Indonesia News Now (NewsNow.ID)
  • Pilihan Redaksi
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Humaniora
Reading: Tak Lapor Balik Ketua IPW, Wamenkumham: Bukan Lawan Seimbang
Notifikasi Lainnya
Terbaru
Dugaan Jual-Beli Pertalite Ilegal, LI-Tipikor Minta Atensi Wali Kota
8/Mei/2026
Polda Kepri Ungkap Penyelewengan Pertalite Pakai Surat Rekomendasi Dishub Batam: Kapal Diduga Fiktif, Kuota 30 Ribu Liter
8/Mei/2026
Imigrasi: 210 WNA Diduga Pelaku Scam Trading, Salah Gunakan Izin
8/Mei/2026
Surat Dishub Batam untuk Nelayan dan Speedboat Disalahgunakan Beli Pertalite di SPBU Darat
8/Mei/2026
Imigrasi Amankan Ratusan WNA dalam Penggerebekan Apartemen di Baloi
6/Mei/2026
Indonesia News Now (NewsNow.ID)
  • Pilihan Redaksi
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Humaniora
  • Kategori
    • Pilihan Redaksi
    • Ekonomi & Bisnis
    • Hukum & Kriminal
    • Peristiwa
    • Humaniora
  • Berita Disimpan
  • Pers Indonesia
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Media Siber
    • Redaksi
Ikuti Kami

Tak Lapor Balik Ketua IPW, Wamenkumham: Bukan Lawan Seimbang

Oleh: redaksi Terbit: 20/Mar/2023
Wakil Menteri Hukum dan HAM (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej. [Foto: Kompas.com]

NewsNow.id, Jakarta – Wakil Menteri Hukum dan HAM (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej mengaku laporan yang dilayangkan Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkesan tendensius dan mengarah ke fitnah. Namun, dirinya enggan melayangkan laporan balik. Ada apa?

“Tidak, saya tidak akan melaporkan balik Ketua IPW, meski laporannya mengarah ke fitnah dan tendensius,” kata Wamenkumham, usai diperiksa di KPK, hari ini, Senin (20/3/2023).

Dia mengatakan sejumlah alasannya yakni, Pertama, IPW merupakan LSM yang bertugas sebagai watch dog. Untuk itu, Eddy mempersilakan IPW dan LSM lainnya berkomentar dan menjalankan tugasnya melakukan kontrol sosial. Kedua, kalau pejabat itu diadukan, yang harus dilakukan itu bukan melaporkan ke Bareskrim, tetapi dilakukan klarifikasi.

Lihat Juga |  Siti Hawa: Nenek Pejuang Rempang Tetap Bertahan Meski Jadi Tersangka

Ketiga, dia menilai Ketua IPW bukan lawan yang seimbang. “Jika saya melaporkan Ketua IPW berarti masuk dalam sistem peradilan pidana yang merupakan mode berperang. Kalau berperang kan kita harus cari lawan yang seimbang,” tuturnya.

Terkait laporan asisten pribadinya, Yogi Arie Rukmana ke Bareskrim Polri dalam kasus tersebut, Wamenkumham mengatakan, itu merupakan hak pribadi Yogi sebagai warga negara. Apalagi, Yogi bukan pejabat negara dan bukan ASN.

“Saya tidak punya kewenangan apapun untuk menahan orang menggunakan haknya. Kalau saya tidak,” tukasnya.

Sebelumnya, Eddy Hiariej dilaporkan Sugeng atas dugaan penerimaan gratifikasi senilai Rp 7 miliar terkait konsultasi dan bantuan pengesahan badan hukum sebuah perusahaan.

Lihat Juga |  Di Balik Sukses iCraft 2023, Kerja Bareng IKA Undip DKI, Adiwastra dan Kreasia Foundation

Terkait laporan itu, Yogi Ari Rukmana, asisten Wamenkumham melaporkan Sugeng Teguh Santoso ke Bareskrim Polri, Selasa (14/3) malam. Sugeng dilaporkan atas dugaan pencemaran nama baik. Hal ini lantaran Sugeng menyebutkan nama Yogi sebagai perantara penerimaan uang dalam laporannya ke KPK. (RN)

Baca Juga

Dugaan Jual-Beli Pertalite Ilegal, LI-Tipikor Minta Atensi Wali Kota

Imigrasi: 210 WNA Diduga Pelaku Scam Trading, Salah Gunakan Izin

Imigrasi Amankan Ratusan WNA dalam Penggerebekan Apartemen di Baloi

Ratusan WNA Diduga Pelaku Scam dan Judol Digerebek di Baloi View Batam

Terminal Kargo Baru Hang Nadim Belum Difungsikan Meski Rampung Sejak 2022

redaksi 20/Mar/2023
Berikan Komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Trending News
Ekonomi & BisnisPeristiwaPilihan RedaksiPolitik

BP Batam Jelaskan Alasan Tolak Perpanjangan UWT Rumah Puskopkar

Editor Oleh: Editor 4/Mei/2026
Aksi Massa Perdana Setelah Demo Tanjung Sengkuang
Kinerja Dishub Batam Dinilai Sempoyongan, Target Parkir Dipangkas ke Rp 24 Miliar
Perpanjangan UWT Ditolak, Warga Puskopkar Pertanyakan Sikap BP Batam
Terminal Kargo Baru Hang Nadim Belum Difungsikan Meski Rampung Sejak 2022
- Advertisement -
Ad imageAd image

© 2022-2024 NewsNow.ID. All Rights Reserved.

  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?