendapatkan tender BTS harus ditetapkan sebagai tersangka.

“Jangan hanya orangnya saja, perusahaannya juga harus dijadikan tersangka. Kan undang-undang pemberantasan korupsi itu orang dan korporasi. Maka korporasi dari perusahaan pemenang tender, kontraktor pemborongnya yang ini dijadikan tersangka juga,” serunya.

Sebab, tambahnya, ini persoalan utamanya adalah pemahalan harga di konsultan maupun di proyeknya. “Mark up-nya terkesan ugal-ugalan,” tukas Boyamin lagi.

“Diduga tendernya diarahkan, bahkan dimonopoli oleh pihak tertentu, sehingga dia berani menawar yang tinggi. Karena nggak ada kompetisi dan pelaksanannya semau-maunya saja. Karena merasa di bawah perlindungan yang berkuasa sehingga fiktif,” tukasnya.

Lihat Juga |  Janji Terminal 2 Hang Nadim Tertahan di Terminal Kargo: BPK Catat Kebuntuan BP Batam–BIB

Dia menambahkan, kalau sudah dilacak akan terlihat pola, modus operandi, dan aliran uang pada kasus korupsi tersebut. Jika bisa terungkap, ujarnya, maka pengembalian kerugian negara dalam kasus ini dapat maksimal. (RN)

Baca Juga

Gagal Operasikan RSBP, Mayapada Hospital di KEK Sekupang Tak Kunjung Dibangun

Disebut Air Bersih, Ditagih Tarif Air Minum: Publik Minta BP Batam Tinjau Ulang

Pelaku Utama Tewasnya Bripda Natanael, Bripda AS Dijerat Pasal Penganiayaan

Pejabat Negara Terkaya di Kepri, Kekayaan Cen Sui Lan “Boncos” dari Rp 293 M ke Rp 19,8 M

Bripda Natanael Simanungkalit Dimakamkan Secara Kedinasan

Sumber: BatamNow.com
redaksi 22/Mei/2023
Berikan Komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Trending News
PeristiwaPilihan RedaksiPolitik

Kekayaan Bupati Natuna Cen Sui Lan Amblas Rp 273 Miliar dalam Setahun

Editor Oleh: Editor 14/Apr/2026
Pelaku Utama Tewasnya Bripda Natanael, Bripda AS Dijerat Pasal Penganiayaan
Re-ekspor Kontainer Terindikasi Limbah B3 Dihentikan, Nexus3 Foundation: Ilegal dan Tak Bisa Dipilah
Bripda Natanael Simanungkalit Dimakamkan Secara Kedinasan
Disebut Air Bersih, Ditagih Tarif Air Minum: Publik Minta BP Batam Tinjau Ulang
- Advertisement -
Ad imageAd image

© 2022-2024 NewsNow.ID. All Rights Reserved.

  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?